LINGKARIN.COM – Direktur Centre For Budget Analysis (CBA) Uchok sky Khadafi akhirnya ikut menyoroti kasus soal terbakarnya trafo milik PT Pertamina Hulu Rokan di Blok Rokan yang diduga merugikan triliunan Pertamina.
Bagian operasi PHR yang dalam hal ini keolola Blok Rokan hendaknya harus bertanggung jawab lebih akibat kebakaran yang menghancurkan produksinya.
“Bongkar saja jangan jadi ajang anggaran BUMN ini dilaporkan rugi terus,” jelas Uchok saat di temui di sekitaran Menteng Jakarta Pusat, 14 Desember 2022
“Kalau dari info yang kami peroleh bahwa PHR meledaknya trafonya menjadikan sebagian produksi terhenti, pasti ada kerugian tapi tak dibuka.”
“Harusnya pihak bagian operasi PT PHR bisa menyampaikan atau membuka informasi kerugian akibat kebakaran trafo itu,” tegasnya
“Kita tahu bahwa fasilitas produksi PHR bekas Chevron itu kini memang milik Wilayah Kerja Pertamina. Namun saat ada kebakaran trafo di PHR pastilah akibatnya pasti produksi minyak turun.”
“Mestinya pihak PHR dalam hal ini para pemimpinnya terbuka menyampaikan informasi kerugian Pertamina Hulu Rokan itu, sebab hasil audit akan ketahuan boroknya,” beber Uchok.
Sebelumny pengamat energi dari UGM Fahmy Radhi yang telah melihat jika di PHR ada kebakaran Trafo maka harus dibuka berapa produksi perhari saat ini.
“Intinya jika terbakarnya trafo PHR maka ini juga harus diperiksa apa human erorr atau trafo itu sudah tidak fungsi karena masih peninggalan Chveron lalu.”
“Tapi jika baru yang kelola PHR maka harus di audit dan Pertamina harus tanggung jawab, kenapa alat vital untuk prouski migaa bisa seperti itu, kan harusnya ikuti SOP yang jelas dengan standar internaional,” ungkap Fahmi.
PHR kata Fahmy bahwa memang Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi Blok Rokan di Provinsi Riau, maka produksi PHR adalah sumbernya membuat aliran listrik ke seluruh fasilitas produksi PHR di Wilayah Kerja blok Rokan terganggu.
“Drop produksi pastinya jelas, sebab kita juga paham PT CPI yang sudah habis kontrak lebih 90 tahun, kini dikelola Pertamina.”
“Kasus trafo kebakaran itu bagian dari rangkaian kasus PHR maka jika anjlok produksi yang infonya 95 ribu barrel dari 165.000 barrel per hari menjadi hanya 70.000 barrel per hari.”
“Silakan cek lagi jika benar sama harus diterima kenyataan memang cadangan di sana sudah tak banyak lagi. Kecuali ditemukan sumur baru tapi sampai kini belum ditemukan juga,” papar Fahmi.
Tapi terkait kasus trafo kebakar di blok PHR, EVP Upstream Business PT PHR Feri Sri Wibowo sempat tak menjawab namun malah melempar infomasi.
Untuk menghubungi Vice President Corporate Affairs PT PHR, Rudi Arriffianto yang akhirnya Rudi menjawab standar dengan sebuah rilis yang tak menjelaskan soal produksi.
Meski Vice President Corporate Affairs PT PHR, Rudi Arriffianto tak menampik. Ia menjelaskan, sebagian wilayah kerja (WK) Rokan alami listrik padam sejak pukul 09.10 WIB akibat peristiwa itu.
Trafo Pungut Substation terbakar, listrik WK Rokan padam. Namun api berhasil dikendalikan pada pukul 10.00 WIB, kata Rudi.
“Saat ini tim sedang dilakukan investigasi lebih lanjut dan PHR sedang mengupayakan restorasi untuk membangkitkan listrik agar secara bertahap menghidupkan beban dan fasilitas operasi.”
“Beberapa gedung perkantoran sudah mendapat pasokan listrik kembali,” tukasnya.
Rudi bungkam alias tidak berani jawab ketika dikejar pertanyaan apakah produksi blok Rokan sudah normal lagi setelah katanya berhasil memulihkan 100% sumur sumur produksi.
Tak hanya itu, kejadian yang dapat dikategorikan fatality itu pun dikabarkan baru bisa pulih kembali seperti sedia kala paling cepat dalam waktu lima hari pengerjaan.
Kerugian akibat kehilangan produksi selama 5 hari diperkirakan Rp 1 triliun.
Sementara itu adanya kasus meninggalnya lima orang pekerja kontraktor PT Pertamina Hulu Rokan secara beruntun sebelumnya terjadi dan PHR nampaknya sedang kena musibah.
Presiden DPP Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia, Mirah Sumirat, Kamis (7/12/2022) menegaskan perlu adanya sanksi pemecatan terhadap pejabat-pejabat bagian operasi di lapangan dengan peristiwa itu.
“Menurut saya kalau ada serikat pekerjanya, itu bagus. Serikat pekerjanya harus segera bersuara dan juga melakukan tindakan-tindakan atau mengambil sikap yang cepat,” katanya.
Dengan segera melapor ke dinas tenaga kerja dan harus dikawal sampai ke pusatnya, kemudian minta dilakukan pemecatan terhadap pimpinan terkait lantaran lalai.
“Kemudian perusahaan harus memperbaiki kondisi kerja. Kalau tidak diperbaiki, maka kejadian itu akan terulang lagi. Siapa pun pimpinananya kalau sistemnya begini akan terjadi begini terus-terusan,” ungkap Mirah.
Lebih lanjut Mirah mengatakan, yang paling bagus adalah terjadi perbaikan dari sisi kondisi kerja.
“Kemudian kalau tidak ada serikat pekerja, maka tugas dari Disnaker sebagai pihak negara untuk meminta kepada perusahaan untuk menyediakan keselamatan dan kesehatan kerja bagi buruh yang ada di sana,” ungkap Mirah lagi.
Namun hanya berselang hitungan hari sejak mencuatnya kabar lima pekerja kontraktor PT Pertamina Hulu Kerja (PHR) meninggal dunia di lingkungan kerja, dan termasuk klasifikasi kecelakaan kerja menurut Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Propinsi Riau (5/12/2022), Senin.
Uchok memandang bahwa saat ini memang dalam dunia energi rentan kasus yang disembunyikan nah, jika PHR ada kasus kebakaran dan juga tidak jelas kabar kerugiannya maka sebaiknya pihak aparat hukum bisa ikut memeriksa.
“Saya sih ingin sampaikan bahwa kebakaran atau adanya kecelakaan di sebuah fasilitas BUMN harusnya di buka ke publik dan disampaikan secara jelas, agar nanti tidak ada lagi kebohongan bahwa Pertamina rugi terus dari effect ini.”
“Publik akan tahu apa yang terjadi bukan malah ditutupi rapat-rapat atas kasus kebakaran yang mana Pertamina diduga rugi banyak akibat produksi minyak anjlok,”pungkas Uchok. ***