Dituding Berat Sebelah, Kapolres Kotawaringin Timur Diadukan ke Propam Mabes Polri

- Pewarta

Senin, 27 Februari 2023 - 00:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINGKARIN.COM – Masyarakat Desa Pelantaran mengadukan Kapolres Kotawaringin Timur (Kotim) AKBP Sarpani ke Propam Mabes Polri.

AKBP Sarpani dituding tidak netral dalam menyelesaikan perselisihan sengketa lahan yang terjadi di Desa Pelantaran, Kecamatan Cempaga Hulu, Kotim.

Pasca penyerangan yang dilakukan ratusan massa diduga massa bayaran kelompok Acen alias Hok Kim di kebun milik Alpin Lawrence.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hujan Tiga Jam, Tebing 8 Meter Longsor Timpa Rumah Warga di Magetan

Tinggi Asap Mencapai 50 Meter, Gunung Anak Krakatau di Perairan Selat Sunda Status Siaga

“Kita meminta agar Kapolres Kotim tidak ikut campur, dalam artian bersikap netral dalam permasalahan ini.”

“Karena kita, kan sama posisinya di mata hukum,” ucap pengacara Ornela Monty, kuasa hukum masyarakat Desa Pelantaran, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Minggu, 26 Februari 2023.

Bersama Zainal Abidin rekannya, Ornela melaporkan Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Sarpani ke Propam Mabes Polri pada Senin, 20 Februari 2023 lalu.

Hujan Deras Berdurasi Lama, 25 Rumah di 3 Desa Terendam Banjir di Kabupaten Bangka Barat

Jasad Pasien RSUD dr. Soeroto Ngawi Ditemukan Tim SAR di Muara Bengawan Solo Wilayah Bojonegoro

Tujuannya untuk mencari keadilan dan perlindungan hukum atas persoalan yang dialami masyarakat Desa Pelantaran, Kabupaten Kotawaringin Timur

Ornela menyebut permasalahan yang sedang ditanganinya masih berproses secara hukum dipersidangan.

Karena itu pula, dia sangat menyesalkan adanya peristiwa penyerangan yang diduga dilakukan oleh ratusan massa yang diduga massa bayaran Acen alias Hok Kim di kebun milik Alpin Lawrence.

Gempa M6,2 Mengguncang Aceh Singkil, Getaran Dirasakan Kuat di Empat Kabupaten

Daftar Pers Daerah yang Tepat untuk Content Placement dan Publikasi Press Release Anda

“Jangan sampai karena urusan ini, yang masih berproses dipersidangan, sampai ada tindak pidana. Apalagi anarkis kayak gitu. Mengadu masyarakat sesama warga Dayak.”

“Massa penyerang yang datang itu kan orang Dayak juga, tapi bukan dari masyarakat sekitar. Tapi dari luar wilayah Pelataran,” beber Ornela.

Dalam konteks itu, Ornela meminta pihak Polres Kotim bertindak adil dan netral.

Terkait Kabar Gempa dan Tsunami di Maluku, BMKG Beri Penjelasan Resmi Berikut Ini

BNPB Pastikan Pembersihan Puing Rumah Terdampak Gempabumi M 5.6 Cianjur Selesai Dalam 40 Hari

“Supaya permasalahan ini jangan sampai memicu adanya konflik di tengah-tengah masyarakat,” imbuhnya.

Pengacara wanita berdarah asli Dayak itu meminta pengaduannya ditindaklanjuti oleh pihak Kepolisian.

“Jangan ada keberpihakan dari Polres Kotim. Tolonglah untuk bersikap adil dan netral,” tegasnya.

Kejati Jateng Beri Keterangan Resmi Soal Berita Penculikan dan Penganiayaan Pengusaha AH

Pasca Gempa M5,2, Sebanyak 34 Rumah Warga Kabupaten Karanganyar Rusak

Zainal Abidin yang dihubungi awak media Minggu, 26 Februari 2023 malam menyampaikan tujuan kedatangan mereka ke Propam Polri.

Yaitu untuk mewakili masyarakat Desa Pelantaran, Kabupaten Kotawaringin Timur atas aksi penyerangan pada Rabu, 8 Februari 2023 lalu oleh massa bayaran Hok Kim.

“Kita terpaksa melapor dan mencari perlindungan hukum hingga ke Mabes Polri karena tidak ada tindakan nyata oleh Kapolres Kotim.”

2 Dosen UIN Walisongo Semarang Terlibat Kasus Suap Seleksi Perangkat Desa di Kabupaten Demak

Gugatan Praperadilan Status Tersangka Agus Hartono Dikabulkan Hakim PN Semarang

“Untuk itu kami meminta agar hukum ini bisa segera diselesaikan dan pihak terkait bisa ditindak tegas,” katanya yang juga menjadi penasehat hukum dari Alpin Lawrence, warga pemilik kebun sawit.

Adapun dugaan keberpihakan Kapolres Kotim pada penyerangan yang diduga dilakukan oleh ratusan massa bayaran yang dibawa Hok Kim, pihak polres tidak melakukan tindakan apapun saat terjadinya penyerangan.

Massa bayaran yang datang menggunakan senjata tajam jenis parang, mandau, samurai dan sebagainya, oleh polisi dibiarkan bertindak anarkis dan membuat karyawan ketakutan.

