LINGKARIN.COM – Di penghujung tahun 2022 ini ada banyak sekali catatan terkait investasi infrastruktur Indonesia.
Beberapa diantaranya yang menjadi perhatian publik adalah proyek IKN, dan proyek Kereta Api Cepat Jakarta Bandung.
Serta yang menjadi perbincangan hangat di akhir tahun ini adalah proyek pembangunan MeiKarta yang ramai digugat para konsumen nya.
Masyarakat Diminta Kawal Agenda Pemilu 2024 dengan Jaga Kesejukan Berbangsa Diduga Korsleting Listrik, Sebuah Rumah di Lingkungan Padat Penduduk Ponorogo Terbakar Hebat
Proyek IKN yaitu pemindahan Ibukota Baru dari Jakarta ke Penajam Paser Utara Kalimantan Timur sejak awal telah mendapat kritikan dari berbagai pihak.
Proyek IKN ini dianggap sebagai proyek yang membebani keuangan negara.
Proyek yang pada mulanya dikatakan akan lebih banyak menggunakan dana swasta ini sampai saat ini menjadi tidak jelas.
Mahkamah Konstitusi Diminta Tetap Gunakan Sistem Pemilu Proporsional Terbuka Pertumbuhan Ekonomi Belum Sepenuhnya Berdampak Terhadap Kesejahteraan Masyarakat
Pasalnya investor- investor swasta yang awalnya digadang gadang akan mendanai proyek IKN ini tidak jelas.
Bahkan investor besar proyek ini seperti SoftBank sudah resmi menyatakan mundur dari proyek IKN.
Berbagai kalangan civil society juga sudah membawa permasalahan ini ke Mahkamah Konstitusi.
RajaKomen, Platform Rekomendasi untuk Kampanye di Media Sosial Refleksi Akhir Tahun 2022 dan Resolusi 2023: Berubah Lebih Cepat Melangkah Lebih Jauh
Tapi MK justru menolak berbagai gugatan terkait IKN ini dan tetap meloloskan UU terkait IKN ini dan Proyek IKN terus berlanjut.
Selain IKN Proyek Kereta Api Cepat Jakarta – Bandung juga terus menjadi polemik.
Proyek yang awalnya dikatakan oleh pemerintah tidak menggunakan dana APBN ini ditengah jalan kemudian justru menggunakan dana APBN.
Tim Media Online Lingkarin.com Mengucapkan Selamat Tahun Baru 2023 PERPPU Cipta Kerja Terindikasi Langgar Konstitusi, Karena Tak Ada Kegentingan Apapun
Proyek yang pekerjaannya dikerjakan oleh pihak Indonesia dan China ini juga mendapat sorotan banyak pihak.
Proyek ini dianggap tidak perlu untuk dikerjakan dan juga sangat membebani keuangan negara.
Urgensi pembangunan Kereta Cepat Jakarta Bandung ini pun dipertanyakan.
Jelang Tahun Baru 2023, Korlantas Polri Berlakukan Rekayasa Lalu Lintas Menuju Puncak Bogor Jelang Tahun Baru 2023, Kompolnas Cek Kesiapan Pengamanan di Kawasan Puncak Bogor
Belum lagi proyek yang terus molor dan terjadi banyak kecelakaan kerja membuat publik mempertanyakan proyek ini.
Proyek Kereta Cepat ini juga berpotensi akan membebani pemerintah Indonesia berikutnya setelah Jokowi lengser di tahun 2024 nanti.
Dan di penghujung tahun ini Publik dikejutkan oleh peristiwa Proyek MeiKarta.
Proyek yang dikerjakan oleh PT Mahkota Sentosa Utama anak perusahaan Lippo Grup ini diadukan oleh perwakilan konsumen yang jumlahnya konon lebih dari 100.000 konsumen.
Mereka sudah membeli apartemen di MeiKarta dari 2017 namun sampai saat ini apartemen yang dijanjikan serah terima pada 2019-2020 ini sama sekali belum rampung.
Sementara para konsumen tetap diminta membayar setiap bulan cicilan oleh pihak bank dalam hal ini Bank Nobu. Namun apartemennya tidak ada.
Dalam kasus MeiKarta ini konsumen yang juga merupakan rakyat Indonesia menjadi korban dari korporasi besar.
Kasus MeiKarta ini juga berpotensi menjadi ledakan besar karena banyaknya jumlah konsumen yang sudah membeli proyek ini.
Tetapi proyeknya masih mangkrak bahkan sebagian besar nya sama sekali belum dibangun.
Tiga proyek infrastruktur baik IKN, Kereta Cepat Jakarta -Bandung dan MeiKarta ini sangat berpotensi besar menjadi masalah di kemudian hari.
Wakil rakyat di Senayan di masa jabatan mereka sebagai wakil rakyat mesti segera memanggil berbagai pihak
Dalam hal ini pemerintah dan swasta untuk menjelaskan berbagai proyek infrastruktur yang berpotensi menjadi masalah bagi Bangsa Indonesia di kemudian hari.
Dan jika ada pihak yang terbukti melanggar baik negara maupun swasta maka harus segera dibawa ke ranah hukum untuk diproses secara hukum.
Oleh: Achmad Nur Hidayat, Pakar Kebijakan Publik Narasi Institute.***