Diduga Tampung Batu Bara Ilegal, Koperasi ‘Mufakat Taka’ di Kabupaten Paser Kaltim Jadi Sorotan

- Pewarta

Minggu, 22 Januari 2023 - 15:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINGKARIN.COM – Direktur Eksekutif LBH Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Septian Prasetyo menyoroti maraknya praktik pertambangan Batubara ilegal di Kalimantan Timur.

Aroma korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) sangat menyengat dilakukan mafia tambang dengan pejabat di sana.

Dari hasil kajian yang dilakukan, tim LBH Pospera menemukan sejumlah kejanggalan yang dilakukan oleh para mafia tambang Batubara dengan para pejabat terkait.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

20 Plus Situs Berita Fokus Siber Media Tawarkan Jasa Content Placement, Ini 6 Keuntungannya

Betrokan Berdarah di Smelter Morowali, Bukan Salah TKA China Tapi Salah Pemerintah

Terutama di wilayah hilir yaitu Pelabuhan Syahbandar.

Septian mengatakan, kejanggalan yang ditemukannya itu diantaranya adanya surat perjanjian yang dikeluarkan oleh koperasi “Mufakat Taka” untuk menampung batubara dari para penambang ilegal.

“Kemudian dengan surat yang dikeluarkan oleh koperasi Mufakat Taka itu, seolah-olah hasil tambang itu bisa menjadi legal.”

Betrokan Berdarah di Smelter Morowali, Bukan Salah TKA China Tapi Salah Pemerintah

Media Online Lingkarin.com Mengucapkan Selamat Tahun Baru Imlek 2023

“Mereka bisa menjual batu bara keluar melalui pelabuhan dengan bekal surat koperasi.”

“Inikan satu keanehan koperasi bisa melegalkan tambang yang ilegal,” kata Septian Prasetyo saat ditemui wartawan di Jakarta, Sabtu, 21 Januari 2023.

Menurutnya, Koperasi Mufakat Taka itu diduga hanya menjadi kedok untuk menampung batubara dari para penambang ilegal yang ada di wilayah Kaltim.

Media Online Lingkarin.com Mengucapkan Selamat Tahun Baru Imlek 2023

Ekbis Media Network Dukung Usaha Kecil dan Mikro Lewat Publikasi Gratis, Ini Syaratnya

Kemudian mengunakan dokumen yang dikeluarkan Koperasi itu, para pengusaha ilegal bisa bebas menjual barangnya kemanapun.

“Yang menjadi pertanyaan kita koperasi itu kok bisa menampung batu bara dari para penambang ilegal dan menjualnya kembali hanya berbekal selembar surat dari koperasi itu,” ujarnya.

Dia juga meyakini apa yang dilakukan oleh Koperasi Mufakat Taka yang berada di Kecamatan Kuaro Kabupaten Paser, Kaltim, itu diduga tidak terlepas dari kerjasama yang masif dan terstruktur dengan aparat penegak hukum (APH) di Kalimantan Timur.

Ekbis Media Network Dukung Usaha Kecil dan Mikro Lewat Publikasi Gratis, Ini Syaratnya

Hadapi Perekonomian 2023, Menkeu Sri Mulyani Indrawati: Optimistis Tapi Tetap Waspada

“Saat ini kami sedang menyusun kajian lebih mendalam terkait maraknya penambang ilegal dan gurita batubara yang masif dan terstruktur di wilayah Kaltim.”

“Untuk memuat laporan secara resmi kepada Kapolri, Panglima TNI, KPK dan Juga Presiden Joko Widodo,” tegasnya.

Menurutnya praktik KKN itu harus dihentikan dengan melibatkan para petinggi di negara ini.

Hadapi Perekonomian 2023, Menkeu Sri Mulyani Indrawati: Optimistis Tapi Tetap Waspada

Jaringan Portal Berita Fokus Siber Media Network Mengucapkan Selamat Tahun Baru Imlek 2023

Karena menimbulkan dampak lingkungan dan ketidakseimbangan pertumbuhan ekonomi dengan tingkat perkembangan sosial.

Hasil penelitian dan kajian para aktivis menunjukkan bahwa tata kelola penambangan batubara di Kalimantan Timur perlu diperbaiki.

Dalam konteks Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara melalui penerapan prinsip-prinsip pengelolaan sumberdaya alam maupun penerapan konsep governance.

Jaringan Portal Berita Fokus Siber Media Network Mengucapkan Selamat Tahun Baru Imlek 2023

Kebijakan Baru Perpajakan Belum Berpihak pada Ekonomi Masyarakat Menengah Bawah

Selain itu perlunya perbaikan kebijakan dan tata kelola tambang batubara (perizinan, transparansi dan penegakan hukum) serta perlunya penguatan sistem kelembagaan dalam pengelolaan tambang ini.

Awak media yang berusaha menghubungi Hendri Sekretaris Koperasi Mufakat Taka untuk melakukan konfirmasi dan mengajukan beberapa pertanyaan, pesan terbaca hanya contreng biru, tidak direspon.***

Berita Terkait

SapuLangit Media Center Luncurkan 5 Media Online Baru, Fokus Berita Kesehatan, Pariwisata dan Lingkungan Hidup
Pajak Bangunan Jadi Andalan PAD, Digitalisasi Jadi Penentu Kunci
Galeri Foto Pers Efektif Tingkatkan Kredibilitas Dan Kepercayaan Publik
CSA Index Agustus 2025 Jadi Bukti Kepercayaan Pasar yang Kembali Stabil
Hillcon Equity Divestasi Premium, Porsi Kepemilikan Tetap Kuasai Mayoritas
Diplomasi Tarif RI-AS: Dari Penurunan 19 Persen ke Peluang Pasar Lebih Luas
Keluar dari Bayang-Bayang Singapura, Pemerintah Indonesia Ambil Langkah Besar Soal Importasi BBM
Lonjakan CSA Index Jadi Penanda Kuat Keyakinan Investor atas Fondasi Ekonomi RI

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 06:55 WIB

SapuLangit Media Center Luncurkan 5 Media Online Baru, Fokus Berita Kesehatan, Pariwisata dan Lingkungan Hidup

Rabu, 27 Agustus 2025 - 06:47 WIB

Pajak Bangunan Jadi Andalan PAD, Digitalisasi Jadi Penentu Kunci

Selasa, 19 Agustus 2025 - 11:08 WIB

Galeri Foto Pers Efektif Tingkatkan Kredibilitas Dan Kepercayaan Publik

Selasa, 12 Agustus 2025 - 14:14 WIB

CSA Index Agustus 2025 Jadi Bukti Kepercayaan Pasar yang Kembali Stabil

Selasa, 12 Agustus 2025 - 11:03 WIB

Hillcon Equity Divestasi Premium, Porsi Kepemilikan Tetap Kuasai Mayoritas

Berita Terbaru