Beredar Video Puluhan Rumah Rusak Akibat Longsor di Trenggalek, Begini Faktanya Menurut Polisi

Pengusaha Duga Ada Pihak Ganggu Sidang Praperadilan dengan Munculkan Isu Mafia Tanah

Bahkan pada penyerangan tersebut terjadi penjarahan yang menyebabkan barang para pekerja hilang.

“Untuk itu kami meminta kepada Propam Mabes Polri agar memberikan keadilan pada kami dan memberikan perlindungan hukum pada masyarakat Desa Pelantaran.”

“Karena banyak masyarakat ini bekerja di kebunnya Pak Alpin,” ucap Zainal Abidin.

Rahtika Diana Ungkap Alasan Pentingnya Angkat Isu Pendidikan di Wilayah Perbatasan NKRI

Sungai Jawi-jawi dan Sungai Salo Karajae Meluap, Sejumlah Lokasi Kota Pare-Pare Kebanjiran

Ditanya sebab melapor ke Propam Mabes Polri dan tidak ke Polda Kalteng, Zainal menerangkan jika hal ini terpaksa dilakukan karena masyarakat menduga Hok Kim memiliki keistimewaan di mata hukum.

Masyarakat Tidak Mendapat Keadilan

Disebutkan beberapa kali tindakan Hok Kim yang diduga melawan hukum malah tidak diproses seperti kebal pada hukum.

Hal ini kemudian kembali dibuktikan dengan tidak ditanggapinya laporan masyarakat setelah insiden penyerangan ke Polres Kotim.

Dimana laporan masyarakat tidak ditanggapi dengan berbagai alasan.

“Masyarakat tidak mendapat keadilan di Polres Kotim sehingga terpaksa harus ke Mabes Polri,” terangnya.

Senada, Sugianto Armin, tokoh masyarakat Desa Pelantaran mengungkapkan jika aksi penyerangan yang dilakukan Hok Kim sebenarnya telah terjadi berulang kali.

Sehingga membuat masyarakat Desa Pelantaran yang bekerja dan dekat dengan lokasi kebun merasa resah dan ketakutan saat beraktivitas.

“Kita hanya ingin mencari rejeki yang aman. Tidak seperti ini selalu dibayangi oleh penyerangan dan tindakan kekerasan yang coba dilakukan oleh pihak Hok Kim,” pungkasnya.

“Kami melihat peristiwa itu sudah keterlaluan. Kasar mainnya,” ucapnya.

Zainal mengatakan masyarakat Desa Pelantaran butuh keadilan perlindungan hukum.

“Jadi kalau mereka tidak mendapatkan itu semua di sana, kepada siapa lagi mereka mengadu,” ujarnya dengan nada bertanya.

Aksi penyerangan yang diduga dilakukan oleh ratusan massa bayaran dari kelompok Acen alias Hok Kim terjadi di lahan kebun sawit seluas 700 hektare.

Yang berada di Desa Pelantaran, Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur pada Rabu, 8 Februari 2023 malam.

Ratusan massa bayaran yang dipimpin langsung Acen alias Hok Kim itu merangsek masuk ke dalam kebun dengan merusak portal dan memukul salah satu pihak keamanan.

Suasana semakin mencekam setelah beberapa karyawan yang mencoba melarikan diri menggunakan mobil dihadang oleh massa yang turut menyabet badan mobil menggunakan sajam yang dibawa.

Karyawan dan masyarakat yang ketakutan pasca penyerangan kemudian mencoba melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Kotim namun tidak mendapat tanggapan.***

Berita Terkait

Kebakaran Hutan Sumatra Meningkat: Ancaman di Musim Kemarau
Cuaca Ekstrem Indonesia: Banjir, Angin Kencang, Kekeringan
Status Awas Gunung Lewotobi: Radius Bahaya Kini Capai 8 Kilometer
Akselerasi Sertifikasi Kompetensi, BNSP Fokus pada Pelayanan Prima bagi Masyarakat
Para Mursyid Thoriqoh Hadiri Istighotsah Akbar Nahdlatul Aulia
Kamaruddin Simanjuntak Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Prematur, Kabur dan Tidak Cermat
Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Terhadap Muraker Lumban Gaol Dinilai Cacat Formil dan Materiil
Kamaruddin Simanjuntak Minta Majelis Hakim Batalkan Dakwaan JPU di Persidangan Muraker Lumban Gaol

Berita Terkait

Selasa, 15 Juli 2025 - 08:07 WIB

Kebakaran Hutan Sumatra Meningkat: Ancaman di Musim Kemarau

Senin, 14 Juli 2025 - 11:53 WIB

Cuaca Ekstrem Indonesia: Banjir, Angin Kencang, Kekeringan

Kamis, 19 Juni 2025 - 09:41 WIB

Status Awas Gunung Lewotobi: Radius Bahaya Kini Capai 8 Kilometer

Sabtu, 14 September 2024 - 18:53 WIB

Akselerasi Sertifikasi Kompetensi, BNSP Fokus pada Pelayanan Prima bagi Masyarakat

Senin, 25 September 2023 - 06:44 WIB

Para Mursyid Thoriqoh Hadiri Istighotsah Akbar Nahdlatul Aulia

Berita Terbaru