Tanggapi Pernyataan Menkeu Sri Mulyani, Ivan Yustiavandana: PPATK dan Kemenkeu Selalu Berkoordinasi

- Pewarta

Selasa, 14 Maret 2023 - 16:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINGKARIN.COM – Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menyatakan lembaganya dan Kementerian Keuangan selalu berkoordinasi dalam menjalankan tugas masing-masing dan akan terus berkolaborasi dalam menangani data informasi hasil analisis transaksi keuangan.

“Secara rutin, PPATK dan Kemenkeu selalu berkoordinasi dalam melaksanakan tugas dan fungsi masing-masing, tidak terbatas hanya pada isu tertentu.”

“PPATK akan selalu melakukan langkah-langkah kolaboratif yang efektif untuk penanganan seluruh informasi yang telah disampaikan” kata Ivan, sebagaimana dikutip dari siaran pers yang diterima di Jakarta, Senin 13 Maret 2023.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu koordinasi dan kolaborasi yang dilakukan oleh kedua belah pihak tersebut adalah penyampaian rekapitulasi data informasi hasil analisis (IHA)/hasil analisis (HA)/hasil pemeriksaan (HP) transaksi keuangan dari PPATK kepada Kemenkeu.

Konten artikel ini dikutip dari media online Bisnisnews.com, salah satu portal berita ekonomi dan bisnis terbaik di Indonesia.

Selain itu, PPATK juga menyampaikan kepada Kemenkeu mengenai rangkaian penanganan kasus yang terindikasi terkait dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Pada hari ini, kata Ivan, PPATK pun kembali menyampaikan daftar seluruh dokumen informasi hasil analisis beserta jumlah nilai nominal transaksi keuangan yang terindikasi TPPU, sebagaimana tertuang dalam data individual masing-masing kasus yang telah PPATK sampaikan sepanjang tahun 2009-2023.

Berikutnya, Ivan menyampaikan penanganan data serta pemenuhan permintaan informasi dari Kemenkeu senantiasa diprioritaskan oleh PPATK, khususnya dalam rangka membantu penerimaan negara serta mendukung Kemenkeu memperkuat akuntabilitas kinerja sebagai bendahara negara.

Ia kemudian menjelaskan analisis yang dilakukan PPATK merupakan kegiatan meneliti secara mendalam atas laporan transaksi keuangan mencurigakan dan/atau laporan lainnya serta informasi yang diperoleh.

Hal tersebut bertujuan menemukan atau mengidentifikasi TPPU atau tindak pidana lainnya.

Kemudian, PPATK akan menyampaikan hasil analisis yang merupakan penilaian akhir dari analisis yang dilakukan secara independen, objektif, dan profesional untuk ditindaklanjuti dengan pemeriksaan atau disampaikan kepada penyidik ataupun kementerian/lembaga dan pihak-pihak lain yang berwenang.***

Berita Terkait

SapuLangit Media Center Luncurkan 5 Media Online Baru, Fokus Berita Kesehatan, Pariwisata dan Lingkungan Hidup
Pajak Bangunan Jadi Andalan PAD, Digitalisasi Jadi Penentu Kunci
Galeri Foto Pers Efektif Tingkatkan Kredibilitas Dan Kepercayaan Publik
CSA Index Agustus 2025 Jadi Bukti Kepercayaan Pasar yang Kembali Stabil
Hillcon Equity Divestasi Premium, Porsi Kepemilikan Tetap Kuasai Mayoritas
Diplomasi Tarif RI-AS: Dari Penurunan 19 Persen ke Peluang Pasar Lebih Luas
Keluar dari Bayang-Bayang Singapura, Pemerintah Indonesia Ambil Langkah Besar Soal Importasi BBM
Lonjakan CSA Index Jadi Penanda Kuat Keyakinan Investor atas Fondasi Ekonomi RI

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 06:55 WIB

SapuLangit Media Center Luncurkan 5 Media Online Baru, Fokus Berita Kesehatan, Pariwisata dan Lingkungan Hidup

Rabu, 27 Agustus 2025 - 06:47 WIB

Pajak Bangunan Jadi Andalan PAD, Digitalisasi Jadi Penentu Kunci

Selasa, 19 Agustus 2025 - 11:08 WIB

Galeri Foto Pers Efektif Tingkatkan Kredibilitas Dan Kepercayaan Publik

Selasa, 12 Agustus 2025 - 14:14 WIB

CSA Index Agustus 2025 Jadi Bukti Kepercayaan Pasar yang Kembali Stabil

Selasa, 12 Agustus 2025 - 11:03 WIB

Hillcon Equity Divestasi Premium, Porsi Kepemilikan Tetap Kuasai Mayoritas

Berita Terbaru