Kerugian 45 Korban Capai Rp4,6 Miliar, Polda Jabar Ungkap Penipuan Ibadah Haji dan Umrah

- Pewarta

Jumat, 6 Januari 2023 - 20:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINGKARIN.COM – Polda Jabar berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penyelenggaraan ibadah haji khusus dan umrah yang terjadi di Lembang, Kabupaten Bandung Barat.

Jajaran Ditreskrimsus Polda Jabar berhasil menangkap pelaku berinisial RMY yang diduga telah menipu 45 jemaah haji furoda dengan kerugian mencapai Rp. 4,6 miliar.

“Pada hari Selasa tanggal 15 November 2022, pukul 20.00 WIB, Ditreskrimsus Polda Jabar telah berhasil melakukan pengungkapan tindak pidana setiap orang orang yang tanpa hak bertindak sebagai pihak dengan mengumpulkan dan memberangkatkan ibadah haji khusus dan umrah yang terjadi di Jalan Panorama, Lembang, Kabupaten Bandung Barat yang diduga dilakukan oleh tersangka RMY,” jelas Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si., dalam keterangannya pada Rabu 4 Januari 2023.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dilaporkan Dirut Taspen Penyebar Hoax, Kamaruddin Simanjuntak Bawa Sekoper Bukti ke Bareskrim

Sri Mulyani Sebut Ekonomi 2023 Kuat, Perppu Cipta Kerja Tidak Sah dan Sewenang-wenang

Adapun modusnya adalah tersangka sering mendatangi tempat-tempat pengajian dan menawari jemaah pengajian untuk berangkat haji dengan fasilitas mewah.

Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan bahwa tersangka RMY berhasil meyakinkan para calon jamaah haji furoda itu hingga mereka mengirimkan uang antara Rp200 juta hingga Rp250 juta.

“Tersangka menginformasikan pada calon jemaah haji untuk memberikan fasilitas VIP yang membuat mereka tertarik mengikuti program jemaah haji furoda,” papar Perwira Menengah Polda Jabar tersebut.

Timbulkan Kegaduhan, MUI Sulawesi Selatan Terima 2 Aduan tentang Ajaran Sesat

Perpu Cipta Kerja Kebijakan yang Destruktif atas Supremasi Konstitusi, Ini Kata Fachri Bachmid

Selanjutnya, tersangka memberangkatkan 45 calon jamaah haji furoda korbannya itu melalui dua kloter keberangkatan di Thailand dan Indonesia. Namun, setibanya di Arab Saudi, ke-45 calon jamaah haji furoda itu malah dideportasi.

“Ternyata, setelah sampai negara tujuan (Arab Saudi), para jamaah ini ditolak,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya.***

Berita Terkait

Kebakaran Hutan Sumatra Meningkat: Ancaman di Musim Kemarau
Cuaca Ekstrem Indonesia: Banjir, Angin Kencang, Kekeringan
Status Awas Gunung Lewotobi: Radius Bahaya Kini Capai 8 Kilometer
Akselerasi Sertifikasi Kompetensi, BNSP Fokus pada Pelayanan Prima bagi Masyarakat
Para Mursyid Thoriqoh Hadiri Istighotsah Akbar Nahdlatul Aulia
Kamaruddin Simanjuntak Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Prematur, Kabur dan Tidak Cermat
Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Terhadap Muraker Lumban Gaol Dinilai Cacat Formil dan Materiil
Kamaruddin Simanjuntak Minta Majelis Hakim Batalkan Dakwaan JPU di Persidangan Muraker Lumban Gaol

Berita Terkait

Selasa, 15 Juli 2025 - 08:07 WIB

Kebakaran Hutan Sumatra Meningkat: Ancaman di Musim Kemarau

Senin, 14 Juli 2025 - 11:53 WIB

Cuaca Ekstrem Indonesia: Banjir, Angin Kencang, Kekeringan

Kamis, 19 Juni 2025 - 09:41 WIB

Status Awas Gunung Lewotobi: Radius Bahaya Kini Capai 8 Kilometer

Sabtu, 14 September 2024 - 18:53 WIB

Akselerasi Sertifikasi Kompetensi, BNSP Fokus pada Pelayanan Prima bagi Masyarakat

Senin, 25 September 2023 - 06:44 WIB

Para Mursyid Thoriqoh Hadiri Istighotsah Akbar Nahdlatul Aulia

Berita Terbaru