Pernikahan Anak Presiden Jokowi dan Pengerahan Aparat Sebanyak 10.800 Personal Secara Khusus

- Pewarta

Minggu, 18 Desember 2022 - 11:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINGKARIN.COM – Ketika ada tulisan “Audit Pesta Kawin Kaesang” muncul komentar siapa yang berani audit pesta keluarga Presiden? Tentu dengan nada pesimistis.

Mungkin benar juga, tanpa kesadaran dan kesiapan Kaesang atau Presiden sendiri maka usulan itu hanya akan hilang bagai tertiup angin.

Tidak ada pihak yang memiliki kekuatan politik untuk mengotak-atik dana pernikahan putera Presiden Jokowi.

Sekjen PDI Perjuangan Ungkap Alasan Generasi Muda Harus Paham Konsep Geopolitik Bung Karno

Elektabilitas Calon Presiden Ganjar Pranowo Capai 24,1 Persen, Hasil Lembaga Survei CPCS

Lain halnya apabila ada dugaan kuat telah terjadi korupsi dalam penghelatan spektakuler tersebut.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau Kejaksaan Agung (Kejagung) segera bisa masuk melakukan penyidikan.

Jangan Pernah Mencoba Lakukan Upaya-upaya yang Bukan Menjadi Domain Pekerjaan Kita

17 Partai Politik Peserta Pemilu 2024 yang Ditetapkan KPU, Ini Daftar Lengkapnya

Bedanya KPK akan berujung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi sedangkan Kejaksaan Agung berakhir pada Pengadilan Umum.

Sebenarnya dasar dugaannya cukup kuat, di samping aspek pembiayaan keseluruhan yang dinilai besar, juga pengerahan aparat secara khusus hingga mencapai 10.800 personal.

Ribuan aparat menjadi bagian dari “panitia pernikahan”. Ada indikasi penggunaan uang negara.

Siapa atau dari mana sumber biaya pengerahan aparat khususnya “pasukan tempur” untuk mengamankan?

Bawaslu Larang Berpolitik Praktis Tempat Ibadah yang Arahkan Dukungan Terkait Pemilu 2024

Suara Lantang Kader PDIP Sesungguhnya Sejalan dengan Aspirasi Rakyat pada Umumnya

Pernikahan adalah masalah privat bukan kerja kenegaraan. Karenanya tidak boleh dibiayai oleh negara.

Apalagi membiayai tentara yang tidak lazim dalam sebuah pesta pernikahan.

Tentara bukan tupoksinya untuk mengawal pernikahan, meski itu adalah keluarga Presiden. Jumlahnya ribuan lagi.

Pasca Bom Bunuh Diri Astanaanyar, Status Indonesia Sebagai Negara Toleran Ternodai

Penundaan Pemilu, Kini Ketua MPR di Barisan Terdepan dalam Orkestrasi Kudeta Konstitusi

Berbeda dengan pernikahan putera Raja di negara Kerajaan yang berhubungan dengan kelangsungan tahta dalam negara.

Putera mahkota, misalnya. Wajar jika penghelatan dibiayai sebagian atau seluruhnya oleh negara.

Presiden dalam sebuah negara demokrasi tidak boleh karena status anak Presiden tidak berhubungan dengan fasilitas khusus kenegaraan.

Inilah Ancaman Baru Dunia, LGBT Dianggap Sebagai HAM yang Harus Dijamin dan Dilindungi

Kasus Korupsi Penambangan Batu Bara Ilegal di Kalimantan Timur Sedang Didalami KPK

Ritual dan seremonial yang murni privat. Jika pengerahan tentara itu karena adanya sumbangan pembiayaan dari pihak ketiga, maka hal itu juga penyimpangan.

Prajurit TNI bukanlah tentara bayaran. Pengerahan pasukan termasuk kendaraan tempur hanya bisa dilakukan atas perintah dan kewenangan Panglima TNI.

Adakah pengerahan tersebut didasarkan pada permintaan Presiden?

Komunikasi Polìtik Jeĺang 2024, Anies Baswedan Bertemu Pimpinn PD, PKS dan NasDem Sumbar

Sosok Humoris dan Buat Ramai Suasana, Jusuf Kalla Kenang Ferry Mursyidan Baldan

Karenanya dugaan terjadinya kolusi dan korupsi menjadi kuat. KPK atau Kejagung harus segera turun tangan.

Apalagi muncul isu bahwa uang mahar Kaesang untuk Erlina itu ternyata dipesan dan dicetak khusus dari Bank Indonesia.

