LINGKARIN.COM – Pihak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir puluhan rekening berkenaan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rafael Alun Trisambodo.
“Kami lakukan penghentian (pemblokiran) di atas 40 rekening,” terang Kepala PPATK Ivan Yustiavandana kepada wartawan, di Jakarta, Selasa 7 Maret 2023.
Adapun rekening yang diblokir itu terdiri dari rekening pribadi Rafael, keluarga termasuk putranya Mario Dandy Satrio, dan perusahaan atau badan hukum.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Anak Pejabat Pajak Terancam 12 Tahun Penjara, Polisi Kenakan Pasal Penganiayaan yang Direncanakan
Kasus Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo, Jokowi Tegur Menkeu Sri Mulyani Indrawati
Menurut Ivan, puluhan rekening Rafael dan keluarganya tersebut tercatat transaksi senilai Rp500 miliar lebih.
“Nilai transaksi yang dibekukan nilainya D/K (Debit/Kredit) lebih dari Rp500 miliar dan kemungkinan akan bertambah,” ungjapnya.
Sementara itu, pemblokiran ini diduga berkaitan dengan indikasi pencucian uang yang dilakukan Rafael.
Begini Komentar Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo Usai KPK Minta Klarifikasi Hingga 8,5 Jam
Ma’ruf Amin Angkat Bicara Soal Kasus Rafael Alun Trisambodo dan Isu Tak Percaya Ditjen Pajak
Sebelumnya, PPATK menemukan transaksi signifikan Rafael yang tidak sesuai profil dan menggunakan nomine.
Selain itu, PPATK mendapat informasi konsultan pajak berkenaan harta jumbo Rafael melarikan diri keluar negeri.
Diduga terdapat dua orang mantan pegawai Ditjen Pajak yang bekerja pada konsultan tersebut. KPK pun sudah mengantongi dua nama itu.***
Penuhi Panggilan KPK, Pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo Klarifikasi Kekayaannya
Komjen Pol Ahmad Dofiri Menjadi Irwasum Polri, Gantikan Komjen Agung Budi Maryoto
Klik Google News untuk mengetahui aneka berita dan informasi dari editor Lingkarin.com, semoga bermanfaat.












