Polisi Amankan Sebanyak 7 Orang Terkait Kasus Pemalakan Uang Tunjangan Hari Raya di Pasar Cipadu

- Pewarta

Kamis, 30 Maret 2023 - 16:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINGKARIN.COM – Polres Metro Tangerang Kota mengamankan sebanyak tujuh orang terkait adanya laporan upaya pemalakan kepada pedagang di Pasar Malam Taman Asri Lama Cipadu dengan modus untuk Tunjangan Hari Raya (THR).

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho di Tangerang Rabu mengatakan penindakan dilakukan Kapolsek Ciledug AKP Dorisha beserta jajaran pada Selasa 28 Maret 2023 malam.

Hal ini sebagai tindak lanjut Polsek Ciledug terkait aduan sejumlah pedagang kaki lima (PKL) pasar malam di call center 110 terkait upaya pemerasan meminta tunjangan hari raya (THR) oleh sekelompok oknum masyarakat.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mahfud MD Buka Suara soal Alasan Transaksi Mencurigakan Rp349 Diungkapkan ke Publik

Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dan istrinya Anggota DPR Ary Egahni Resmi Gunakan Rompi Tahanan KPK

Para pedagang, lanjutnya, diberikan surat edaran permintaan THR sebesar Rp 300ribu per/pedagang yang mengatasnamakan pribadi, bukan dari organisasi kemasyarakatan (ormas) tertentu.

Konten artikel ini dikutip dari media online Hallotangsel.com, salah satu portal berita terbaik di Indonesia.

“Untung cepat lapor, upaya pemalakan dengan modus THR bisa dicegah di Pasar Malam Taman Asri Lama Cipadu Kota Tangerang,” kata Kapolres Kombes Zain dalam keterangannya.

Ia mengungkapkan, tujuh orang yang diamankan adalah S alias Jeger (43) selaku ketua dan enam anggotanya yakni JE, RA, ASS, YL, AS dan AT.

“Barang bukti uang tunai Rp 785 ribu dan buku catatan penerimaan uang THR,” ungkapnya.

Kini, ketujuh orang tersebut telah dibawa ke Mapolsek Ciledug untuk dimintai keterangan dan pemeriksaan lebih lanjut.

Kombes Zain menegaskan, Polisi akan lebih mengedepankan tindakan preemtif dan preventif dalam menciptakan situasi kondusif, aman dan nyaman selama bulan suci Ramadan, arus mudik hingga perayaan hari raya Idul Fitri 1444 Hijriah mendatang.

“Permintaan THR secara paksa, dengan cara mengancam dan cara premanisme akan kami tindak tegas sesuai undang-undang yang berlaku,” kata dia.

Ia mengatakan penanganan gangguan kamtibmas melalui kegiatan preemtif, preventif dan penegakan hukum terus dilakukan jajaran Polres Metro Tangerang Kota secara langsung maupun informasi yang diterima melalui aduan Command Center 082211110110 dan Call Center 110.***

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana Tegaskan Transaksi Mencurigakan Rp349 Triliun Terindikasi TPPU

Menko Polhukam Mahfud MD: UU TPPU Dapat Pulihkan Kerugian Negara yang Lebih Besar dari Korupsi

Berita Terkait

Jalan Panjang Menjaga Harga Beras, Bantuan Pangan Jadi Tumpuan
Mencegah Penimbunan, Bulog dan Pemda Kawal Distribusi Beras SPHP Nasional
Indonesia Menuju APBN Sehat: Prabowo Tawarkan Jalan Tanpa Defisit
Misteri Kematian Diplomat Muda: Prabowo Serukan Penyelidikan Menyeluruh
Mohamad Riza Chalid Bebas, Rakyat Cuma Bisa Teriak di Medsos
Topan Ginting Tersandung Senpi & Suap, Bobby Nasution Angkat Suara!
Uhud Tour di Balik Kasus Haji? KPK Dalami Peran Khalid Basalamah
Polemik Chromebook 2019–2022: Nadiem Dipanggil, Kajian Teknis Diduga Direkayasa untuk Menangkan Vendor Tertentu

Berita Terkait

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 07:59 WIB

Jalan Panjang Menjaga Harga Beras, Bantuan Pangan Jadi Tumpuan

Rabu, 20 Agustus 2025 - 13:53 WIB

Mencegah Penimbunan, Bulog dan Pemda Kawal Distribusi Beras SPHP Nasional

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 07:50 WIB

Indonesia Menuju APBN Sehat: Prabowo Tawarkan Jalan Tanpa Defisit

Sabtu, 26 Juli 2025 - 10:07 WIB

Misteri Kematian Diplomat Muda: Prabowo Serukan Penyelidikan Menyeluruh

Jumat, 18 Juli 2025 - 09:30 WIB

Mohamad Riza Chalid Bebas, Rakyat Cuma Bisa Teriak di Medsos

Berita Terbaru