LINGKARIN.COM – Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Juda Agung mengatakan saat ini perlu peningkatan literasi ekonomi dan keuangan syariah untuk mempercepat pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Tanah Air.
“Perlunya perluasan edukasi dan literasi di samping tantangan lain seperti penggunaan teknologi dan digitalisasi ekonomi syariah yang juga perlu ditingkatkan untuk dapat mengakselerasi sertifikasi halal, pembiayaan syariah dan ekspor produk halal,” kata Juda dalam Sharia Economic and Financial Outlook (Shefo) 2023 di Jakarta, Senin 6 Februari 2023.
Juda menyebut, indeks literasi ekonomi syariah Indonesia mencapai 23,3 persen pada 2022 atau menunjukkan literasi ekonomi dan keuangan syariah masih rendah sehingga perlu peningkatan edukasi dan literasi bagi masyarakat Indonesia.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ulama Indonesia Ditahan Askar, Legislator Dorong Pemerintah Gunakan Pendekatan Diplomatik
Satu Abad Nahdlatul Ulama, Baliho Airlangga Hartarto dan Partai Golkar Bermunculan di Surabaya
Selain itu, Juda menuturkan pengembangan ekonomi dan keuangan syariah juga menghadapi tantangan lain, yakni masih terbatasnya pertumbuhan usaha syariah jika dibandingkan dengan potensinya yang begitu besar baik untuk memenuhi kebutuhan domestik maupun dalam rangka ekspor ke berbagai negara.
Global Islamic Economic Indicator menunjukkan bahwa ekonomi syariah Indonesia masih menduduki peringkat keempat, di bawah Malaysia, Arab Saudi dan Uni Emirat Arab.
Sementara itu, pada sektor makanan halal, Indonesia berada di peringkat kedua, sedangkan di sektor fesyen, Indonesia meraih peringkat ketiga padahal potensinya jauh lebih besar.
Gempa Bumi Magnitudo 7,8 di Turki, KBRI Ankara Nyatakan 3 Orang WNI Alami Luka Berat
BUMNU di Kabupaten Jember akan Jadi Model Percontohan bagi BUMNU se-Indonesia
“Di sektor ‘traveling’ bahkan kita belum masuk di 10 besar. Jadi, ini adalah tantangan yang harus kita respons segera, kalau kita ingin mengakselerasi ekonomi dan keuangan syariah,” katanya.
Kondisi tersebut disebabkan antara lain oleh sektor halal di hulu yang masih rendah, proses sertifikasi halal dan hub pasar domestik dan ekspor yang belum optimal serta pemanfaatan peluang-peluang baru di ekonomi syariah seperti pariwisata ramah muslim, bidang farmasi dan media yang perlu ditingkatkan.
Tantangan berikutnya, kata dia, berasal dari segi keuangan dan pembiayaan.
Akselerasi Digitalisasi Penting untuk penguatan Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah
NU dan Muhammadiyah Menjadi Jalan Tengah untuk Integrasi Keumatan dan Kebangsaan
Juda mengatakan bahwa belum signifikannya pangsa pembiayaan syariah menjadi tantangan yang menonjol di sektor keuangan syariah.
“Basis investor keuangan syariah juga masih perlu diperkuat,” katanya.
“Di dunia kita masih rangking enam di dalam pembiayaan syariah. Hal ini antara lain disebabkan oleh basis penabung yang masih terbatas, inovasi produk juga yang masih terbatas,” ujarnya.
Satu Abad NU, Mendag Zulkifli Hasan Dorong Pertumbuhan Ekonomi Nahdliyin
Turki dan Suriah Dilanda Gempa Bumi 7,8M, PP Muhammadiyah Siap Kirim Tenaga Medis
Padahal, menurut dia, produk-produk keuangan syariah seharusnya lebih banyak dan bervariasi sehingga memberikan banyak pilihan bagi investor.
Pemfokusan kembali
Per Desember 2022, total aset keuangan syariah Indonesia (tidak termasuk saham syariah) mencapai Rp2.375,84 triliun.
Untuk mengatasi berbagai tantangan tersebut, Juda mengatakan perlu dilakukan pemfokusan kembali (refocusing) berbagai kebijakan dan program pengembangan ekonomi dan keuangan syariah, yang mencakup lima strategi penguatan pengembangan ekonomi dan keuangan syariah ke depan.
Jaringan Situs Berita Fokus Siber Media Network Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2023
Pimpinan Pusat Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadan Jatuh pada 23 Maret 2023
Strategi tersebut adalah pengembangan rantai nilai halal (halal value chain) melalui penguatan kapasitas pelaku dan model bisnis syariah serta akselerasi proses sertifikasi halal.
Selanjutnya, strategi berupa pengembangan inovasi kebijakan dan instrumen pasar keuangan sebagai alternatif skema pembiayaan serta pendanaan syariah, penguatan gaya hidup halal (halal lifestyle), akselerasi digitalisasi ekonomi dan keuangan syariah, serta sinergi dan kolaborasi antar pemangku kepentingan.***














