LINGKARIN.COM – Belasan ton pasir timah diduga tak berdokumen (ilegal) diamankan Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Bangka Belitung (Babel).
Peristiwa terjadi di sebuah gudang milik pengusaha timah Sujono alias Ataw di Jalan Sanfur, Desa Kepintik, Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah, Bangka Belitung.
Pasir timah dalam jumlah besar ini berhasil diungkap saat inspeksi mendadak (sidak) Pj Gubernur Ridwan Djamaludin bersama Direskrimsus Polda Babel, Kombes Djoko Yulianto beberapa hari lalu.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Hilang Kontak, Dosen UII Ahmad Munasir Rafie Pratama Terdeteksi Masuk AS Melalui Boston
Portal Berita Lingkarin.com Mengucapkan Selamat Memperingati Isra Mi’raj 1444H/2023
Dari foto-foto yang beredar luas di aplikasi WattsApp kalangan wartawan terlihat Kombes Djoko Yulianto sedang menunjuk timah dalam jumlah besar dengan kolega dan pegawai Ataw.
Temuan pasir timah itu mendapat respons dan sorotan, pasalnya, dua hari sebelum ditemukan pasir timah itu, santer beredar Ataw, pengusaha pasir timah di Bangka Belitung, telah ditangkap pihak Polda Babel.
Informasi lain bahkan menyebut masih ada banyak lagi pasir timah milik Ataw yang belum diungkap, disimpan di salah satu koleganya yang disebut-sebut merupakan oknum petinggi POM TNI di Bangka.
Menko Polhukam Mahfud MD Ungkap Upaya Pemerintah Indonesia Bebaskan Pilot Susi Air
Menteri ESDM Diminta Amankan Pasokan Gas untuk Pabrik Pupuk, Ini Alasan Presiden Jokowi
Konon, jumlahnya mencapai 50 ton. Sejauhmana kebenaran informasih ini masih dalam penelusuran media.
Bantah Penangkapan
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Babel, Kombes Djoko Yulianto yang dihubungi media menangkis kabar adanya penangkapan terhadap Ataw tersebut.
Tak Hasilkan Apa-apa, Legislator Nilai Integrasi Kelembagaan IPTEK dalam BRIN Tak Berhasil
Ferdy Sambo Divonis Mati, Kamaruddin Simanjuntak: Tak Ada Hal-hal yang Dapat Ringankan Vonis
Dia menyebut informasi penangkapan terhadap Ataw tidaklah benar.
Djoko hanya membenarkan pihaknya telah mengamankan 15 ton pasir timah dari gudang milik Ataw, yang terletak di Desa Kebintik, Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah (Bateng), pada Kamis 16 Februari 2023 lalu.
“Gudang, cuma 1 itu yang kita amankan pada saat sidak bersama pak Pj, pemiliknya masih kita minta keterangan,” kata Direskrimsus Polda Babel, Kombes Pol Joko Julianto, Senin (20/2/2023) kepada awak media.
Menhan Prabowo Subianto Lepas Keberangkatan Bantuan Kemanusiaan RI untuk Turki
Semeru Kembali Erupsi dengan Tinggi Kolom Letusan Sekitar 600 Meter di Atas Puncak
Joko menuturkan, saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyidikan dan pemeriksaan beberapa saksi.
“Kita masih meriksa, ada empat saksi dan minggu ini akan hadir karena ada beberapa saksi ada yang masih ibadah umroh.”
“Termasuk ada istri yang masih melahirkan dan semua akan hadir Insya Allah dalam minggu ini,” ujar Djoko.
Jokowi Minta agar Peraturan Presiden Soal Keberlanjutan Media Rampung dalam Sebulan
Sempat Disandera KKB, TNI – Polri Akhirnya Evakuasi 5 Penumpang Susi Air dan 15 Pekerja
Dia menegaskan, untuk sementara waktu belum ada tersangka yang ditetapkan.
“Untuk barang bukti yang diamankan yaitu 688 karung yang berisikan 15 ton pasir timah,” katanya.
Anggota DPRD Babel Berang
Kelompok Kriminal Bersenjata Bakar Pesawat Milik Susi Air di Paro Kabupaten Nduga
Satu Abad NU, Kapolri Listyo Sigit Prabowo: Semoga NU Terus Istiqomah di Jalan Dakwah
Kabar diamakannya belasan ton pasir timah dalam inspeksi mendadak Pj Ridwan Djamaludin bersama Direskrimsus Polda Babel mendapat reaksi Anggota DPRD Babel, Adet.
“Sudahlah, itu kan main-main saja. Apalagi sekelas Pj Gubernur yang melakukan sidak, sebenarnya apa tujuannnya,” ucap Adek mempertanyakan.
Dia berharap Pj Gubernur Babel melakukan perbaikan kinerja yang lebih baik.
Jaringan Situs Berita Fokus Siber Media Network Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2023
Situs Berita Lingkarin.com Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2023
Termasuk dalam hal mengeluarkan mengeluarkan Rencana Kerja Anggaran Biaya (RKAB).
“Izin Usaha Pertambangan (IUP) sudah berapa? Masak IUP dari tahun ke tahun disitu gak habis-habis?”
“Logikanya kalau ditambang habislah lokasi tersebut. Apakah mereka (pemain tambang) tak menambang? Lalu timahnya dari mana?”
Bareskrim Polri Kejar DPO Kasus Penipuan dan Penggelapan Dana KSP Indosurya
Minta Audit Khusus BPKH dan Dana Haji, Fadli Zon Tolak Usulan Kenaikan Biaya Haji
“Nah, yang tahu soal itu kan aparat penegak hukum. Kita minta ketegasan aparat penegak hukum, jangan hanya menangkap penambang kecil,” tegasnya.
Dia mengulangi bahwa sidak Pj Ridwan Djamaludin dan Direskrimsus Polda Babel terkesan hanya main-main saha alias pencitraan.
‘Saya anggap Pj Gubernur dan Polda Babel hanya main-main saja. Sudah jelas yang disidak itu melakukan pelanggaran beberapa kasus, dimana kelanjutannya,” pungkasnya.***














