Ratusan Korban Koperasi Simpan Pinjam Indosurya Ingin Dananya Dikembalikan ke Nasabah

- Pewarta

Senin, 26 Desember 2022 - 21:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINGKARIN.COM  – Kuasa Hukum ratusan korban KSP Indosurya M Ali Nurdin mengatakan para korban koperasi simpan pinjam (KSP) Indosurya menginginkan dananya kembali.

“Kami harap tuntutan jaksa nanti menyita aset itu untuk dikembalikan kepada korban,” katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu 25 Desember 2022.

Hal itu disampaikannya terkait sidang kasus KSP Indosurya dengan terdakwa Henry Surya yang telah berjalan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Natal 2022 dan Tahun Baru 2023, Badan Pangan Dorong Kerja Sama Cold Storage Jaga Stok Daging

Portal Berita Lingkarin.com Mengucapkan Selamat Hari Raya Natal 2022

Kata dia, ratusan korban KSP Indosurya turut hadir di PN Jakarta Barat untuk menemui Henry Surya secara langsung.

Akan tetapi, Majelis Hakim justru melaksanakan sidang secara daring, sehingga ratusan korban kecewa lantaran tidak bisa menemui terdakwa Henry Surya.

Salah satu korban Richard yang didampingi Ali Nurdin menambahkan, pihaknya telah mendengar jaksa telah menyita aset dari Indosurya yang jumlahnya juga mencapai triliunan rupiah.

Kasus Penculikan dan Penyiksaan Terhadap Agus Hartono Dilaporkan ke Polda Jawa Tengah

Gunakan Cara Preman, Pengusaha Agus Hartono Diduga Diculik dan Disiksa Penyidik Kejati Jateng

Menurut Richard, pengembalian dana menjadi harapan ratusan korban itu barangkali juga mewakili ribuan anggota KSP Indosurya di seluruh Indonesia.

Oleh sebab itu, korban sangat menggantungkan nasibnya kepada jaksa dalam persidangan kasus penipuan dan penggelapan KSP Indosurya.

Richard mengungkapkan, jika putusan pengembalian dana atau uang korban tidak terjadi, pihaknya juga masih berharap bahwa proses sebelumnya dari penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) bisa dilanjutkan.

Jelang Natal 2022 dan Tahun Baru, Jumlah Penumpang di Pelabuhan Bakauheni Lampung Meningkat

Lingkarin.com: Tarif Content Placement 2023  Naik, Tarif Publikasi Press Release Tetap

Sebab, harapan mereka sudah jelas agar dana bisa dikembalikan kepada masing-masing korban.

“Kami tidak masalah ketika jaksa nanti menuntut hukuman rendah Henry Surya. Cuma bagi korban yang penting dana bisa kembali,” harapnya.

Di satu sisi, kata Richard, korban menilai jaksa sungguh-sungguh berupaya mengembalikan kerugian dari korban Indosurya.

Pengusaha Agus Hartono Adukan Koordinator Penyidik Pidana Khusus Kejati Jateng ke KPK

Akibat Kondisi Ekosistem Bakau, Kawasan Pantura Pulau Jawa Tak Kuat Tangkal Banjir Rob dari Laut,

Sebab, sepengetahuan korban, jaksa pun sudah menyita sekitar Rp2,7 triliun aset Indosurya.

Bahkan kata dia, terbaru jaksa mengajukan lagi penyitaan tambahan aset Indosurya kepada Majelis Hakim dan hanya dikabulkan sebagian seperti benda bergerak milik Indosurya.

Richard bilang harapan para korban adalah kerugian yang bisa dikembalikan. Lebih lanjut, jangan percaya jaksa melakukan hal itu seperti dalam kasus robot trading Fahrenheit yang disidang di PN Jakarta Barat.

Soal Jaksa Nakal Kejati Jateng, Jamwas: Masih Pemeriksaan, Jika Terbukti Kita Tindak Tegas

Kejagung: Jaksa Kejati Jateng Akan Dipidana, Bila Terbukti Lakukan Pemerasan

“Aset sitaannya dikembalikan kepada korban. Itulah harapan kami,” katanya menegaskan.

Menurut dia, soal kesungguhan jaksa itu sebelumnya juga disampaikan oleh Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Fadil Zumhana.

Fadil dalam keterangannya memastikan jaksa melindungi korban Indosurya yang mencapai sekitar 23 ribu orang dengan kerugian berdasarkan laporan hasil analisis PPATK mencapai Rp106 triliun.

“Itu sebabnya, jaksa secara sungguh-sungguh menuntut Henry Surya dan berupaya mengembalikan kerugian korban lewat penyitaan aset-aset milik Indosurya,” tutur Richard.***

Klik Google News untuk mengetahui aneka berita dan informasi dari editor Lingkarin.com, semoga bermanfaat.

Berita Terkait

Jalan Panjang Menjaga Harga Beras, Bantuan Pangan Jadi Tumpuan
Mencegah Penimbunan, Bulog dan Pemda Kawal Distribusi Beras SPHP Nasional
Indonesia Menuju APBN Sehat: Prabowo Tawarkan Jalan Tanpa Defisit
Misteri Kematian Diplomat Muda: Prabowo Serukan Penyelidikan Menyeluruh
Mohamad Riza Chalid Bebas, Rakyat Cuma Bisa Teriak di Medsos
Topan Ginting Tersandung Senpi & Suap, Bobby Nasution Angkat Suara!
Uhud Tour di Balik Kasus Haji? KPK Dalami Peran Khalid Basalamah
Polemik Chromebook 2019–2022: Nadiem Dipanggil, Kajian Teknis Diduga Direkayasa untuk Menangkan Vendor Tertentu

Berita Terkait

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 07:59 WIB

Jalan Panjang Menjaga Harga Beras, Bantuan Pangan Jadi Tumpuan

Rabu, 20 Agustus 2025 - 13:53 WIB

Mencegah Penimbunan, Bulog dan Pemda Kawal Distribusi Beras SPHP Nasional

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 07:50 WIB

Indonesia Menuju APBN Sehat: Prabowo Tawarkan Jalan Tanpa Defisit

Sabtu, 26 Juli 2025 - 10:07 WIB

Misteri Kematian Diplomat Muda: Prabowo Serukan Penyelidikan Menyeluruh

Jumat, 18 Juli 2025 - 09:30 WIB

Mohamad Riza Chalid Bebas, Rakyat Cuma Bisa Teriak di Medsos

Berita Terbaru