Polda Metro Jaya Temukan Ladang Ganja Seluas 11 Hektare di Mandailing Natal Sumut

- Pewarta

Selasa, 27 Desember 2022 - 11:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POINNEWS.COM – Mandailing Natal. Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggerebek 11 hektare ladang ganja di wilayah Panyabungan Timur, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, Sabtu 24 Desember 2022.

“Kegiatan ini dilaksanakan sebagai puncak penindakan terhadap peredaran ganja selama 2022 dengan tersangka pemilik lahan, kuli panggul, pembeli, kurir, dan pengendali,” terang Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol. Mukti Juharsa dalam keterangan tertulis di Jakarta,Minggu, 25 Desember 2022

Kombes Pol. Mukti Juharsa menjelaskan ladang ganja tersebut ditemukan atas pengembangan kasus narkoba yang dilakukan bersama Polres Mandailing Natal.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga Ridwan Kamil Terima Bantuan Gubernur Kalimantan Timur untuk Gempa Cianjur Soal Berita Penculikan dan Penganiayaan Pengusaha AH, Ini Keterangan Resmi Kejati Jateng

Diresnarkoba Polda Metro Jaya mengatakan sebanyak dua ladang ganja yang berhasil ditemukan keberadaannya.

Ladang pertama memiliki luas kurang lebih 3 hektare dan ladang kedua memiliki luas kurang lebih 8 hektare.

Masing-masing lahan ditanami tanaman ganja berusia 3-4 bulan. Tanaman ganja umumnya siap dipanen setelah berusia 7 bulan.

Baca Juga Pengentasan Pengangguran, Disnakertrans Purwakarta Realisasikan Penggunaan DBHCHT Gubernur Ridwan Kamil Segera Rilis Super Apps Sapawarga Untuk Pelayanan Publik

Menurut Perwira Menengah Polda Metro Jaya bahwa perhitungan petugas di lapangan, satu meter persegi lahan ganja bisa diisi lima batang pohon, sehingga ladang tersebut diperkirakan bisa menghasilkan 55 ton ganja basah dalam dalam satu kali panen.

“Dikalkulasikan 11 hektare dikali 5 ton, sehingga sekali panen menghasilkan 55 ton ganja basah,” jelasnya.***

Klik Google News untuk mengetahui aneka berita dan informasi dari editor Poinnews.com, semoga bermanfaat.

Baca Juga Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Wajibkan Tiap Perusahaan Terima Pekerja Difabel BKAD Tertibkan Aset Pemerintah Daerah yang Masih Dikuasai Mantan Pejabat

Berita Terkait

Kebakaran Hutan Sumatra Meningkat: Ancaman di Musim Kemarau
Cuaca Ekstrem Indonesia: Banjir, Angin Kencang, Kekeringan
Status Awas Gunung Lewotobi: Radius Bahaya Kini Capai 8 Kilometer
Akselerasi Sertifikasi Kompetensi, BNSP Fokus pada Pelayanan Prima bagi Masyarakat
Para Mursyid Thoriqoh Hadiri Istighotsah Akbar Nahdlatul Aulia
Kamaruddin Simanjuntak Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Prematur, Kabur dan Tidak Cermat
Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Terhadap Muraker Lumban Gaol Dinilai Cacat Formil dan Materiil
Kamaruddin Simanjuntak Minta Majelis Hakim Batalkan Dakwaan JPU di Persidangan Muraker Lumban Gaol

Berita Terkait

Selasa, 15 Juli 2025 - 08:07 WIB

Kebakaran Hutan Sumatra Meningkat: Ancaman di Musim Kemarau

Senin, 14 Juli 2025 - 11:53 WIB

Cuaca Ekstrem Indonesia: Banjir, Angin Kencang, Kekeringan

Kamis, 19 Juni 2025 - 09:41 WIB

Status Awas Gunung Lewotobi: Radius Bahaya Kini Capai 8 Kilometer

Sabtu, 14 September 2024 - 18:53 WIB

Akselerasi Sertifikasi Kompetensi, BNSP Fokus pada Pelayanan Prima bagi Masyarakat

Senin, 25 September 2023 - 06:44 WIB

Para Mursyid Thoriqoh Hadiri Istighotsah Akbar Nahdlatul Aulia

Berita Terbaru

Pers Rilis

Praktik Integrasi “Eco+” Ningbo Ditampilkan dalam Forum SCO

Selasa, 28 Apr 2026 - 18:30 WIB