POINNEWS.COM — Pemdaprov Jawa Barat segera merilis Sapawarga sebagai Aplikasi Jabar Super Apps untuk publik.
Transformasi Sapawarga jadi super apps dalam rangka menyediakan informasi dan layanan publik yang lebih efektif, efisien serta mudah diakses warga.
Gubernur Ridwan Kamil rencananya akan merilis Jabar Super Apps Sapawarga di Stadion Pakansari, Kabupaten Bogor, Minggu (18/12/2022).
Baca Juga Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Wajibkan Tiap Perusahaan Terima Pekerja Difabel BKAD Tertibkan Aset Pemerintah Daerah yang Masih Dikuasai Mantan Pejabat
Super Apps Sapawarga merupakan aplikasi layanan publik terintegrasi untuk memudahkan warga mengakses ragam layanan publik di Jawa Barat secara digital dengan lebih cepat.
Penajaman aplikasi Sapawarga merupakan kolaborasi Diskominfo Jabar dengan Bapenda Jabar, Disnakertrans Jabar, dan Dinkes Jabar.
Super Apps Sapawarga menghadirkan berbagai layanan transaksional, informatif, dan interaktif secara lebih sederhana dalam satu aplikasi.
Baca Juga Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Dukung Deklarasi Sekolah Toleransi di Cimahi Warga Diimbau Waspada Penipuan Mengatasnamakan Dinas Sosial Jabar
Sapawarga juga terintegrasi dengan Pikobar yang selama ini memberikan layanan untuk penangananan COVID-19.
Untuk saat ini, layanan yang tersedia di aplikasi Sapawarga, yaitu layanan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (Sambara) yang memudahkan warga melakukan transaksi pembayaran pajak secara online.
Informasi lain Lowongan Pekerjaan (Si Juara) untuk dapatkan informasi terkait lowongan pekerjaan yang sesuai dengan minat dan kompetensi, dan Layanan COVID-19 (Pikobar) sebagai sumber informasi terkait kondisi pandemi.
Baca Juga Pemdaprov Jabar Serahkan DIPA dan TKD 2023 kepada Seluruh Bupati/Wali Kota dan Satker se Jawa Barat Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Apresiasi Kolaborasi TNI AU Bantu Warga Cianjur
Pemdaprov Jabar akan terus secara kontinu menyederhanakan akses warga ke berbagai layanan publik, serta berkolaborasi dengan kabupaten/kota di Jabar untuk mengintegrasikan dan mengembangkan berbagai layanan publik melalui aplikasi Sapawarga.
Layanan COVID-19 di Sapawarga
Bersamaan dengan akan dirilisnya Sapawarga sebagai Jabar Super Apps, Pikobar atau Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 di Jawa Barat (Pikobar) akan secara resmi dialihkan ke Sapawarga.
Baca Juga Wakapolda Jabar Cek Pembersihan Puing Bangunan Dampak Gempa Kabupaten Cianjur Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Tetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota 2023
Sepanjang perjalanannya, Pikobar telah sukses membantu jutaan warga dan Pemdaprov Jabar menanggulangi kedaruratan pandemi melalui informasi penanganan COVID-19 satu pintu dan ragam layanan kesehatan digital yang mendukung.
Warga tetap bisa mengakses layanan yang tersedia di Pikobar melalui aplikasi Sapawarga.
Layanan COVID-19 yang akan tersedia meliputi layanan informasi, jadwal vaksinasi, konsultasi dokter, hingga permohonan vitamin.
Baca Juga Wagub Jabar Dampingi Presiden Jokowi Tinjau Tempat Relokasi Pengungsi Bencana Gempa Cianjur Gempa Kabupaten Cianjur, Uu Ruzhanul Pastikan Kebutuhan Pengungsi Terpenuhi
Selain pengalihan aplikasi, hotline Pikobar pun secara resmi dialihkan. Untuk segala pertanyaan atau aduan terkait COVID-19, warga bisa langsung menghubungi hotline Sapawarga di https://s.id/hotline-jsa.
Dapatkan informasi dari berbagai kebutuhan informasi publik melalui Portal Jabarprovgoid.
Sebagai bagian dari ekosistem layanan publik Jawa Barat, selain aplikasi Sapawarga, juga hadir Portal Jabarprovgoid (jabarprov.go.id) untuk membantu mudahkan warga dalam akses informasi publik yang akurat dan terpercaya.
Baca Juga Gempabumi M 6.4 Terjadi di Garut, Pusatnya Berada di Darat dan Berpotensi Tsunami Gempa Cianjur, Platform Pisodapur Sudah Dapat Diakses oleh Semua Pihak
Kini warga tak perlu membuka berbagai situs untuk ragam kebutuhan informasi tentang Jawa Barat. Cukup lewat satu pintu, warga bisa menikmati berbagai fitur, di antaranya fitur Informasi Layanan Publik untuk mendapatkan informasi kependudukan, pajak, hingga ketenagakerjaan.
Kemudian fitur berita Jawa Barat yang menghadirkan berita terkini seputar pemerintahan, ekonomi, dan yang lainnya.
Lalu fitur Agenda Jawa Barat yang menampilkan aktivitas perangkat daerah dan kegiatan yang dapat diikuti masyarakat umum, dan fitur Profil Jawa Barat bagi yang ingin berkenalan dengan Jabar melalui sejarah sampai sistem pemerintahannya.
Baca Juga Hakim Pengadilan Negeri Semarang Akhirnya Gugurkan Status Tersangka Agus Hartono Munculkan Isu Mafia Tanah, Pengusaha Semarang Duga Ada Pihak Ganggu Sidang Praperadilan
Diinisiasi oleh UPTD Pusat Layanan Digital, Data dan Informasi Geospasial (Jabar Digital Service) di bawah Diskominfo Jabar. Sejak 2021, Portal Jabarprovgoid dilengkapi fitur Content Management System (CMS) yang diperuntukan bagi perangkat daerah Provinsi Jabar sebagai pengelola dan penyedia informasi.
Konten informasi layanan publik, program unggulan dan berita daerah akan diperbarui secara berkala oleh perangkat daerah.
Saat ini, terdapat lima perangkat daerah di lingkungan Pemdaprov Jawa Barat yang turut berkolaborasi untuk menghadirkan informasi layanan publik yang terstandardisasi dan dapat diandalkan bagi warga Jabar.
Lima perangkat daerah tersebut yaitu Disdik, Disdukcapil, Bapenda, Dinkes, dan Dinsos.
Mendatang, informasi layanan publik dari seluruh perangkat daerah akan terintegrasi di portal Jabarprov.go.id.
Samsat Information Center
Direncanakan pula dalam rangkaian acara peluncuran Jabar Super Apps Sapawarga akan didiseminasikan Samsat Information Center yang merupakan upaya mendekatkan komunikasi antara pemerintah dengan wajib pajak dalam bentuk integrasi pelayanan informasi dan konsultasi pajak, pengaduan, penelusuran, penagihan serta publikasi pajak berbasis teknologi informasi.
Jangkauan layanan di setiap Samsat di Jawa Barat telah hadir satu nomor call center 150-410 dan WhatsApp 0811-2230-1818 dengan penyediaan layanan 24 jam serta dilaksanakan _WA Blast_ dan _push notification_ sejumlah 1,25 juta wajib pajak, yang berisi penagihan pajak dan diseminasi secara digital mengenai program strategis Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jabar. (FT).***