Pengusaha Agus Hartono Diduga Diculik dan Disiksa Penyidik Kejati Jateng, Gunakan Cara Preman

- Pewarta

Kamis, 22 Desember 2022 - 16:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINGKARIN.COM – Pengusaha Semarang Agus Hartono dilaporkan menjadi korban penculikan oleh sejumlah orang tak dikenal yang diduga kuat penyidik pada Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah (Kejati Jateng).

Peristiwa yang menimpa Agus Hartono terjadi di Bandara Ahmad Yani, Semarang saat hendak memenuhi panggilan penyidikan di Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.

Soal Kesiapan Industri Tanah Air Olah Bijih Bauksit, Menko Airlangga Hartarto Beri Penjelasan Ini Memang Tak Mudah bagi Anies Baswedan Masuk Jawa Tengah, Ternyata Ada Masalah Ini

Kamaruddin Simanjuntak yang menjadi kuasa hukum Agus Hartono menyebut kasus penculikan yang menimpa kliennya itu terjadi begitu cepat.

Tentang Politik Tahun 2024, Sandiaga Uno Mengaku Selalu Koordinasi dengan Prabowo Gelombang PHK Terjang Start Up Indonesia, Begini Tanggapan Menkop dan UKM Teten Masduki

“Saya sudah berangkat pukul 05.00 WIB dari Jakarta, untuk penuhi panggilan mereka pukul 09.00 WIB.”

“Namun diculik di pesawat Garuda pukul 08.30 WIB ketika landing di Bandara Semarang,” ujar Kamaruddin melaporkan dan balik ujung telepon, Kamis, 22 Desember 2022.

Kecurangan Manipulasi Data, Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih Minta KPU Audit Sipol Kepolisian Lakukan Mediasi Terkait Dualisme Pimpinan Ormas yang  Picu Kesalahpahaman

Kamaruddin menceritakan dirinya duduk satu deretan bangku dengan Agus Hartono dan seorang stafnya bernama Yudi.

Menkopolhukam Mahfud MD Beri Tanggapan Soal Pangkat Letkol Tituler Deddy Corbuzier Partai Gerindra Pilih Gunakan Nomor Urut Parpol, Sufmi Dasco Ahmad Ungkap Alasannya

“Saya duduk di paling pinggir lorong penumpang, adapun Agus klien saya paling pojok,” jelas pengacara berkumis tebal yang membongkar kasus pembunuhan berencara Brigadir Yosua ini.

Karena berada di posisi paling pinggir, begitu pesawat landing di Bandara Ahmad Yani, Semarang, Kamaruddin mengaku langsung bergerak lebih dulu menuju pintu keluar.

Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto Ungkap Alasan Pilih Nomor Urut Lama Lingkarin.com: Tarif Content Placement 2023  Naik, Tarif Publikasi Press Release Tetap

Sementara Agus Hartono dan Yudi staf pribadinya berada di belakangangnya.

Keberadaan Agus diketahui hilang dan diduga telah menjadi korban penculikan setelah Yudi, staf Agus Hartono melaporkan kasus itu kepada Kamaruddin.

“Saat posisi turun Pak Agus persis di belakang saya. Begitu saya keluar dari pintu pesawaat, ada sekitar 10 orang telah berdiri di depan pintu langsung mendekap Pak Agus menuruni anak tangga,” ujar Yudi menyampaikan.

Wajah Agus Hartono Legam Dipukuli

Kamaruddin Simanjuntak menyatakan dirinya berada di Semarang untuk mendampingi kliennya.

“Rencananya dia (Agus Hartono) akan menghadap untuk memenuhi panggilan penyidik Kejati Jawa Tengah,” papar Kamaruddin.

Menurut Kamaruddin, kliennya dipanggil sebagai tersangka dengan surat pemberitahuan panggilan yang ketiga.

“Setahu kami ini baru surat pertama yang kami terima, tapi kenapa tertera dalam surat pemeritahuan disebut panggilan ketiga?” ucap Kamaruddin heran.

Kamaruddin juga menyambung bahwa sebelum surat pertama diterima, kliennya pernah dua kali mendapat WatsApp dari penyidik.

