PERPPU Cipta Kerja Terindikasi Langgar Konstitusi, Karena Tak Ada Kegentingan Apapun

- Pewarta

Sabtu, 31 Desember 2022 - 17:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINGKARIN.COM – PERPPU Cipta Kerja terindikasi melanggar konstitusi. Karena, PERPPU hanya bisa ditetapkan kalau ada Kegentingan Memaksa.

Perang Rusia-Ukraina jelas bukan Kegentingan Memaksa. Alasan ini mengada-ada, terkesan mau melangkahi wewenang DPR, menjadi otoriter.

PERPPU ditetapkan dalam kondisi tidak ada Kegentingan Memaksa jelas melanggar Konstitusi, sehingga otomatis harus batal.

Tim Media Online Lingkarin.com Mengucapkan Selamat Tahun Baru 2023 Jelang Tahun Baru 2023, Korlantas Polri Berlakukan Rekayasa Lalu Lintas Menuju Puncak Bogor

Jangan sampai PERPPU dijadikan perangkat hukum untuk menetapkan UU secara sepihak..

Menuju otoriter dengan memangkas wewenang DPR. Maka itu DPR wajib menolak.

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tidak bisa dianulir oleh undang-undang (UU) atau PERPPU.

Jelang Tahun Baru 2023, Kompolnas Cek Kesiapan Pengamanan di Kawasan Puncak Bogor Kembali ke Pemilu di Zaman Orde Baru, Sistem Proporsional Tertutup Hambat Partisipasi Politik

Putusan MK, UU melanggar konstitusi, wajib dikoreksi sesuai perintah MK.

Kalau tidak, UU inkonstitusional tersebut otomatis tidak berlaku: PERPPU tidak bisa membatalkan UU inkonstitusional.

Oleh: Anthony Budiawan, Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies).***

Pandemi Sudah Usai, Saatnya Indonesia Secara Resmi Hentikan Semua Pembatasan atas Covid-19 Menebak Arah Politik Calon Presiden RI 2024 yang Sudah Mulai Dikondisikan Sejak Saat Ini

Berita Terkait

Bahlil Lahadalia Tanggapi Kader Partai Golkar Airin Rachmi Diany Dapat Dukungan PDIP di Pilkada Banten
Terkait Pilkada 2024 Prabowo Subianto Pastikan Tak Ada Intervensi Sedikitpun dari Presiden Jokowi
Masyarakat Dihimbau agar Tak Lengah Awasi Kelanjutan dari Polemik RUU Pilkada yang Batal Disahkan DPR
Aksi Kejahatan Lewat Revisi UU Pilkada Dibatalkan Namun Niat Jahat DPR Tak akan Pernah Dilupakan Rakyat
Kemarahan Rakyat Muncul di Berbagai Daerah, Akibat Konstitusi Diakal-akalin Demi Kepentingan Politik Tertentu
Alasan Dukung Basuki Tjahaja Purnama Alias Ahok Jadi Calon Gubernur Jakarta, Begini Alasan Ganjar Pranowo
Ingin Selamatkan Lampung Tengah dari Kezaliman, Mardiana Siap Berkontestasi Lawan Suami di Pilkada 2024
Komunikasi dan Konsultasi Secara Intensif, Dilakukan oleh Prabowo Subianto dengan Partai Keadilan Sejahtera
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Selasa, 27 Agustus 2024 - 09:43 WIB

Bahlil Lahadalia Tanggapi Kader Partai Golkar Airin Rachmi Diany Dapat Dukungan PDIP di Pilkada Banten

Senin, 26 Agustus 2024 - 14:06 WIB

Terkait Pilkada 2024 Prabowo Subianto Pastikan Tak Ada Intervensi Sedikitpun dari Presiden Jokowi

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 15:12 WIB

Masyarakat Dihimbau agar Tak Lengah Awasi Kelanjutan dari Polemik RUU Pilkada yang Batal Disahkan DPR

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 14:51 WIB

Aksi Kejahatan Lewat Revisi UU Pilkada Dibatalkan Namun Niat Jahat DPR Tak akan Pernah Dilupakan Rakyat

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 13:18 WIB

Kemarahan Rakyat Muncul di Berbagai Daerah, Akibat Konstitusi Diakal-akalin Demi Kepentingan Politik Tertentu

Sabtu, 10 Agustus 2024 - 11:50 WIB

Alasan Dukung Basuki Tjahaja Purnama Alias Ahok Jadi Calon Gubernur Jakarta, Begini Alasan Ganjar Pranowo

Sabtu, 10 Agustus 2024 - 11:07 WIB

Ingin Selamatkan Lampung Tengah dari Kezaliman, Mardiana Siap Berkontestasi Lawan Suami di Pilkada 2024

Jumat, 9 Agustus 2024 - 19:59 WIB

Komunikasi dan Konsultasi Secara Intensif, Dilakukan oleh Prabowo Subianto dengan Partai Keadilan Sejahtera

Berita Terbaru