LINGKARIN.COM – PERPPU Cipta Kerja terindikasi melanggar konstitusi. Karena, PERPPU hanya bisa ditetapkan kalau ada Kegentingan Memaksa.
Perang Rusia-Ukraina jelas bukan Kegentingan Memaksa. Alasan ini mengada-ada, terkesan mau melangkahi wewenang DPR, menjadi otoriter.
PERPPU ditetapkan dalam kondisi tidak ada Kegentingan Memaksa jelas melanggar Konstitusi, sehingga otomatis harus batal.
Tim Media Online Lingkarin.com Mengucapkan Selamat Tahun Baru 2023 Jelang Tahun Baru 2023, Korlantas Polri Berlakukan Rekayasa Lalu Lintas Menuju Puncak Bogor
Jangan sampai PERPPU dijadikan perangkat hukum untuk menetapkan UU secara sepihak..
Menuju otoriter dengan memangkas wewenang DPR. Maka itu DPR wajib menolak.
Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tidak bisa dianulir oleh undang-undang (UU) atau PERPPU.
Jelang Tahun Baru 2023, Kompolnas Cek Kesiapan Pengamanan di Kawasan Puncak Bogor Kembali ke Pemilu di Zaman Orde Baru, Sistem Proporsional Tertutup Hambat Partisipasi Politik
Putusan MK, UU melanggar konstitusi, wajib dikoreksi sesuai perintah MK.
Kalau tidak, UU inkonstitusional tersebut otomatis tidak berlaku: PERPPU tidak bisa membatalkan UU inkonstitusional.
Oleh: Anthony Budiawan, Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies).***
Pandemi Sudah Usai, Saatnya Indonesia Secara Resmi Hentikan Semua Pembatasan atas Covid-19 Menebak Arah Politik Calon Presiden RI 2024 yang Sudah Mulai Dikondisikan Sejak Saat Ini