Akan tetapi karena dianggap tidak lazim, oleh Agus Hartono dianggap sesuatu yang biasa lantaran mal prosedur.

Apakah ada kaitan kasus penculikan ini dengan ketidakpatuhan kliennya pada pemanggilan pertama dan kedua, Kamaruddin belum bisa memastikan.

Dia tidak berani berspekulasi atas apapun dari kejadian penculikan tersebut.

Atas kasus yang menimpa kliennya itu Kamaruddin mengaku telah melapor ke para petinggi Kejaksaan dan Kapolri, termasuk Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.

“Peristiwanya sudah saya laporkan,” kata Kamaruddin.

Kamaruddin merasa pihak Kejati Jateng tidak fair dan terkesan menggunakan cara-cara preman dalam menegakkan hukum.

Hingga berita ini ditayang Kamaruddin Simanjuntak mengaku tak bisa menemui kliennya yang saat ini berada di Kejati Jateng.

“Saya sudah berusaha menemui klien saya tapi belum diizinkan dan dihalang-halangi pihak Kejati Jateng.”

“Model seperti apa kok penegakkan hukum caranya seperti ini?” tegasnya.

Kamaruddin mengakui dan mendengar sendiri kalau kliennya itu mengalami penyiksaan.

“Saya mendengar ada teriakan dari ruang Pidsus, begitu pintunya saya dorong Agus Hartono sedang disiksa,” ucap Kamaruddin yang mengaku kaget.

Atas kasus yang menimpa kliennya tersebut, Kamaruddin mengaku laporannya telah mendapat respons dari Jamwas Ali Mukartono, dan menyebut segera menuruntkan timnya terkait kasus tersebut.***

Berita Terkait

Penyalahgunaan Wewenang dalam Kasus Pagar Laut Bekasi, Nusron Wahid Copot Pegawai BPN yang Terlibat
Ada Birokrasi yang Merasa Sudah Menjadi Raja Kecil, Prabowo Sentil Oknum yang Tak Setuju Kebijakan Efisiensi
Prabowo Subianto Sidak Lagi, Cek Makan Bergizi Gratis di SDN 1 dan SDN 2 Bogor, Disambut Antusias Para Pelajar
Disebut Tak Sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung yang Berlaku, Vonis Hakim Terdakwa Harvey Moeis
KPK Bawa 3 Koper Dokumen, 1 Kardus dan 1 Tas Jinjing Usai Geledah Rumah Milik Pengusaha Djan Faridz
Soal Pemagaran Laut Banten di Perairan Tangerang, DPR Apresiasi Langkah Tegas Presiden Prabowo Subianto
Beli Lukisan Prabowo dari Warga Lapas, Wamen Komdigi Angga Raka Prabowo: Karya Seni yang Luar Biasa
Makan Bergizi Gratis Harus Jadi Program yang Berkeadilan bagi Siswa Sekolah Umum dan Sekolah Keagamaan

Berita Terkait

Selasa, 18 Februari 2025 - 08:48 WIB

Penyalahgunaan Wewenang dalam Kasus Pagar Laut Bekasi, Nusron Wahid Copot Pegawai BPN yang Terlibat

Senin, 10 Februari 2025 - 15:49 WIB

Prabowo Subianto Sidak Lagi, Cek Makan Bergizi Gratis di SDN 1 dan SDN 2 Bogor, Disambut Antusias Para Pelajar

Rabu, 29 Januari 2025 - 08:38 WIB

Disebut Tak Sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung yang Berlaku, Vonis Hakim Terdakwa Harvey Moeis

Kamis, 23 Januari 2025 - 09:23 WIB

KPK Bawa 3 Koper Dokumen, 1 Kardus dan 1 Tas Jinjing Usai Geledah Rumah Milik Pengusaha Djan Faridz

Sabtu, 18 Januari 2025 - 07:39 WIB

Soal Pemagaran Laut Banten di Perairan Tangerang, DPR Apresiasi Langkah Tegas Presiden Prabowo Subianto

Berita Terbaru