Polisi Hong Kong Tawarkan Hadiah untuk Informasi 8 Aktivis yang Jadi Buron di Luar Negeri

- Pewarta

Selasa, 4 Juli 2023 - 07:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINGKARIN.COM –
Kepolisian Hong Kong menawarkan hadiah uang sebesar satu juta dolar Hong Kong (setara Rp1,9 miliar) bagi siapa saja yang memiliki informasi untuk menangkap delapan aktivis demokrasi terkemuka yang bermukim di luar negeri dan menjadi buronan dalam tindak kejahatan terkait keamanan nasional.

Kedelapan aktivis itu melarikan diri dari Hong Kong setelah Beijing menerapkan undang-undang keamanan nasional menyeluruh di kota pusat keuangan itu pada pertengahan 2020 untuk membungkam suara oposisi, setelah gelombang unjuk rasa prodemokrasi besar-besaran tahun 2019, yang terkadang diwarnai aksi kekerasan, diakhiri.

“Mereka telah melakukan pelanggaran yang sangat serius, yang membahayakan keamanan nasional,” kata Steven Li, kepala pengawas departemen keamanan nasional.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedelapan aktivis itu antara lain mantan anggota parlemen prodemokrasi Nathan Law Kwun-chung, Ted Hui Chi-fung dan Dennis Kwok Wing-hang, juga pegiat serikat kerja veteran Mung Siu-tat.

Keempat aktivis lainnya yaitu Elmer Yuen Gong-yi, Finn Lau Cho-dik, Anna Kwok Fung-yee dan Kevin Yam Kin-fung.

Mereka dituduh berkolusi dengan pasukan asing untuk membahayakan keamanan nasional – bentuk pelanggaran hukum yang mengandung ancaman hukuman penjara hingga seumur hidup.

Beberapa di antara mereka juga dikenai tuduhan subversi, alias upaya menjatuhkan kekuasaan yang sah dengan cara-cara di luar ketentuan undang-undang, penghasutan untuk melakukan subversi dan pemisahan diri.

“Mereka mengupayakan penjatuhan sanksi untuk merusak kepentingan Hong Kong dan mengintimidasi pejabat Hong Kong, di mana beberapa di antaranya secara khusus menarget beberapa hakim dan jaksa,” kata Li.

Ia menambahkan bahwa polisi tidak dapat menangkap kedelapannya selama mereka masih berada di luar negeri.

“Tapi kami tidak akan berhenti (memburu mereka),” ungkapnya.

Hadiah itu ditawarkan atas pemberian informasi tentang keberadaan masing-masing aktivis “yang berujung pada penangkapan atau pendakwaan yang berhasil.”

Undang-undang keamanan nasional, yang telah merombak kehidupan masyarakat Hong Kong dan meruntuhkan tembok hukum yang sebelumnya memisahkan daerah otonomi khusus Hong Kong dengan China daratan, mengandung kewenangan untuk meminta pertanggungjawaban tersangka pelaku pelanggaran di seluruh dunia.

Di bawah undang-undang itu, kasus-kasus keamanan ditangani oleh petugas kepolisian, jaksa dan hakim yang ditunjuk di Hong Kong, dan Beijing dapat mengambil alih kasus-kasus tertentu untuk menyidangkannya dalam sistem peradilan yang dikendalikan Partai Komunis China.

Pengumuman daftar buronan itu disampaikan dua hari setelah kota itu merayakan peringatan 26 tahun penyerahan kota itu dari Inggris ke China.

Hari itu juga menjadi peringatan tiga tahun pemberlakuan undang-undang keamanan nasional. [rd/jm]
[ad_2]

Berita Terkait

Sarmuji Pastikan Kabinet Prabowo – Gibran Tetap Solid, Reshuffle Sepenuhnya Hak Prerogatif Presiden Indonesia
Puan Maharani Soroti Dugaan Intimidasi ke Pemohon Judicial Review UU TNI
Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik, Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan oleh Press Release
MNC Digital Pernah Kerja Sama Properti dengan Perusahaan Kamboja Saat Sufmi Dasco Menjadi Komisaris
PDIP Tanggapi Kunjungan Putra Presiden Prabowo Subianto ke Kediaman Megawati Soekarnoputri
Sekjen PDIP Hasto Kristianto Ungkap Ancaman kepada Dirinya Jika PDIP Memecat Joko Widodo atau Jokowi
Acara Silaturahmi KIM di Hambalang, Pesan SBY: Satukan Hati, Beri yang Terbaik, Sukseskan Pemerintahan!
Penjelasan Gerindra Soal Kapan dan Siapa Sosok Menteri Kabinet Merah Putih yang Berpeluang Dicopot Prabowo

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 11:51 WIB

Sarmuji Pastikan Kabinet Prabowo – Gibran Tetap Solid, Reshuffle Sepenuhnya Hak Prerogatif Presiden Indonesia

Senin, 26 Mei 2025 - 09:00 WIB

Puan Maharani Soroti Dugaan Intimidasi ke Pemohon Judicial Review UU TNI

Senin, 28 April 2025 - 08:19 WIB

Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik, Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan oleh Press Release

Selasa, 8 April 2025 - 10:48 WIB

MNC Digital Pernah Kerja Sama Properti dengan Perusahaan Kamboja Saat Sufmi Dasco Menjadi Komisaris

Kamis, 3 April 2025 - 14:36 WIB

PDIP Tanggapi Kunjungan Putra Presiden Prabowo Subianto ke Kediaman Megawati Soekarnoputri

Berita Terbaru