Tewaskan 12 Orang Penumpang Grand Max di Jakarta – Cikampek, Ini Kronologi Kecelakaan Lalu Lintasnya

- Pewarta

Senin, 8 April 2024 - 15:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kecelakaan Lalu Lintas yang Tewaskan 12 Orang Penumpang Grand Max di  Jakarta - Cikampek. (Tiktok.com/@dayurosi90)

Kecelakaan Lalu Lintas yang Tewaskan 12 Orang Penumpang Grand Max di Jakarta - Cikampek. (Tiktok.com/@dayurosi90)

HELLOIDN.COM – Polres Karawang mencatat, sembilan orang dinyatakan tewas dalam kecelakaan maut Tol Jakarta-Cikampek KM 58.

Dalam kecelakaan maut tersebut, melibatkan tiga kendaraan yakni Daihatsu Gran Max, bus antarkota, dan mobil SUV Terios.

Kapolres Karawang AKP Wirdhanto mengaku, 12 orang yang tewas di tempat itu merupakan penumpang mobil Gran Max.

Wirdhanto membeberkan, kronologi maut yang mengakibatkan seluruh penumpang mobil Gran Max meninggal.

Awal mulanya, mobil Gran Max itu berada di jalur contraflow arah Cikampek.

Mobil itu pun mengalami masalah dalam perjalanan. Kendaraan tersebut berupaya untuk menepi di bahu jalan kanan di jalur B yang mengarah ke Jakarta.

Baca artikel lainnya di sini : Sebut Masih Tetap Susun APBN 2025, Sri Mulyani: Komunikasi dengan Transisi Pemerintahan Baru Dilakukan

“Kronologisnya ada satu unit Gran Max yang berada di jalur contraflow arah Cikampek mengalami trouble.”

“Berupaya untuk menepi di bahu jalan kanan, jadi dia masuk ke jalur B yang mengarah ke Jakarta,” ucapnya.

Baca artikel lainnya di sini : Kementerian Perhubungan Catat Peningkatan Penumpang Angkutan Umum pada Mudik Lebaran 2024

Saat bersama, Wirdhanto menuturkan, bus dari arah Cikampek melaju dan Daihatsu Terios datang di lintasan yang sama.

Ketika itu, bus dari arah Cikampek tidak bisa menghindar dan menabrak.

“Seketika langsung terbakar. Selanjutnya juga ada satu Terios yang mengalami dampak dan menabrak bus dan juga ikut terbakar,” ujarnya

Sementara, dua korban lainnya mengalami luka berat dari bus antarkota.

“12 orang dinyatakan meninggal dunia dan dua luka berat yang meninggal dunia itu dari Gran Max.”

“Kemudian dua luka berat dari bus,” kata Wirdhanto dalam keterangan persnya, Senin (8/4/2024).***

Artikel di atas, sudah dìterbitkan di portal berita nasional dari Jawa Barat Apakabarjabar.com

Sempatkan juga untuk membaca berbagai berita dan informasi lainnya di media online Infoseru.com dan Infofinansial.com 

Pastikan juga download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.

Sedangkan untuk publikasi press release di media online ini, atau pun serentak di puluhan media lainnya, dapat menghubungi Jasasiaranpers.com.

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Berita Terkait

Penyalahgunaan Wewenang dalam Kasus Pagar Laut Bekasi, Nusron Wahid Copot Pegawai BPN yang Terlibat
Ada Birokrasi yang Merasa Sudah Menjadi Raja Kecil, Prabowo Sentil Oknum yang Tak Setuju Kebijakan Efisiensi
Prabowo Subianto Sidak Lagi, Cek Makan Bergizi Gratis di SDN 1 dan SDN 2 Bogor, Disambut Antusias Para Pelajar
Disebut Tak Sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung yang Berlaku, Vonis Hakim Terdakwa Harvey Moeis
KPK Bawa 3 Koper Dokumen, 1 Kardus dan 1 Tas Jinjing Usai Geledah Rumah Milik Pengusaha Djan Faridz
Soal Pemagaran Laut Banten di Perairan Tangerang, DPR Apresiasi Langkah Tegas Presiden Prabowo Subianto
Beli Lukisan Prabowo dari Warga Lapas, Wamen Komdigi Angga Raka Prabowo: Karya Seni yang Luar Biasa
Makan Bergizi Gratis Harus Jadi Program yang Berkeadilan bagi Siswa Sekolah Umum dan Sekolah Keagamaan

Berita Terkait

Selasa, 18 Februari 2025 - 08:48 WIB

Penyalahgunaan Wewenang dalam Kasus Pagar Laut Bekasi, Nusron Wahid Copot Pegawai BPN yang Terlibat

Selasa, 11 Februari 2025 - 09:44 WIB

Ada Birokrasi yang Merasa Sudah Menjadi Raja Kecil, Prabowo Sentil Oknum yang Tak Setuju Kebijakan Efisiensi

Senin, 10 Februari 2025 - 15:49 WIB

Prabowo Subianto Sidak Lagi, Cek Makan Bergizi Gratis di SDN 1 dan SDN 2 Bogor, Disambut Antusias Para Pelajar

Rabu, 29 Januari 2025 - 08:38 WIB

Disebut Tak Sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung yang Berlaku, Vonis Hakim Terdakwa Harvey Moeis

Kamis, 23 Januari 2025 - 09:23 WIB

KPK Bawa 3 Koper Dokumen, 1 Kardus dan 1 Tas Jinjing Usai Geledah Rumah Milik Pengusaha Djan Faridz

Berita Terbaru