Tingkat Kepuasan Masyarakat yang Tinggi, Tak Serta Merta Bisa Perpanjang Masa Jabatan Presiden

- Pewarta

Jumat, 30 Desember 2022 - 02:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINGKARIN.COM – Tingkat kepuasan masyarakat yang tinggi atas kinerja Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak serta merta membuat masa jabatan presiden bisa diperpanjang.

“Puas, kata mereka yang menyatakan puas dengan kinerja Jokowi bukan berarti menjadi presiden tidak terbatas kan.” kata pengamat politik Adi Prayitno.

“Itu menjadi pesan moral yang sebenarnya harus dipegang oleh elite-elite di negara ini,” imbuhnya, di Kantor DPP Relawan Pro Jokowi (Projo), Jakarta, Rabu, 29 Desember 2022.

Survei SPIN: Elektabilitas Pemimpin Tahun 2022 Masih di Tempati Prabowo Subianto

Reshuffle Kabinet Dapat Menjadi Pemantik dari Sebuah Gebrakan dan Gerakan

Adi menyebut dari sejumlah hasil survei menunjukkan tingkat kepuasan masyarakat yang tinggi terhadap kinerja Presiden Jokowi.

Namun, di tengah masyarakat yang menyatakan puas tersebut mereka tidak menginginkan Presiden Jokowi untuk maju yang ketiga kalinya ataupun ada penundaan pemilu.

“Siapa pun yang berkuasa, sebesar apa pun tingkat kepuasan publik, sebesar apapun dukungan terhadap Jokowi melimpah itu bukan alasan untuk melakukan penundaan-penundaan pemilu,” ucapnya.

Reshuffle Kabinet Dapat Menjadi Pemantik dari Sebuah Gebrakan dan Gerakan

Ridwan Kamil Harus Tegakkan Kebenaran, Keadilan dan Kejujuran di Provinsi Jawa Barat

Menurutnya, tawaran kekuasaan tersebut merupakan suatu yang menggiurkan dan sebuah kemewahan.

Sehingga presiden harus memegang teguh iman politik dalam menghadapi wacana penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden.

“Siapa yang tidak mau pada penundaan pemilu, yang itu ditafsirkan sebagai kemewahan yang dimiliki oleh seorang presiden, presiden diperpanjang masa jabatannya dua tahun, tiga tahun, tanpa ada pemilu.”

Ridwan Kamil Harus Tegakkan Kebenaran, Keadilan dan Kejujuran di Provinsi Jawa Barat

Figur Ridwan Saidi Diperlukan untuk Jaga Demokrasi agar Tak Tergelincir Mengarah ke Otoriter

“Enak betul itu pak, itu rayuan surga, hanya malaikat yang secara terang benderang akan menolak ini,” ujarnya.

Adi mengingatkan sedianya penggunaan kekuasaan politik harus dibatasi sebagaimana yang termaktub dalam UUD 1945 dan Undang-Undang 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu).

Meski secara regulatif, ujarnya, dalam Pasal 431 dan 432 UU Pemilu disebutkan bahwa “Dalam hal di sebagian atau seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia terjadi kerusuhan, gangguan keamanan,”

Figur Ridwan Saidi Diperlukan untuk Jaga Demokrasi agar Tak Tergelincir Mengarah ke Otoriter

Siapa yang Memenangkan Medsos Maka Dia Kemungkinan Besar Adalah Pemenang Pemilu

“Bencana alam, atau gangguan lainnya yang mengakibatkan sebagian tahapan penyelenggaraan pemilu tidak dapat dilaksanakan, dilakukan pemilu lanjutan dan susulan”.

Namun, lanjut dia, kondisi saat ini tidak memiliki alasan bagi terjadinya penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden.

“Kalau saat ini mau nunda pemilu alasannya apa? Pandemi COVID-19 selesai, PPKM sudah dicabut,” ucapnya.

Siapa yang Memenangkan Medsos Maka Dia Kemungkinan Besar Adalah Pemenang Pemilu

Potensi Ancaman Keamanan IKN Menurut Kajian Lemhamnas, Tunjukkan Proyek Ini Penuh Kerawanan

Untuk itu, Adi mengatakan agar wacana terkait penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden harus dihentikan.

Karena akan memunculkan kegamangan politik yang tidak selesai di tengah masyarakat.***

Berita Terkait

Bahlil Lahadalia Tanggapi Kader Partai Golkar Airin Rachmi Diany Dapat Dukungan PDIP di Pilkada Banten
Terkait Pilkada 2024 Prabowo Subianto Pastikan Tak Ada Intervensi Sedikitpun dari Presiden Jokowi
Masyarakat Dihimbau agar Tak Lengah Awasi Kelanjutan dari Polemik RUU Pilkada yang Batal Disahkan DPR
Aksi Kejahatan Lewat Revisi UU Pilkada Dibatalkan Namun Niat Jahat DPR Tak akan Pernah Dilupakan Rakyat
Kemarahan Rakyat Muncul di Berbagai Daerah, Akibat Konstitusi Diakal-akalin Demi Kepentingan Politik Tertentu
Alasan Dukung Basuki Tjahaja Purnama Alias Ahok Jadi Calon Gubernur Jakarta, Begini Alasan Ganjar Pranowo
Ingin Selamatkan Lampung Tengah dari Kezaliman, Mardiana Siap Berkontestasi Lawan Suami di Pilkada 2024
Komunikasi dan Konsultasi Secara Intensif, Dilakukan oleh Prabowo Subianto dengan Partai Keadilan Sejahtera
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Selasa, 27 Agustus 2024 - 09:43 WIB

Bahlil Lahadalia Tanggapi Kader Partai Golkar Airin Rachmi Diany Dapat Dukungan PDIP di Pilkada Banten

Senin, 26 Agustus 2024 - 14:06 WIB

Terkait Pilkada 2024 Prabowo Subianto Pastikan Tak Ada Intervensi Sedikitpun dari Presiden Jokowi

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 15:12 WIB

Masyarakat Dihimbau agar Tak Lengah Awasi Kelanjutan dari Polemik RUU Pilkada yang Batal Disahkan DPR

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 14:51 WIB

Aksi Kejahatan Lewat Revisi UU Pilkada Dibatalkan Namun Niat Jahat DPR Tak akan Pernah Dilupakan Rakyat

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 13:18 WIB

Kemarahan Rakyat Muncul di Berbagai Daerah, Akibat Konstitusi Diakal-akalin Demi Kepentingan Politik Tertentu

Sabtu, 10 Agustus 2024 - 11:50 WIB

Alasan Dukung Basuki Tjahaja Purnama Alias Ahok Jadi Calon Gubernur Jakarta, Begini Alasan Ganjar Pranowo

Sabtu, 10 Agustus 2024 - 11:07 WIB

Ingin Selamatkan Lampung Tengah dari Kezaliman, Mardiana Siap Berkontestasi Lawan Suami di Pilkada 2024

Jumat, 9 Agustus 2024 - 19:59 WIB

Komunikasi dan Konsultasi Secara Intensif, Dilakukan oleh Prabowo Subianto dengan Partai Keadilan Sejahtera

Berita Terbaru