LINGKARIN.COM – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) memperkirakan ada lebih dari satu juta pekerja terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) sepanjang 2022.

Hal itu berdasarkan data pengambilan klaim oleh pekerja dengan alasan PHK yang tercatat di BPJS Ketenagakerjaan pada periode Januari-November 2022 yang mencapai 919.071 pekerja.

“Dari Januari sampai November 2022, sudah ter-PHK 919.071 pekerja. Ini orang yang mengambil Jaminan Hari Tua (JHT). Jadi kalau kita ambil Desember, itu sudah pasti satu juta lebih.”

Agus Gumiwang Kartasasmita Sebut Indomesia Punya Fondasi Kuat Jadi Negara Industri Jaringan Portal Berita Fokus Siber Media Network Mengucapkan Selamat Natal dan Tahun Baru 2023

“Ini yang sudah jelas mengambil JHT karena PHK,” kata Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa 3 Januari 2023.

Hariyadi mengatakan banyak faktor terjadinya PHK sepanjang tahun lalu.

Tidak hanya karena imbas kondisi pandemi COVID-19, PHK juga banyak dilakukan perusahaan karena permintaan ekspor yang jatuh.

Jaringan Portal Berita Fokus Siber Media Network Mengucapkan Selamat Natal dan Tahun Baru 2023 Gubernur BI Perry Warjiyo Sebut Pertumbuhan Kredit November 2022 Capai 11,16 Persen

“Banyak faktor, imbas pandemi, ada masalah ekspor drop. Ada juga faktor perusahaan yang melakukan efisiensi,” katanya.

Hariyadi menjelaskan kebijakan soal upah minimum juga dinilai turut mempengaruhi langkah perusahaan yang kemudian melakukan efisiensi. Namun, ia menyebut hal itu tidak secara langsung terjadi.

“Ada pengaruh (UMP) juga, mungkin tidak secara langsung pengaruh UMP, perusahaan melakukan efisiensi,” imbuhnya.

Gubernur BI Perry Warjiyo Sebut Pertumbuhan Kredit November 2022 Capai 11,16 Persen Natal 2022 dan Tahun Baru 2023, Pelindo Pastikan Kelancaran Arus Mudik di 63 Terminal Penumpang

Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Ketenagakerjaan dan Pengembangan SDM BPP Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Nurdin Setiawan mengatakan industri tekstil telah mengalami penurunan pesanan (order) sejak 2022 lalu.

Kondisi tersebut telah membuat perusahaan-perusahaan tekstil terpaksa harus melakukan PHK terhadap 60 ribu karyawan.

“Sejak awal 2022 terjadi penurunan order 30-50 persen. Anggota kami yang berorientasi ekspor dan padat karya, di kuartal I 2023 ini rata-rata order hanya 65 persen. Artinya 35 persen secara operasional utility kami kosong, sementara tenaga kerja harus kita bayarkan,” katanya.

Natal 2022 dan Tahun Baru 2023, Pelindo Pastikan Kelancaran Arus Mudik di 63 Terminal Penumpang Tantangan Perekonomian Indonesia di Tengah Pertumbuhan Ekonomi Dunia yang Anjok Berat

Bagi perusahaan padat karya seperti industri tekstil, biaya tenaga kerja masuk biaya terbesar kedua setelah biaya material. Oleh karena itu, Nurdin menyebut kenaikan upah di atas rata-rata menjadi beban berat perusahaan.

Nurdin juga menyebut terbitnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja atau Perppu Cipta Kerja berdampak terhadap ketidakpastian hukum.

Hal itu lantaran isu ketenagakerjaan di Perppu Cipta Kerja yang tidak juga memperoleh solusi.

Tantangan Perekonomian Indonesia di Tengah Pertumbuhan Ekonomi Dunia yang Anjok Berat Antisipasi Lonjakan Order Natal 2022 dan Tahun Baru 2023, Lalamove Tambah Layanan

Ia berharap dengan kondisi seperti saat ini, pengusaha sektor padat karya sangat mengharapkan perlindungan pemerintah karena secara langsung atau tidak langsung telah menyerap banyak tenaga kerja.

“Alih-alih kita ingin melakukan satu upaya bagaimana perusahaan bisa tetap sustain, tapi hubungan kerja tetap terjaga, perlindungan ke perusahaan padat karya berorientasi ekspor, dan ekosistemnya, malah tidak dapat itu dari pemerintah,” kata Nurdin.***

Klik Google News untuk mengetahui aneka berita dan informasi dari editor Lingkarin.com, semoga bermanfaat.

Antisipasi Lonjakan Order Natal 2022 dan Tahun Baru 2023, Lalamove Tambah Layanan Pembelian Beras Petani, Pemerintah Perlu Jaga Keseimbangan Kenaikan HPP dan Inflasi