LINGKARIN.COM – Survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) menunjukkan fenomena yang menarik karena di satu sisi rakyat menyatakan puas dan memuji kinerja Presiden Jokowi.
Namun di sisi lain prosedur pemilu, demokrasi, dan pembatasan kekuasaan dipegang pula oleh masyarakat.
“Itu artinya kalau Pak Jokowi bagus kinerjanya, ya (rakyat) terima, ya itu bagus memang tapi tidak berarti harus terus berkuasa,” katanya
Survei Soal Calon Wapres, Ridwan Kamil Kalahlan Sandi Uno, AHY, Erick Thohir dan Khofifah
Oesman Sapta Odang Puji Kepribadian Presiden Jokowi: Pandai Merasa dan Bukan Merasa Pandai
Pendiri SMRC Saiful Mujani menyebut berdasarkan data survei yang dilakukan sejak tahun 2015 hingga 2022 tingkat kepuasan publik terhadap kinerja Presiden Jokowi cenderung menguat pada angka rata-rata 70 persen.
Adapun survei terakhir SMRC yang dilakukan Desember 2022 tingkat kepuasan publik terhadap kinerja Presiden Jokowi berada pada angka 74,2 persen.
7 Tantangan Besar Indonesia 2023: Demokrasi Harus Bisa Diselamatkan
Inilah Jawaban Erick Thohir Saat Ditanya Apakah akan Nyapres di Pemilu Presiden 2024?
“Kita konsisten mendapatkan respons pada angka di atas 70 persen,” kata Saiful dalam program bertajuk “Kinerja Presiden dan Penundaan Pemilu” yang disiarkan di kanal YouTube SMRC TV, dipantau dari Jakarta, Kamis.
Meski mendapat approval rating yang tinggi, mayoritas publik ingin tetap mempertahankan ketentuan masa jabatan presiden hanya dua periode dan masing-masing selama lima tahun.
“Dalam empat kali survei tersebut, rata-rata 77 persen publik yang ingin ketentuan itu dipertahankan, sementara yang ingin mengubahnya hanya 13 persen,” ujarnya.
Ia menyebut bahwa dari rata-rata 13 persen yang ingin perubahan ketentuan masa jabatan presiden, ternyata ada rata-rata 43 persen yang menyatakan agar ketentuan masa jabatan presiden diubah menjadi satu kali saja selama lima tahun.
Soal Intimidasi Rekayasa Hasil Verifikasi Faktual Partai Politik, Ini Penjelasan Resmi KPU
SMRC: PDI Perjuangan Mendapat Dukungan Publik Terbesar Sebanyak 24,1 Persen Responden
Kemudian, lanjut dia, yang menyatakan ingin ketentuan masa jabatan presiden diubah menjadi satu kali selama delapan tahun sebanyak tujuh persen.
Dan menyatakan ingin ketentuan masa jabatan presiden diubah menjadi satu kali selama 10 tahun sebanyak empat persen.
“Mayoritas dari itu menginginkan agar peraturan itu (masa jabatan presiden) dipersempit bukan ditambah lebih dari dua kali.”
Pernikahan Anak Presiden Jokowi dan Pengerahan Aparat Sebanyak 10.800 Personal Secara Khusus
Sekjen PDI Perjuangan Ungkap Alasan Generasi Muda Harus Paham Konsep Geopolitik Bung Karno
“Malah dikurangi menjadi hanya satu kali atau satu kali selama lima tahun, delapan tahun atau sepuluh tahun,” ucapnya.
Adapun sisanya, ujar dia, yang menyatakan ingin ketentuan masa jabatan presiden diubah menjadi tiga kali dengan masing-masing lima tahun sebanyak 27 persen.
Menyatakan ingin ketentuan masa jabatan presiden boleh lebih dari tiga kali dengan masing-masing lima tahun sebanyak 17 persen.
Elektabilitas Calon Presiden Ganjar Pranowo Capai 24,1 Persen, Hasil Lembaga Survei CPCS
Jangan Pernah Mencoba Lakukan Upaya-upaya yang Bukan Menjadi Domain Pekerjaan Kita
Sedangkan dua persen lainnya menyatakan tidak tahu/tidak jawab.***