LINGKARIN.COM – Pertemuan delapan elite partai politik menghasilkan pernyataan sikap soal sistem proporsional tertutup dalam pelaksanaan Pemilu 2024.
“Pada siang hari ini, kita 8 partai politik bersatu untuk kedaulatan rakyat.”
“Tentu pertemuan ini bukan merupakan pertemuan pertama saja, namun tadi bersepakat bahwa pertemuan ini akan dilanjutkan secara berkala, untuk mengawal sikap partai politik ini,” ujar Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto usai pertemuan di Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Minggu 8 Januari 2023.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ganjar Pranowo Angkat Bicara Soal Kejutan di HUT ke – 50 dan Pengumuman Capres oleh Megawati Perihal Nama Capres yang akan Diusung oleh PDIP di Pemilu 2024, Hasto Kristiyanto Bilang Begini
Hadir dalam pertemuan itu, Ketum PKB Muhaimin Iskandar, Presiden PKS Ahmad Syaikhu, Ketum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Ketum PAN Zulkifli Hasan.
Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh tidak hadir dan diwakili oleh Sekjen Johnny G Plate dan Waketum Ahmad Ali.
Begitu juga dengan Plt Ketum PPP Muhammad Mardiono tidak hadir diwakili oleh Waketum Amir Uskara.
Presiden Jokowi Sambut Kunjungan Resmi PM Malaysia Anwar Ibrahim di Istana Bogor Sidang Kasus Pemalsuan Akta Otentik, JPU Fredrick Hadirkan Saksi Ahli
Sementara Ketum Gerindra Prabowo Subianto dan elite Gerindra tidak hadir.
Namun, kata Airlangga, Partai Gerindra sepakat dengan kesepakatan 7 parpol yang hadir.
Airlangga kemudian membacakan lima poin hasil kesepakatan delapan parpol tersebut.
Dapatkan Tiket Capres atau Cawapres 2024, Sandiaga Uno Disebut Sangat Agresif Dekati PPP Resuffle Kabinet Jokowi, Partai NasDem Berkomitmen Kawal Jokowi – Ma’ruf hingga Tuntas
Pertama, mereka menolak sistem proporsional tertutup dan memiliki komitmen untuk menjaga kemajuan demokrasi di Indonesia yang telah dijalankan sejak era reformasi.
“Sistem pemilu proporsional tertutup merupakan kemunduran bagi demokrasi kita.”
“Di lain pihak sistem pemilu proporsional terbuka merupakan perwujudan dari demokrasi yang berasaskan kedaulatan rakyat, di mana rakyat dapat menentukan calon anggota legislatif yang dicalonkan oleh partai politik.”
Prabowo Perintahkan Kader Gerindra Tangani Masalah Kemiskinan dan Stunting di Jateng Tertidur Saat Lapak Barang Bekas di Gunung Sindur Alami Kebakaran, Hasanudin Jadi Korban
“Kami tidak ingin demokrasi mundur,” kata Airlangga.
Kedua, 8 parpol sepakat bahwa sistem pemilu dengan proporsional terbuka merupakan pilihan yang tepat dan telah sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 22-24/PUU-VI/2008 pada tanggal 23 Desember 2008.
“Sistem ini sudah dijalankan dalam tiga kali pemilu dan gugatan terhadap yurisprudensi akan menjadi preseden yang buruk bagi hukum Indonesia dan tidak sejalan dengan asas nebis in idem,” paparnya.
Hanya Ada 1 Partai di DPR yang Dukung Pemilu 2024 dengan Sistem Proporsional Tertutup Tiba-tiba Muncul Yusril, Bela Kebijakan Presiden Jokowi yang Terbitkan Perppu Cipta Kerja
Ketiga, KPU tetap menjalankan tugasnya sebagai penyelenggara pemilu dengan menjaga netralitas dan independensinya sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Keempat, lanjut Airlangga, delapan parpol mengapresiasi pemerintah yang telah menganggarkan anggaran Pemilu 2024 serta kepada penyelenggara Pemilu terutama KPU agar tetap menjalankan tahapan-tahapan Pemilu 2024 sesuai yang telah disepakati bersama.
“Kelima kami berkomitmen untuk berkompetisi dalam pemilu 2024 secara sehat dan damai dengan tetap menjaga persatuan dan kesatuan bangsa agar tetap memelihara stabilitas politik, keamanan dan ekonomi,” kata Airlangga.***












