Rapper Travis Scott Lolos dari Dakwaan Terkait Kasus Konser Maut

- Pewarta

Jumat, 30 Juni 2023 - 14:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINGKARIN.COM –
Dewan juri di Texas telah menolak mendakwa bintang rap Travis Scott dalam penyelidikan pidana atas peristiwa gelombang kerumunan (crowd surge) mematikan pada festival Astroworld 2021, kata pengacaranya, Kamis (29/6).

Dalam insiden itu, sejumlah penonton berhimpitan hingga tidak bisa menggerakkan lengan atau bahkan bernapas,

Pengacara Kent Schaffer memastikan bahwa dewan juri Harris County telah bertemu dan memutuskan untuk tidak mendakwa kliennya atas tuduhan kejahatan apa pun akibat peristiwa dalam konser tersebut. Schaffer mengatakan, ia tidak yakin dakwaan apa yang sebelumnya dipertimbangkan mereka.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ia tidak pernah mendorong siapa pun untuk melakukan apa pun yang mengakibatkan orang lain terluka,” kata Schaffer. Ia menambahkan, keputusan itu “sengat melegakan.”

Gelombang kerumunan di Houston yang terjadi pada 5 November 2021 itu menewaskan 10 penonton festival yang berusia antara 9 hingga 27 tahun. Penyebab resmi kematian mereka adalah asfiksia kompresi, yang menurut pakar mirip dampak akibat ditabrak mobil.

Sekitar 300 orang terluka dan dirawat di tempat kejadian, sementara 25 lainnya dilarikan ke rumah sakit.

Kepolisian Houston dan pejabat federal telah menyelidiki apakah Scott, promotor konser Live Nation dan lainnya telah menerapkan langkah-langkah keamanan yang memadai.

Schaffer mengatakan, ia bersimpati pada mereka yang terbunuh di festival itu dan keluarga mereka.

“Tapi Travis tidak bertanggung jawab,” kata Schaffer. “Mengajukan tuntutan pidana terhadapnya tidak akan menghilangkan rasa sakit mereka.”

Lebih dari 500 tuntutan hukum diajukan atas kematian dan cedera di konser itu, yang banyak di antaranya ditujukan kepada Live Nation dan Scott. Beberapa di antara tuntutan itu telah diselesaikan.

Sekitar 50.000 orang menghadiri festival itu.

Pedoman operasional acara setebal 56 halaman untuk acara tersebut mencakup rincian protokol untuk berbagai skenario berbahaya, termasuk penembakan, pemboman, ancaman teroris dan cuaca buruk. Namun, pedoman itu tidak mencantumkan informasi tentang apa yang harus dilakukan ketika terjadi gelombang kerumunan.

Kejadian serupa juga terjadi di berbagai belahan dunia, dari stadion sepak bola di Inggris, ibadah haji di Arab Saudi, hingga perayaan Halloween di Korea Selatan. Kebanyakan orang yang tewas dalam gelombang kerumunan massa mati lemas. [rd/ft]
[ad_2]

Berita Terkait

IDWX: Pilihan Terbaik untuk Membeli Jam Tangan Rolex Asli di Jakarta
Cuci Tangan Pakai Sabun Tetap Efektif, Sanitizer Jadi Alternatif
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin Tegaskan Indonesia Bukan Sebagai Kelinci Percobaan Vaksin TBC
Termasuk Kangkung, Inilah 5 Jenis Sayuran Berdaun Hijau yang Disarankan Dikonsumsi Saat Kondisi Hujan
Beli 4 Perlengkapan Jogging Lebih Hemat dengan Promo 11.11 di Blibli!
5 Alasan Mengapa Sunscreen Emina Aman di Kulit Berjerawat dan Patut Dicoba
Sudah Ikhtiar ke Mana-mana Namun Belum Sembuh? Gunakan BioSaver Card 5758 untuk Solusi Kesehatan Anda
Tingkatkan Kesehatan Tulang, Ini 5 Manfaat Lengkap Buah Nanas bagi Perempuan

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 03:47 WIB

IDWX: Pilihan Terbaik untuk Membeli Jam Tangan Rolex Asli di Jakarta

Senin, 8 September 2025 - 07:49 WIB

Cuci Tangan Pakai Sabun Tetap Efektif, Sanitizer Jadi Alternatif

Sabtu, 10 Mei 2025 - 10:00 WIB

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin Tegaskan Indonesia Bukan Sebagai Kelinci Percobaan Vaksin TBC

Senin, 16 Desember 2024 - 11:46 WIB

Termasuk Kangkung, Inilah 5 Jenis Sayuran Berdaun Hijau yang Disarankan Dikonsumsi Saat Kondisi Hujan

Kamis, 24 Oktober 2024 - 11:54 WIB

Beli 4 Perlengkapan Jogging Lebih Hemat dengan Promo 11.11 di Blibli!

Berita Terbaru