LINGKARIN.COM – Polresta Surakarta menanggapi dugaan penodongan pistol pada ricuh Keraton Solo yang terjadi Jumat 23 Desember 2022 malam.
Kapolresta Surakarta Kombes Pol.- Iwan Saktiadi di Solo, Minggu mengatakan selama ini ada empat anggota yang sehari-hari bertugas di Keraton Surakarta.
Penugasan tersebut sesuai dengan permintaan dari Paku Buwono XIII melalui surat resmi yang masuk ke Polri.
Ibadah Perayaan Natal 2022, Kapasitas Gereja Katedral Jakarta Capai 2.180 Orang
Portal Berita Lingkarin.com Mengucapkan Selamat Hari Raya Natal 2022
“Kalau ada permintaan keraton untuk memberikan pengamanan maka kami berikan pengamanan.”
“Untuk informasi yang berkembang bahwa ada penodongan oleh anggota, kami nyatakan tidak ada,” ucapnya.
Meski demikian, anggota yang bersangkutan saat ini sedang menjalani pemeriksaan oleh internal Polri di Polda Jateng.
Portal Berita Lingkarin.com Mengucapkan Selamat Hari Raya Natal 2022
Kasus Penculikan dan Penyiksaan Terhadap Klien, Kamaruddin Simanjuntak Lapor ke Polda Jawa Tengah
“Jadi saya tegaskan, kalaupun ada anggota yang disiapkan untuk pengamanan di sana dan dibekali senjata memang sudah SOP kami.”
“Dari Polri bahwa setiap anggota berdinas salah satunya dibekali senjata. Tapi terkait penodongan senjata anggota terhadap salah satu kerabat di sana saya nyatakan tidak ada,” ujarnya.
Sementara itu, mengenai kericuhan tersebut pihaknya bersama dengan Pemerintah Kota Surakarta mendorong adanya mediasi antara dua pihak yang berseteru.
Kasus Penculikan dan Penyiksaan Terhadap Klien, Kamaruddin Simanjuntak Lapor ke Polda Jawa Tengah
Pengusaha Agus Hartono Diculik dan Disiksa dengan Cara Preman, Diduga oleh Penyidik Kejati Jateng
“Itu kan keluarga semua to. Saya ngobrol sama mas wali (Wali Kota Surakarta), sama Gusti Purbo (putra mahkota Keraton Surakarta), mendorong rekonsiliasi, sehingga permasalahan diselesaikan baik-baik,” tuturnya.
Ia mengatakan baik kepolisian maupun pemerintah tidak berada di pihak siapa pun.
“Semua di pihak sinuwun dan adik-adiknya. Kalau dari pihak luar keraton harapannya mereka bisa damai. Tidak ada friksi di antara mereka,” katanya.
Pengusaha Agus Hartono Diculik dan Disiksa dengan Cara Preman, Diduga oleh Penyidik Kejati Jateng
Lingkarin.com: Tarif Content Placement 2023 Naik, Tarif Publikasi Press Release Tetap
Ia juga memastikan usai terjadinya ricuh tersebut tidak ada laporan yang masuk ke kepolisian.
Oleh karena itu, sejauh ini pihaknya tidak melakukan upaya lain di keraton.
“Karena kami menyadari itu area keraton, karena semua keluarga.”
Lingkarin.com: Tarif Content Placement 2023 Naik, Tarif Publikasi Press Release Tetap
Percobaan Pemerasan Rp10 M, Agus Adukan Koordinator Penyidik Pidana Khusus Kejati Jateng ke KPK
“(Jika ada laporan masuk) tidak ada masalah, seluruh warga negara sama kedudukannya di mata hukum. Kalau ada laporan kami proses,” jelasnya.
Ia mengatakan untuk proses mediasi akan dilakukan pada Senin (26/12) di Mapolresta Surakarta. Pada mediasi tersebut, seluruh pihak akan diundang agar memperoleh titik temu.
Sebelumnya, terkait dengan penodongan senjata api, Lembaga Dewan Adat (LDA) Keraton Surakarta Kanjeng Pangeran Eddy S Wirabhumi mengatakan pada saat ricuh ada oknum aparat keamanan yang diduga menodongkan pistol ke salah satu cucu PB XIII.
Percobaan Pemerasan Rp10 M, Agus Adukan Koordinator Penyidik Pidana Khusus Kejati Jateng ke KPK
Jika Terbukti Bersalah, Jamwas akan Tindak Tegas Jaksa Nakal Kejati Jawa Tengah
“Ada oknum aparat di situ, dengan mengeluarkan pistol dan ditodong-todongkan ya tentu takut.”
“Makanya ini perlu mendapatkan perhatian yang serius dari pengampu kepentingan yang menaruh aparat di sini,” imbuhnya.***
Klik Google News untuk mengetahui aneka berita dan informasi dari editor Lingkarin.com, semoga bermanfaat.
Jika Terbukti Bersalah, Jamwas akan Tindak Tegas Jaksa Nakal Kejati Jawa Tengah
Jaksa Kejati Jateng Akan Dipidana, Kejagung: Bila Terbukti Lakukan Pemerasan