Unit Reskrim Polsek Ujungbatu Amankan Dua Kotak Besar Miras Tuak

- Pewarta

Senin, 12 Desember 2022 - 06:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POINNEWS.COM|ROKAN HULU- Atas perintah Kapolsek Ujungbatu Polres Rokan Hulu (Rohul) Polda Riau AKP Andi Cakra Putra SIK MH, kepada Unit Reskrim dipimpin Panit I Ipda Refly Setiawan Harahap SH, melakukan Operasi Pekat Lancang Kuning (LK) Tahun 2022.

“Kami berhasil mengungkap penjualan Minuman Keras (Miras) dalam rangka Operasi Pekat Lancang Kuning 2022,” kata Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kapolsek AKP Andi Cakra Putra SIK MH, Minggu (11/12/2022).

Lanjut Andi, Tempat Kejadian Perkara (TKP) Jl Durian Sebatang RT 001 RW 005 Desa Sukadamai Kecamatan Ujung Batu Kabupaten Rohul, pada Sabtu (10/12/2022) sekitar pukul 16:30 Wib.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga Masih Pemeriksaan, Jamwas: Jika Terbukti Kita Tindak Tegas Jaksa Nakal Kejati Jateng Peringatan Hari Korupsi Sedunia 2022, Polri Raih Peringkat 3 Peserta Terfavorit

Pengungkapan, berawal ketika Panit Reskrim Ipda Refly Setiawan Harahap SH menerima informasi adanya masyarakat yang menjual Miras di Desa Sukadamai, selanjutnya melaporkan informasi kepada Kapolsek Ujung Batu.

Menindak lanjuti informasi tersebut, Kapolsek memerintahkan Unit Reskrim dipimpin Ipda Refly Setiawan Harahap SH melakukan penyelidikan,

Dari hasil Penyelidikan benar ditemukan Dua Kotak Besar Miras berupa Tuak Nias Murni yang ditemukan di Jl Durian Sebatang RT 001 RW 005 Desa Sukadamai Kecamatan Ujung Batu.

Baca Juga Jaksa Agung Kembali Peroleh Penghargaan Atas Keterbukaan Informasi Publik Melalui Media Online Ketua KPK Sebut Sejak 2004-2022 Sudah Lebih dari 1.479 Koruptor Ditangkap

“Identitas Penjual Miras Rahmat Nolo Delau Figalame (49), Tinggal di Jl Durian Sebatang RT 001 RW 005 Desa Sukadamai,” tutur Andi

“Adapun Barang Bukti Dua Kotak Besar Minuman Keras berupa Tuak Nias Murni,” pungkas Kapolsek mengakhiri.

(Humas Polres Rohul)

Baca Juga Jaksa Agung RI Terima Plakat Khusus dari DPP Ikatan Media Online Indonesia Kejagung: Jaksa Kejati Jateng Akan Dipidana, Bila Terbukti Lakukan Pemerasan

Berita Terkait

Jalan Panjang Menjaga Harga Beras, Bantuan Pangan Jadi Tumpuan
Mencegah Penimbunan, Bulog dan Pemda Kawal Distribusi Beras SPHP Nasional
Indonesia Menuju APBN Sehat: Prabowo Tawarkan Jalan Tanpa Defisit
Misteri Kematian Diplomat Muda: Prabowo Serukan Penyelidikan Menyeluruh
Mohamad Riza Chalid Bebas, Rakyat Cuma Bisa Teriak di Medsos
Topan Ginting Tersandung Senpi & Suap, Bobby Nasution Angkat Suara!
Uhud Tour di Balik Kasus Haji? KPK Dalami Peran Khalid Basalamah
Polemik Chromebook 2019–2022: Nadiem Dipanggil, Kajian Teknis Diduga Direkayasa untuk Menangkan Vendor Tertentu

Berita Terkait

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 07:59 WIB

Jalan Panjang Menjaga Harga Beras, Bantuan Pangan Jadi Tumpuan

Rabu, 20 Agustus 2025 - 13:53 WIB

Mencegah Penimbunan, Bulog dan Pemda Kawal Distribusi Beras SPHP Nasional

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 07:50 WIB

Indonesia Menuju APBN Sehat: Prabowo Tawarkan Jalan Tanpa Defisit

Sabtu, 26 Juli 2025 - 10:07 WIB

Misteri Kematian Diplomat Muda: Prabowo Serukan Penyelidikan Menyeluruh

Jumat, 18 Juli 2025 - 09:30 WIB

Mohamad Riza Chalid Bebas, Rakyat Cuma Bisa Teriak di Medsos

Berita Terbaru