Jika hal itu benar, maka pembelian atau pemesanan itu merupakan bentuk dari penyelewengan kekuasaan (abus de droit). Bank Indonesia tidak bisa mencetak uang atas pesanan pribadi.

AHY Disebut Sebagai Calon Wapres yang Potensial Menangkan Anies Baswedan

Ahmad Doli Kurnia Terbanyak, Munas KAHMI PIlih 9 Presidium Majelis Nasional 2022-2027

Banyak hal yang harus segera diklarifikasi oleh Jokowi dan keluarganya atas penghelatan yang dinilai tidak lazim tersebut.

Jika tidak ada kejelasan atau klarifikasi, maka KPK atau Kejagung harus segera melakukan pemeriksaan.

Ada dugaan perbuatan melawan hukum dan kerugian negara pada kasus ini.

Harus Paham Lanskap Geopolitik Global, GMNI Sampaikan Kriteria Calon Pemimpin Indonesia

Musibah dan Derita Rakyat di GBK: PDIP Perjuangan dan Partai Gerindra Kena ‘Prank’ Jokowi?

Saatnya KPK dan Kejagung berlomba untuk berkhidmat kepada rakyat.

Bekerja serius untuk memberantas korupsi tanpa pandang bulu. Apakah itu pegawai rendahan atau pejabat tinggi.

Presiden atau puteranya. Asas Indonesia sebagai negara hukum adalah equal before the law.

Oleh: M Rizal Fadillah, Pemerhati Politik dan Kebangsaan.***

Berita Terkait

Bahlil Lahadalia Tanggapi Kader Partai Golkar Airin Rachmi Diany Dapat Dukungan PDIP di Pilkada Banten
Terkait Pilkada 2024 Prabowo Subianto Pastikan Tak Ada Intervensi Sedikitpun dari Presiden Jokowi
Masyarakat Dihimbau agar Tak Lengah Awasi Kelanjutan dari Polemik RUU Pilkada yang Batal Disahkan DPR
Aksi Kejahatan Lewat Revisi UU Pilkada Dibatalkan Namun Niat Jahat DPR Tak akan Pernah Dilupakan Rakyat
Kemarahan Rakyat Muncul di Berbagai Daerah, Akibat Konstitusi Diakal-akalin Demi Kepentingan Politik Tertentu
Alasan Dukung Basuki Tjahaja Purnama Alias Ahok Jadi Calon Gubernur Jakarta, Begini Alasan Ganjar Pranowo
Ingin Selamatkan Lampung Tengah dari Kezaliman, Mardiana Siap Berkontestasi Lawan Suami di Pilkada 2024
Komunikasi dan Konsultasi Secara Intensif, Dilakukan oleh Prabowo Subianto dengan Partai Keadilan Sejahtera
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Selasa, 27 Agustus 2024 - 09:43 WIB

Bahlil Lahadalia Tanggapi Kader Partai Golkar Airin Rachmi Diany Dapat Dukungan PDIP di Pilkada Banten

Senin, 26 Agustus 2024 - 14:06 WIB

Terkait Pilkada 2024 Prabowo Subianto Pastikan Tak Ada Intervensi Sedikitpun dari Presiden Jokowi

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 15:12 WIB

Masyarakat Dihimbau agar Tak Lengah Awasi Kelanjutan dari Polemik RUU Pilkada yang Batal Disahkan DPR

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 14:51 WIB

Aksi Kejahatan Lewat Revisi UU Pilkada Dibatalkan Namun Niat Jahat DPR Tak akan Pernah Dilupakan Rakyat

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 13:18 WIB

Kemarahan Rakyat Muncul di Berbagai Daerah, Akibat Konstitusi Diakal-akalin Demi Kepentingan Politik Tertentu

Sabtu, 10 Agustus 2024 - 11:50 WIB

Alasan Dukung Basuki Tjahaja Purnama Alias Ahok Jadi Calon Gubernur Jakarta, Begini Alasan Ganjar Pranowo

Sabtu, 10 Agustus 2024 - 11:07 WIB

Ingin Selamatkan Lampung Tengah dari Kezaliman, Mardiana Siap Berkontestasi Lawan Suami di Pilkada 2024

Jumat, 9 Agustus 2024 - 19:59 WIB

Komunikasi dan Konsultasi Secara Intensif, Dilakukan oleh Prabowo Subianto dengan Partai Keadilan Sejahtera

Berita Terbaru