LINGKARIN.COM – Jajaran Kepolisian Daerah Jawa Timur membekuk tiga orang pelaku perampokan yang menjalankan aksinya di rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso pada 12 Desember 2022.
Kepala Polda Jatim Inspektur Jenderal Polisi Toni Harmanto saat merilis kasus tersebut di Mapolda setempat, Surabaya, Kamis 12 Januari 2023, mengatakan ketiga pelaku berinisial NT, AJ, dan AS ditngkap polisi pada lokasi yang berbeda beberapa hari lalu.
“Alhamdulillah, semua pelaku kejahatan di rumah dinas Wali Kota Blitar bisa kita tangkap.”
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Meski Sudah Surut, Tim Gabungan Masih Bersiaga Pascabanjir Sampang
Banjir Landa Kawasan Strategis Pariwisata Nasional Gili Trawangan, Lombok Utara
“Saat ini juga masih dalam proses pengembangan terhadap kasus ini karena dari lima tersangka, baru tiga orang yang ditangkap,” kata Toni.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Totok Suharyanto mengakui penangkapan para tersangka terbilang cukup lama, hampir satu bulan setelah kejadian perampokan.
“Pengungkapan ini berjalan selama 24 hari karena memang lima pelaku yang mampu kita identifikasi berdasarkan scientific investigation crime itu cukup lihai untuk melarikan diri,” ujarnya.
Malam Pergantian Tahun Baru 2023, Sejumlah Titik Wilayah Pantura di Jawa Tengah Dilanda Banjir
Kejati Jateng Beri Keterangan Resmi Soal Berita Penculikan dan Penganiayaan Pengusaha AH
Totok menjelaskan pelaku yang pertama kali ditangkap adalah NT, yang tak lain merupakan otak dari aksi perampokan tersebut.
NT ditangkap di salah satu penginapan di Kota Bandung, Jawa Barat, pada akhir pekan lalu.
Perencanaan perampokan dimulai sejak NT menjalani hukuman di Lapas Sragen. Saat itu NT mengajak empat orang pelaku lain untuk melakukan perampokan di rumah dinas Wali Kota Blitar.
3 Rumah Warga Rusak Berat Akibat Diterjang Angin Kencang di Kabupaen Grobogan
Gempa M5,2 Guncang Wilayah Kabupaten Karangasem, BNPB Pantau Kondisi Terkini
Tersangka NT juga membeli satu unit mobil Innova warna hitam yang digunakan untuk beraksi.
“Termasuk menyiapkan pelat nomor warna merah. Kemudian yang bersangkutan juga di CCTV kelihatan membuka pagar dan masuk pertama kali,” kata Totok.
Uang yang diperoleh dari aksi perampokan itu sekitar Rp730 juta. Kemudian, NT mendapat bagian sebesar Rp140 juta.
Berantas Tambang Ilegal di Madina, Hendrik Sitompul Dukung Polda Sumatera Utara
Peristiwa Awan Panas Guguran Gunung Semeru, Sebanyak 1.979 Jiwa Mengungsi ke Lokasi Aman
Setelah menangkap NT, polisi pun terus mengembangkan penyelidikan dan menangkap tersangka lainnya berinisial AJ (57) di salah satu SPBU di Jombang, Jawa Timur.
“Yang bersangkutan diajak untuk melakukan pencurian dengan kekerasan itu oleh tersangka NT. Kalau di CCTV yang menggunakan batik yang disediakan oleh tersangka NT,” kata Totok.
Tersangka AJ berperan membangunkan petugas Satuan Polisi Pamong Praja yang berjaga di pos keamanan rumah dinas sambil melakukan pengancaman, kemudian mengikat mereka.
Hakim PN Semarang Nyatakan Penetapan Tersangka Agus Hartono Tidak Sah
Aksi Massa di Depan PN Semarang Disebut Upaya Kacaukan Jalannya Praperadilan
Dari aksi ini, tersangka AJ mendapat bagian Rp100 juta.
Pada hari berikutnya, polisi menangkap tersangka ketiga atas nama AS atau ASN di tempat kos adiknya di Kota Medan, Sumatera Utara.
Tersangka AS mendapat bagian Rp125 juta, kalung 10 gram, dan gelang 10 gram. Barang bukti tersebut sudah disita polisi.
“Termasuk barang bukti tiga senjata api dari saudara NT sudah kami sita,” ujarnya.
Untuk dua orang tersangka yang masih buron, Totok mengatakan pihaknya telah menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) masing-masing atas nama Oki Supriadi dan Medi Afriant.***
Klik Google News untuk mengetahui aneka berita dan informasi dari editor Lingkarin.com, semoga bermanfaat.














