LINGKARIN.COM – Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani turut bersuara atas dicabutnya PPKM di seluruh Indonesia oleh pemerintah pada Jumat, 30 Desember 2022.
“Prinsip pencabutan PPKM ini harusnya saintifik dan evidence based research yang melibatkan para pakar, ahli kesehatan, dan epidemiolog. Apakah hal ini sudah dilakukan pemerintah?”
“Jangan sampai pertimbangan yang dilakukan hanya sebatas ekonomi dan investasi,” kata Netty dalam keterangan media, Sabtu, 31 Desember 2022.
Usulan Proporsional Tertutup, Setback ke Zaman Orde Baru dan Khianati Semangati Reformasi
Harus Dihentikan, Wacana Penundaan Pemilu dan Perpanjangan Masa Jabatan Presiden
Anggota DPR RI Daerah Pemilihan Cirebon-Indramayu ini juga mengingatkan potensi lonjakan kasus Covid-19 sebagaimana yang terjadi di China.
“China saja cakupan vaksinasinya sudah di atas 90 persen tapi masih ada lonjakan kasus, bagaimana dengan Indonesia?”
“Saat ini negara-negara lain sudah memperketat akses masuk untuk para pelancong dari China,” jelasnya.
Kudeta Konstitusi, Upaya Penguasa untuk Tetap Berkuasa dengan Cara Ubah Konstitusi
Mengulik Proses dan Protes Jalannya Legislasi di Parlemen agar Hasilkan Produk yang Bermutu
“Indonesia juga tengah menghadapi libur sekolah dan tahun baru yang membuat mobilitas masyarakat akan meningkat signifikan.”
“Jangan sampai justru pemerintah abai dan lepas tangan menyerahkan penanganan Covid-19 ke masyarakat,” bebernya.
Netty juga mempertanyakan dampak dari pencabutan PPKM tersebut terhadap aspek-aspek ikutan lainnya.
Belum Pernah dalam Sejarah, HUT Partai Dihadiri Presiden dan Wapres, Jokowi: Hanya Hanura
Skenario Kudeta Konstitusi: Hari Ini Berkuasa, Besok Bagaimana Caranya Tetap Bisa Berkuasa
“Implikasi pencabutan PPKM terhadap pembiayaan penanganan kasus Covid-19, bagaimana pemerintah melakukan mitigasinya.”
“Begitu juga vaksin, testing dan sebagainya. Apakah hal ini akan dibebankan kepada masyarakat yang juga terdampak secara ekonomi akibat Covid-19?” ungkap Netty.***
.
Sampaikan Narasi Sesuai dengan Fakta dan Data, Jubir Anies: Bukan Karangan atau Hoaks
CEK FAKTA: Komisi Pemilihan Umum Dikabarkan Anulir Peserta Pemiihan Umum 2024