LINGKARIN.COM – Anggota Komisi VI DPR RI Khilmi meminta pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pertanian, untuk meninjau kembali regulasi pencabutan subsidi pupuk.
Sebab, diketahui dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 Tahun 2022, penyaluran pupuk bersubsidi saat ini hanya diperuntukan terbatas pada sembilan komoditas.
Yakni, padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, kopi, tebu, dan kakao.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Tak Maju Lagi pada Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2024, Ma’ruf Amin Ungkap Alasannya
Sepakat Tolak Sistem Proporsional Tertutup pada Pemilu 2024, Politisi Milenial Lintas Partai Politik
Selain komoditas tersebut, petani tidak mendapatkan alokasi pupuk bersubsidi. Kebijakan tersebut, menurut Khilmi, membuat petani tambak mengalami kesulitan mendapatkan pupuk.
Untuk itu, ia berharap pemerintah dapat membuat regulasi baru untuk juga menyalurkan pupuk bersubsidi kepada petani tambak.
Demikian disampaikannya saat interupsi dalam Rapat Paripurna DPR RI DPR RI Ke-14 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2022 – 2023 dengan agenda Pidato Ketua DPR RI Pada Pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2022-2023, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta.
Gubernur Lukas Enembe akan Jalani Pemeriksaan Kesehatan di RSPAD Gatot Soebroto
Survei Voxpopuli: Elektabilitas Partai Golkar Alami Penurunan, Partai Solidaritas Naik
“Di Dapil saya ini, Pak. Sekarang petani tambak dan petani padi lagi kesulitan untuk mendapatkan pupuk bersubsidi karena regulasi di Kementerian Pertanian itu sudah dicabut.”
“Padahal anggaran yang diberikan kepada petani tambak sudah dianggarkan di Komisi IV, tetapi regulasi untuk penyaluran di Kementerian Pertanian ini belum ada,” ujarnya, Selasa 10 Januari 2023.
Untuk itu, Khilmi berharap keluhan masyarakat khususnya di Dapilnya, yakni Gresik dan Lamongan, serta petani tambak seluruh Indonesia dapat didengar dalam rapat paripurna.
Harga Kedelai Terlalu Tinggi, Mendag Zulkifli Hasan akan Lakukan Intervensi Khusus
Vonis Ferdy Sambo dalam Video Hakim, PN Jaksel: Ada Upaya Framing Bocorkan Vonis
Sehingga, segera ada regulasi untuk menyalurkan pupuk bersubsidi bagi petani tersebut.
“Mohon kiranya melalui Rapat Paripurna ini semoga pemerintah cepat mengeluarkan regulasi untuk penyaluran pupuk bersubsidi bagi petani tambak dan petani padi yang ada di indonesia khususnya di Dapil saya Gresik dan Lamongan,” harap Politisi Fraksi Partai Gerindra ini.***














