Diduga Curang, ITW Minta Aparat Selidiki Perusahaan Asing yang Kuasai Bahan Pokok dan Pangan

- Pewarta

Jumat, 16 Desember 2022 - 21:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BISNIS POST – Direktur Eksekutif Indonesia Trade Watch (ITL) Mahfudz L. meminta aparat hukumagar menyelidiki perusahaan asing yang menguasai bahan pokok pangan dengan cara curang.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO/minyak sawit) atau bahan baku minyak goreng (migor).

Empat tersangka ini terdiri dari Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan dan 3 orang lain dari pihak swasta, yang salah satunya Komisaris Wilmar Nabati berinisial MPT.

Terbukti, Ada Kerugian Keuangan Negara dalam Proyek Kereta Cepat

Pengamat Sinyalir Ada Modus Pencucian Uang dalam Bisnis Tambang Ilegal

Mahfudz mengatakan, aktivitas usaha Wilmar Group ini harus diwaspadai karena banyak dugaan pelangaraan yang dilakukan oleh anak usaha Wilmar Group.

Perusahaan berbasis asing ini dinilaj Mahfudz mempermainkan pasar Indonesia seharusnya perusahan dalam negeri yang menguasi produk-produk Wilmar Nabati dan Wilmar Padi ini.

“Sebagai anak bangsa, kita tidak bisa biarkan pengusaaan pangan dikuasai asing, masih banyak perusahaan dalam negeri yang mumpuni untuk menggantikan peran Wilmar ini,” ucap Mahfudz.

Pelaporan Keberlanjutan Isu Sampah Dukung Kurangi Sampah Laut dan Tingkatkan Ekonomi Sirkular

Kominfo Buka Layanan Sementara PayPal, Minta Segera Pindahkan Dana dari Platform Tersebut

Kasus Wilmar juga bergulir di ranah hukum yaitu tindak pidana merek, kasus jual beli saham, kasus minyak goreng, dan dugaan kasus beras.

“Jangan sampai seluruh produk kebutuhan dasar dikuasai oleh asing, kami mendesak Pemerintah usut tuntas dan beri sanksi yang tegas kepada pihak Wilmar bahkan pemboikotan,” tutup Mahfudz.

“Kita perlu jeli, jangan sampai pengusaha lokal tidak berkembang karena konglomerasi yang tidak sehat,” ujar Mahfudz.

Dipercaya LLDIKTI Wilayah III, STBA LIA Jakarta Laksanakan Program Pengembangan Kompetensi Berbahasa Asing

Pemerintah Setempat Siapkan Hunian Sementara, Pasca Abrasi Pantai Minahasa Selatan

“Dapat konsesi yang besar tapi harus terukur juga kontribusi pajak dan lainnya kepada Indonesia karena kantornya bukan di Indonesia melainkan luar negeri,” imbuhnya.

PT. Wilmar Padi Indonesia juga terlibat suatu dugaan tindak pidana merek yang dilakukannya terhadap Luwia Farah Utari.

Sampai saat ini proses penyelidikan dan penyidikan terus berlangsung di Polda Metro Jaya dan penyidik terus memanggil pihak PT. Wilmar Padi Indonesia untuk dimintai keterangan.

Harga Komoditas Pangan Alami Kenaikan, Termasuk Cabai dan Bawang Merah

Meski Hewan Ternak Dilanda PMK, Kementan Pastikan Stok Hewan Kurban Idul Adha Aman

“Kami mendapat informasi sudah dipanggil 3 kali tapi masih belum hadir, semoga bisa terang benderang ke publik agar kita bisa menilai,” ujarnya.***

Berita Terkait

BI Sebut Inflasi 2025 – 2026 Terkendali dalam Kisaran 2,5 Plus Minus 1 Persen, Konsistensi Kebijakan Moneter
Respons Masyarakat Terkait Keputusan Prabowo Subianto PPN 12 Persen Hanya untuk Barang Mewah
Stop Impor Beras, Wamentan Sudaryono Siapkan 90 Ribu Ton Benih Unggul untuk Tingkatkan Produktivitas
Menteri Bappenas Rachmat Pambudy: Program Makan Bergizi Gratis Dorong Permintaan Baru Hasil Tani Lokal
Indonesia Segera Swasembada Pangan, Wamentan Sudaryono: Tanda-tanda Keberhasilan Sudah Terlihat
Kondisi Kinerja Perekonomian Global Mulai Pemgaruhi Indonesia, Jumlah Ekspor-Impor Peti Kemas Turun
Hingga 31 Januari 2025, Persrilis.com Beri Diskon 50 Persen di 150+ Portal Berita Jaringan Sapulangit Media
Kejagung Merespons Adanya Pendapat Hakim Agung Soesilo yang Berbeda dengan Hakim Agung Lain
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Senin, 6 Januari 2025 - 09:24 WIB

BI Sebut Inflasi 2025 – 2026 Terkendali dalam Kisaran 2,5 Plus Minus 1 Persen, Konsistensi Kebijakan Moneter

Rabu, 1 Januari 2025 - 12:53 WIB

Respons Masyarakat Terkait Keputusan Prabowo Subianto PPN 12 Persen Hanya untuk Barang Mewah

Rabu, 1 Januari 2025 - 10:46 WIB

Stop Impor Beras, Wamentan Sudaryono Siapkan 90 Ribu Ton Benih Unggul untuk Tingkatkan Produktivitas

Selasa, 31 Desember 2024 - 13:13 WIB

Menteri Bappenas Rachmat Pambudy: Program Makan Bergizi Gratis Dorong Permintaan Baru Hasil Tani Lokal

Senin, 23 Desember 2024 - 15:56 WIB

Indonesia Segera Swasembada Pangan, Wamentan Sudaryono: Tanda-tanda Keberhasilan Sudah Terlihat

Kamis, 19 Desember 2024 - 08:35 WIB

Kondisi Kinerja Perekonomian Global Mulai Pemgaruhi Indonesia, Jumlah Ekspor-Impor Peti Kemas Turun

Senin, 16 Desember 2024 - 17:19 WIB

Hingga 31 Januari 2025, Persrilis.com Beri Diskon 50 Persen di 150+ Portal Berita Jaringan Sapulangit Media

Kamis, 12 Desember 2024 - 15:16 WIB

Kejagung Merespons Adanya Pendapat Hakim Agung Soesilo yang Berbeda dengan Hakim Agung Lain

Berita Terbaru