Ketua HAM PBB Desak Iran Dekriminalisasi 'UU Wajib Jilbab'

- Pewarta

Kamis, 25 Mei 2023 - 05:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia (OHCHR) mendesak Iran untuk mendekriminalisasi undang-undang wajib berjilbab. Komisaris memperingatkan bahwa pelecehan terhadap perempuan, termasuk apa yang mereka kenakan atau tidak, tampaknya meningkat sementara protes jalanan mereda.

“Perempuan dan anak perempuan menghadapi langkah-langkah hukum, sosial, dan ekonomi yang semakin keras dalam penegakan undang-undang wajib berjilbab yang diskriminatif oleh pihak berwenang,” kata Volker Turk kepada wartawan di Jenewa, Rabu.

“Saya mendesak pemerintah agar memperhatikan seruan Iran bagi reformasi, dan memulai dengan mencabut peraturan yang mengkriminalisasi ketidakpatuhan terhadap aturan wajib berpakaian.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam beberapa hari ini, otoritas negara mengajukan rancangan undang-undang ke Parlemen yang akan menghasilkan langkah pembatasan dan hukuman tambahan bagi perempuan dan anak perempuan yang tidak mematuhi undang-undang wajib berjilbab, termasuk denda uang dan pengucilan sosial.

RUU itu menyebutkan, jika orang dan lembaga tidak mematuhi undang-undang berjilbab, mereka pertama-tama akan diperingatkan dan didenda, atau lembaga mereka akan ditutup. Jika terus melanggar, mereka akan dituntut secara hukum. Aturan itu berlaku untuk selebriti dan orang-orang terkenal dalam bidang sosial, politik, budaya, seni dan olah raga. Aktivitas mereka diancam dihentikan untuk 3 bulan sampai satu tahun.

RUU itu telah dikirim ke Parlemen. Jika disetujui, akan dikirim ke Dewan Wali, dewan rahasia dengan 12 anggota yang terdiri dari para pakar hukum dan ulama yang berwenang membatalkan undang-undang dan menyetujui atau menolak kandidat untuk jabatan publik. [ka/lt]
[ad_2]

Berita Terkait

Melalui Penyelesaian Sengketa WTO, Tiongkok Ajukan Gugatan Terhadap Amerika Serikat Masalah Tarif
Bukan Konfrontasi, Tiongkok Siap Bekerja Sama dengan Pemerintahan Presiden AS Donald Trump
Tak Tersedia Lagi di App Store dan Google Play Store di AS, Penguman Resmi Aplikasi Asal Tiongkok Tiktok
Menlu RI Sugiono Lakukan Pertemuan Bilateral dengan Menlu Malaysia Mohamad Hasan, Ini yang Dibahas
Proyeksi Pertumbuhan Perekonomian Tiongkok pada 2024 dan 2025 Meningkat, Kata Goldman Sachs
Kerja Sama BNSP dan KBRI di Tokyo: Indonesia dan Jepang Optimalisasi Tenaga Kerja
Hong Kong Kurangi Partisipasi Masyarakat dalam Pemilu
Reuters akan Gugat Turki atas Larangan terhadap Artikel Mereka

Berita Terkait

Jumat, 11 April 2025 - 07:26 WIB

Melalui Penyelesaian Sengketa WTO, Tiongkok Ajukan Gugatan Terhadap Amerika Serikat Masalah Tarif

Selasa, 21 Januari 2025 - 11:12 WIB

Bukan Konfrontasi, Tiongkok Siap Bekerja Sama dengan Pemerintahan Presiden AS Donald Trump

Senin, 20 Januari 2025 - 11:17 WIB

Tak Tersedia Lagi di App Store dan Google Play Store di AS, Penguman Resmi Aplikasi Asal Tiongkok Tiktok

Senin, 20 Januari 2025 - 10:23 WIB

Menlu RI Sugiono Lakukan Pertemuan Bilateral dengan Menlu Malaysia Mohamad Hasan, Ini yang Dibahas

Selasa, 15 Oktober 2024 - 13:44 WIB

Proyeksi Pertumbuhan Perekonomian Tiongkok pada 2024 dan 2025 Meningkat, Kata Goldman Sachs

Berita Terbaru