Prabowo Subianto Sidak Lagi, Cek Makan Bergizi Gratis di SDN 1 dan SDN 2 Bogor, Disambut Antusias Para Pelajar

- Pewarta

Senin, 10 Februari 2025 - 15:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden RI Prabowo Subianto mengecek langsung pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis di SDN 1 dan SDN 2 Kedung Jaya 2, Bogor. (Dok. Tim Media Prabowo)

Presiden RI Prabowo Subianto mengecek langsung pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis di SDN 1 dan SDN 2 Kedung Jaya 2, Bogor. (Dok. Tim Media Prabowo)

JAKARTA – Presiden RI Prabowo Subianto mengecek langsung pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis di SDN 1 dan SDN 2 Kedung Jaya 2, Bogor, Jawa Barat, Senin (10/2) pagi.

Kedatangan Prabowo yang mendadak itu disambut antusias oleh warga dan para pelajar di SDN 1 dan SDN 2, Bogor, Jawa Barat.

Rombongan Prabowo tiba di SD Negeri Kedung Jaya sekitar pukul 09.00 WIB. Prabowo didampingi Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.

Inspeksi mendadak atau sidak ini dilakukan untuk memastikan implementasi distribusi berjalan dengan baik dan lancar. Kedua SDN tersebut lokasinya berdekatan.

Prabowo di kesempatan itu sempat melayani siswa dan warga yang ingin bersalaman dan berswafoto.

Ia juga sempat duduk di bangku guru agar tidak mengganggu proses belajar anak-anak di kelas.

Sebelumnya, Prabowo juga telah meninjau ke sejumlah sekolah di wilayah Rawamangun, Jakarta Timur yakni SD Negeri 05 Jati dan TK Negeri 02 pada Senin 3 Februari 2025.

Selain itu, Prabowo juga melihat dapur penyedia MBG yang berlokasi di Pulo Gadung, Jakarta Timur.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Propertipost.com dan Harianekonomi.com

Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media 062.live dan Haiindonesia.com

Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Harianbogor.com dan Kalimantanraya.com

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, silahkan klik Persrilis.com atau Rilispers.com (150an media).

Untuk harga paket yang lebih hemat klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional).

Kami juga melayani publikasi press release di jaringan Disway Group (100an media), dan ProMedia Network (1000an media), serta media lainnya.

Untuk informasi, hubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 08557777888, 087815557788, 08111157788.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

Berita Terkait

Penyalahgunaan Wewenang dalam Kasus Pagar Laut Bekasi, Nusron Wahid Copot Pegawai BPN yang Terlibat
Ada Birokrasi yang Merasa Sudah Menjadi Raja Kecil, Prabowo Sentil Oknum yang Tak Setuju Kebijakan Efisiensi
Disebut Tak Sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung yang Berlaku, Vonis Hakim Terdakwa Harvey Moeis
KPK Bawa 3 Koper Dokumen, 1 Kardus dan 1 Tas Jinjing Usai Geledah Rumah Milik Pengusaha Djan Faridz
Soal Pemagaran Laut Banten di Perairan Tangerang, DPR Apresiasi Langkah Tegas Presiden Prabowo Subianto
Beli Lukisan Prabowo dari Warga Lapas, Wamen Komdigi Angga Raka Prabowo: Karya Seni yang Luar Biasa
Makan Bergizi Gratis Harus Jadi Program yang Berkeadilan bagi Siswa Sekolah Umum dan Sekolah Keagamaan
OCCRP Beri Respons Soal Munculnya Nama Mantan Presiden Jokowi dalam Daftar Tokoh Korup di Dunia

Berita Terkait

Selasa, 18 Februari 2025 - 08:48 WIB

Penyalahgunaan Wewenang dalam Kasus Pagar Laut Bekasi, Nusron Wahid Copot Pegawai BPN yang Terlibat

Selasa, 11 Februari 2025 - 09:44 WIB

Ada Birokrasi yang Merasa Sudah Menjadi Raja Kecil, Prabowo Sentil Oknum yang Tak Setuju Kebijakan Efisiensi

Senin, 10 Februari 2025 - 15:49 WIB

Prabowo Subianto Sidak Lagi, Cek Makan Bergizi Gratis di SDN 1 dan SDN 2 Bogor, Disambut Antusias Para Pelajar

Rabu, 29 Januari 2025 - 08:38 WIB

Disebut Tak Sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung yang Berlaku, Vonis Hakim Terdakwa Harvey Moeis

Kamis, 23 Januari 2025 - 09:23 WIB

KPK Bawa 3 Koper Dokumen, 1 Kardus dan 1 Tas Jinjing Usai Geledah Rumah Milik Pengusaha Djan Faridz

Berita Terbaru