ARAHNEWS.COM – Bambang Soesatyo, Ketua MPR, memberi komentar mengejutkan dan sangat bahaya bagi penegakan konstitusi.
Ketua MPR mengatakan pemilu, dan pilpres, 2024 perlu dipikirkan ulang. Maksudnya, perlu dipikirkan untuk ditiadakan: dibatalkan, ditunda,
Usulan Ketua MPR ini sangat bahaya karena melanggar konstitusi yang mewajibkan pemilu dan pilpres dilaksanakan setiap 5 tahun sekali.
Baca Juga
Boy Rafli Amar Ungkap Alasan Sebut Umar Patek akan Jadi Warga yang Baik Setelah Bebas
Menteri BUMN.Erick Thohir Masuk Bursa Calon Wakil Presiden Potensial 2024 Versi KNPI
Usulan Ketua MPR ini mengandung ajakan atau hasutan untuk melakukan ‘kudeta konstitusi’: yaitu mengubah konstitusi untuk menunda pemilu.
Alias memperpanjang masa jabatan seluruh pejabat negara, baik eksekutif, legislatif maupun yudikatif, termasuk juga untuk dirinya sendiri sebagai Ketua MPR.
Artinya, Ketua MPR menunjukkan sikap bersedia menjadi fasilitator mengubah konstitusi, karena hanya MPR yang bisa mengubah konstitusi dengan tujuan ‘kudeta konstitusi’.
Baca Juga
Menteri BUMN.Erick Thohir Masuk Bursa Calon Wakil Presiden Potensial 2024 Versi KNPI
Mempertanyakan Peran dan Posisi TNI Dalam Penegakan Demokrasi dan Konstitusi Indonesia
Brookings Institute: Changing the constitution to eliminate term and/or age limits for presidents and allow the incumbent president to unconstitutionally extend his mandate has been referred to as a constitutional coup.
‘Kudeta Konstitusi’ atas alasan apapun tidak dibenarkan.
Kemarin, presiden Peru ditangkap dan diturunkan karena melakukan ‘Kudeta Konsitusi.’
Baca Juga
Mempertanyakan Peran dan Posisi TNI Dalam Penegakan Demokrasi dan Konstitusi Indonesia
Inilah Jalan Berliku yang Harus Ditempuh Anies Baswedan, Sebelum Masuk Pintu Istana di 2024
Jaksa federal mengatakan: “Kami mengutuk pelanggaran tatanan konstitusional, ..… Tidak ada otoritas yang dapat menempatkan dirinya di atas Konstitusi dan (semua) harus mematuhi mandat konstitusional.”
Amerika Serikat secara tegas menolak setiap tindakan yang melakukan ‘kudeta konstitusi’, yaitu tindakan yang melanggar konstitusi.
United States urging the leader to “reverse” the move and “allow Peru’s democratic institutions to function according to the Constitution,”
Baca Juga
Inilah Jalan Berliku yang Harus Ditempuh Anies Baswedan, Sebelum Masuk Pintu Istana di 2024
Rakyat Harus Tolak Partai Politik yang akan Jadikan Pesiden sebagai Petugas Partai
“We will continue to stand against and to categorically reject any acts that contradict Peru’s constitution, any act that undermines democracy in that country,” said US State Department spokesperson Ned Price in a statement.
Ajakan Ketua MPR memikir ulang pemilu 2024 merupakan upaya ‘Kudeta Konstitusi’.
Ajakan serupa sudah disuarakan oleh tiga ketua umum partai politik dan dua menteri kabinet sekitar Februari-Maret yang lalu.
Baca Juga
Rakyat Harus Tolak Partai Politik yang akan Jadikan Pesiden sebagai Petugas Partai
Budi Gunawan Bergurau Kerutan Prabowo Subianto Sesuai Kriteria Presiden Jokowi
Rencana ‘kudeta konstitusi’ sudah ditolak rakyat Indonesia secara tegas.
Sekitar 80 persen rakyat Indonesia menolak tegas penundaan pemilu atau perpanjangan masa jabatan presiden (termasuk pejabat tinggi negara, anggota DPR dan MPR), atas alasan apapun.
Antara lain alasan pandemi, ekonomi dan lainnya, termasuk alasan kepuasan terhadap presiden: mayoritas rakyat Indonesia menolak ‘kudeta konstitusi’.
Baca Juga
Budi Gunawan Bergurau Kerutan Prabowo Subianto Sesuai Kriteria Presiden Jokowi
PDI Perjuangan Minta Relawan Jokowi Ikut Jaga Kehormatan Presiden Sebagai Kepala Negara
Saran, ajakan atau hasutan Ketua MPR ini sangat bahaya dan bisa memicu perpecahan bangsa.
Karena Ketua MPR, sebagai lembaga satu-satunya yang bisa melakukan ‘kudeta konstitusi’, sudah menyatakan suaranya.
Yang bertentangan dengan suara mayoritas rakyat Indonesia yang tercermin dari hasil survei.
Baca Juga
PDI Perjuangan Minta Relawan Jokowi Ikut Jaga Kehormatan Presiden Sebagai Kepala Negara
Tiba di Kawasan Bandara Palu Sulteng, Prabowo Subianto Disambut Riuh Para Pekerja
Maka itu, rakyat Indonesia sudah tidak percaya lagi kepada Ketua MPR, dan dengan ini menyatakan mosi tidak percaya dan menuntut Ketua MPR mengundurkan diri.
Oleh: Anthony Budiawan – Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies).***
Klik Google News untuk mengetahui aneka berita dan informasi dari editor Arahnews.com, semoga bermanfaat.
Baca Juga
Tiba di Kawasan Bandara Palu Sulteng, Prabowo Subianto Disambut Riuh Para Pekerja
Relawan Jokowi Tak Perlu Halusinasi Berlebihan, Realitanya Jokowi Jadi Masa Lalu pada 2024