Berencana Bom Pengadilan, Pria Hong Kong Dihukum Penjara

- Pewarta

Kamis, 25 Mei 2023 - 20:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Seorang pria Hong Kong, Kamis (25/5), dijatuhi hukuman hampir enam tahun penjara karena diduga terlibat dalam rencana pengeboman sejumlah gedung pengadilan menyusul protes antipemerintah tahun 2019. Aksi yang gagal itu dulunya direncanakan oleh sejumlah pelajar sekolah menengah.

Tiga terdakwa lain yang berusia di bawah 21 tahun dijatuhi hukuman rehabilitasi, sedangkan hukuman dua lainnya ditunda.

Jaksa mengatakan Alexander Au (21), dan lima orang lainnya berencana membuat bom dan menarget gedung pengadilan. Mereka mengatakan plot itu digagalkan karena penyelidikan polisi, dan tidak ada bom yang dibuat dan tidak ada korban jiwa.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski keenamnya bukan termasuk di antara para aktivis paling menonjol dalam gerakan demokrasi Hong Kong yang ditekan, kasus mereka telah menarik perhatian karena mereka semua adalah pelajar ketika penuntutan dimulai pada tahun 2021 dan mereka didakwa melakukan konspirasi untuk melakukan kegiatan teroris berdasarkan Undang-Undang Keamanan Nasional.

Sebelumnya bulan ini, Au dan empat terdakwa berusia antara 17 dan 20 tahun mengaku bersalah berkonspirasi untuk menyebabkan ledakan yang mungkin membahayakan nyawa dan harta benda, sebuah alternatif dari tuduhan terorisme yang berada di bawah undang-undang terpisah. Terdakwa yang tersisa, Ho Yu-wang, 19, mengaku bersalah atas tuduhan terorisme.

Ho digambarkan sebagai salah satu dalang rencana itu. Hakim Alex Lee mengatakan pada vonis hari Kamis bahwa komplotan itu akan memperburuk situasi sosial di Hong Kong jika rencana mereka terwujud dan dapat menimbulkan korban.

Lee menghukum Au lima tahun delapan bulan, dan mengatakan kesalahannya lebih besar karena terlibat dalam usaha menyewa kamar di sebuah wisma untuk membuat bahan peledak dan memeriksa bangunan-bangunan yang ditarget dengan Ho.

Tiga terdakwa yang berusia kurang dari 21 tahun dan memiliki peran yang relatif kecil akan dikirim ke pusat pelatihan yang berfokus pada rehabilitasi, kata Lee. Mereka dapat ditahan hingga tiga tahun, tetapi lama masa tinggal mereka akan tergantung pada evaluasi pihak berwenang terkait perilaku mereka.

Sidang hukuman Ho dan terdakwa lainnya ditunda hingga September.

Saat Lee menjatuhkan hukuman, dua di antara para terdakwa itu hanya sedikit menggelengkan kepala mereka. [ab/uh]
[ad_2]

Berita Terkait

Melalui Penyelesaian Sengketa WTO, Tiongkok Ajukan Gugatan Terhadap Amerika Serikat Masalah Tarif
Bukan Konfrontasi, Tiongkok Siap Bekerja Sama dengan Pemerintahan Presiden AS Donald Trump
Tak Tersedia Lagi di App Store dan Google Play Store di AS, Penguman Resmi Aplikasi Asal Tiongkok Tiktok
Menlu RI Sugiono Lakukan Pertemuan Bilateral dengan Menlu Malaysia Mohamad Hasan, Ini yang Dibahas
Proyeksi Pertumbuhan Perekonomian Tiongkok pada 2024 dan 2025 Meningkat, Kata Goldman Sachs
Kerja Sama BNSP dan KBRI di Tokyo: Indonesia dan Jepang Optimalisasi Tenaga Kerja
Hong Kong Kurangi Partisipasi Masyarakat dalam Pemilu
Reuters akan Gugat Turki atas Larangan terhadap Artikel Mereka

Berita Terkait

Jumat, 11 April 2025 - 07:26 WIB

Melalui Penyelesaian Sengketa WTO, Tiongkok Ajukan Gugatan Terhadap Amerika Serikat Masalah Tarif

Selasa, 21 Januari 2025 - 11:12 WIB

Bukan Konfrontasi, Tiongkok Siap Bekerja Sama dengan Pemerintahan Presiden AS Donald Trump

Senin, 20 Januari 2025 - 11:17 WIB

Tak Tersedia Lagi di App Store dan Google Play Store di AS, Penguman Resmi Aplikasi Asal Tiongkok Tiktok

Senin, 20 Januari 2025 - 10:23 WIB

Menlu RI Sugiono Lakukan Pertemuan Bilateral dengan Menlu Malaysia Mohamad Hasan, Ini yang Dibahas

Selasa, 15 Oktober 2024 - 13:44 WIB

Proyeksi Pertumbuhan Perekonomian Tiongkok pada 2024 dan 2025 Meningkat, Kata Goldman Sachs

Berita Terbaru