Tak Penuhi Rasa Keadilan di Masyarakat, Kejagung Banding atas Putusan Sidang Kasus Minyak Goreng

- Pewarta

Rabu, 11 Januari 2023 - 18:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINGKARIN.COM – Kejaksaan Agung banding atas putusan sidang kasus dugaan korupsi persetujuan ekspor minyak sawit mentah dan produk turunannya, termasuk minyak goreng oleh Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, karena tidak memenuhi rasa keadilan masyarakat.

“Atas putusan majelis hakim tersebut, penuntut umum melakukan upaya hukum banding, karena tidak sesuai dengan rasa keadilan masyarakat,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis 5 Januari 2023.

Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan hukuman kepada para terdakwa kasus minyak goreng lebih rendah dari tuntutan jaksa, karena kerugian negara tidak terbukti dalam persidangan.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dukung Upaya KPK, Sahroni Nilai Operasi Tangkap Tangan Cara Tercepat Ringkus Koruptor Siang Bolong di Madiun, Warga Dikejutkan Penemuan Mayat Mengambang di Sungai

Putusan keempat terdakwa, mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Indra Sari Wisnu Wardhana divonis tiga tahun penjara, denda Rp100 juta, subsider dua bulan.

Bukan hanya pihak Kejaksaan Agung, organisasi MAKI juga menilai putusan sidang tidak memenuhi rasa keadilan masyarakat, klik dan baca artikelnya di bawah ini:

Putusan Sidang Kasus Dugaan Korupsi Minyak Goreng Tak Penuhi Rasa Keadilan di Masyarakat

Kenalan di Facebook, Gadis Remaja di Megamendung Dikasih Obat dan Alami Pelecehan Seksual Ferry Irawan Seringkali Lakukan Kekerasan dalam Rumah Tangga Terhadap Venna Melinda

Terdakwa Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor divonis 1,5 tahun penjara, denda Rp100 juta, subsider dua bulan.

Terdakwa Senior Manager Corporate Affair PT Victorindo Alam Lestari Stanley Ma divonis satu tahun penjara, denda Rp100 juta, subsider dua bulan.

Kemudian, terdakwa Lin Chie Wei alias Weibinanto Halimdjati, mantan anggota Tim Asistensi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian divonis satu tahun penjara, denda Rp100 juta, subsider dua bulan.

Jokowi Sampaikan Pesan Ini kepada Calon Presiden yang akan Teruskan Jabatan Presiden Ganjar Pranowo Angkat Bicara Soal Kejutan di HUT ke – 50 dan Pengumuman Capres oleh Megawati

General Manager (GM) Bagian General Affair PT Musim Mas Pierre Togar Sitanggang divonis satu tahun penjara, denda Rp100 juta, subsider dua bulan.

Menurut Ketut, upaya banding yang dilakukan, karena keputusan tersebut tidak sesuai dengan tuntutan jaksa, dan tidak terpenuhinya rasa keadilan.

Masyarakat merasakan dampak cukup besar, hingga pemerintah mengeluarkan anggaran triliunan rupiah untuk bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng guna membantu masyarakat terdampak.

Perihal Nama Capres yang akan Diusung oleh PDIP di Pemilu 2024, Hasto Kristiyanto Bilang Begini Presiden Jokowi Sambut Kunjungan Resmi PM Malaysia Anwar Ibrahim di Istana Bogor

“Terutama kerugian yang diderita masyarakat yakni perekonomian negara dan termasuk kerugian negara,” kata Ketut.

Kejagung turun tangan menangani kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya yang terjadi pada periode bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022.

Adanya kelangkaan minyak goreng, di saat Indonesia sebagai produsen CPO terbesar, menjadi catatan khusus kejaksaan untuk mengusut kasus tersebut, karena melibatkan masyarakat banyak yang terdampak.

Sidang Kasus Pemalsuan Akta Otentik, JPU Fredrick Hadirkan Saksi Ahli Dapatkan Tiket Capres atau Cawapres 2024, Sandiaga Uno Disebut Sangat Agresif Dekati PPP

Pelanggaran yang dilakukan, pengusaha tidak memenuhi kewajibannya untuk mencukupi kebutuhan CPO dalam negeri sebesar 20 persen.

Karena harga minyak goreng di luar negeri tinggi, pengusaha mencari keuntungan dengan melakukan ekspor besar-besaran, atau melebihi kuota yang dibolehkan.

Penyidik tidak hanya mencari kerugian negara yang ditimbulkan, tetapi juga kerugian perekonomian negara, di mana pemerintah menganggarkan sekitar Rp18 triliun untuk BLT minyak goreng.

Dalam kasus ini, penyidik sempat memeriksa mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi, namun yang bersangkutan tidak dihadirkan di persidangan sebagai saksi.***

Berita Terkait

Jalan Panjang Menjaga Harga Beras, Bantuan Pangan Jadi Tumpuan
Mencegah Penimbunan, Bulog dan Pemda Kawal Distribusi Beras SPHP Nasional
Indonesia Menuju APBN Sehat: Prabowo Tawarkan Jalan Tanpa Defisit
Misteri Kematian Diplomat Muda: Prabowo Serukan Penyelidikan Menyeluruh
Mohamad Riza Chalid Bebas, Rakyat Cuma Bisa Teriak di Medsos
Topan Ginting Tersandung Senpi & Suap, Bobby Nasution Angkat Suara!
Uhud Tour di Balik Kasus Haji? KPK Dalami Peran Khalid Basalamah
Polemik Chromebook 2019–2022: Nadiem Dipanggil, Kajian Teknis Diduga Direkayasa untuk Menangkan Vendor Tertentu

Berita Terkait

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 07:59 WIB

Jalan Panjang Menjaga Harga Beras, Bantuan Pangan Jadi Tumpuan

Rabu, 20 Agustus 2025 - 13:53 WIB

Mencegah Penimbunan, Bulog dan Pemda Kawal Distribusi Beras SPHP Nasional

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 07:50 WIB

Indonesia Menuju APBN Sehat: Prabowo Tawarkan Jalan Tanpa Defisit

Sabtu, 26 Juli 2025 - 10:07 WIB

Misteri Kematian Diplomat Muda: Prabowo Serukan Penyelidikan Menyeluruh

Jumat, 18 Juli 2025 - 09:30 WIB

Mohamad Riza Chalid Bebas, Rakyat Cuma Bisa Teriak di Medsos

Berita Terbaru