Malaysia Dakwa 4 Warga Thailand Sebagai Penyelundup Migran Myanmar

- Pewarta

Jumat, 23 Juni 2023 - 18:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Malaysia pada Jumat (23/6) mendakwa empat warga negara Thailand karena menyelundupkan migran dari Myanmar dalam kasus yang berkaitan dengan penemuan kuburan massal tahun 2015 dan dugaan adanya kamp penyelundupan manusia di perbatasan negara itu dengan Thailand, lapor kantor berita pemerintah Bernama.

Sebanyak 139 kuburan dan dua puluhan tempat perkemahan yang diduga dioperasikan oleh kelompok-kelompok penyelundup manusia ditemukan pada 2015 di Wang Kelian, Malaysia di sepanjang perbatasan terpencil antara kedua negara.

Hutan lebat Thailand selatan dan Malaysia utara telah menjadi titik perhentian utama bagi para penyelundup yang membawa orang ke Asia Tenggara dengan kapal — kebanyakan dari mereka adalah Muslim Rohingya yang melarikan diri dari penganiayaan di Myanmar dan kamp-kamp pengungsi yang kumuh di Bangladesh.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bernama melaporkan, keempat pria Thailand itu didakwa di Malaysia berdasarkan Undang-Undang Anti-Penyelundupan Manusia dan Anti-Penyelundupan Migran 2007 karena menyelundupkan dua warga negara Myanmar.

Jika terbukti bersalah, keempat pria tersebut menghadapi hukuman penjara maksimal 15 tahun dan denda.

Pengadilan tidak mengizinkan jaminan dan tidak ada pembelaan yang dicatat dari warga negara Thailand, Bernama melaporkan.

Keempat pria itu diekstradisi dari Thailand minggu ini. Pada hari Kamis, Malaysia mengatakan mereka termasuk di antara 10 warga negara Thailand yang diminta untuk diekstradisi sejak 2017 sebagai bagian dari penyelidikannya di kamp-kamp perbatasan.

Penyelidikan publik Malaysia yang diluncurkan pada tahun 2019 menemukan kelemahan di pihak patroli perbatasan tetapi menyimpulkan bahwa tidak ada pejabat penegak hukum, pegawai negeri atau penduduk setempat berkewarganegaraan Malaysia yang terlibat dalam sindikat penyelundupan migran. [ab/lt]

 
[ad_2]

Berita Terkait

Melalui Penyelesaian Sengketa WTO, Tiongkok Ajukan Gugatan Terhadap Amerika Serikat Masalah Tarif
Bukan Konfrontasi, Tiongkok Siap Bekerja Sama dengan Pemerintahan Presiden AS Donald Trump
Tak Tersedia Lagi di App Store dan Google Play Store di AS, Penguman Resmi Aplikasi Asal Tiongkok Tiktok
Menlu RI Sugiono Lakukan Pertemuan Bilateral dengan Menlu Malaysia Mohamad Hasan, Ini yang Dibahas
Proyeksi Pertumbuhan Perekonomian Tiongkok pada 2024 dan 2025 Meningkat, Kata Goldman Sachs
Kerja Sama BNSP dan KBRI di Tokyo: Indonesia dan Jepang Optimalisasi Tenaga Kerja
Hong Kong Kurangi Partisipasi Masyarakat dalam Pemilu
Reuters akan Gugat Turki atas Larangan terhadap Artikel Mereka

Berita Terkait

Jumat, 11 April 2025 - 07:26 WIB

Melalui Penyelesaian Sengketa WTO, Tiongkok Ajukan Gugatan Terhadap Amerika Serikat Masalah Tarif

Selasa, 21 Januari 2025 - 11:12 WIB

Bukan Konfrontasi, Tiongkok Siap Bekerja Sama dengan Pemerintahan Presiden AS Donald Trump

Senin, 20 Januari 2025 - 11:17 WIB

Tak Tersedia Lagi di App Store dan Google Play Store di AS, Penguman Resmi Aplikasi Asal Tiongkok Tiktok

Senin, 20 Januari 2025 - 10:23 WIB

Menlu RI Sugiono Lakukan Pertemuan Bilateral dengan Menlu Malaysia Mohamad Hasan, Ini yang Dibahas

Selasa, 15 Oktober 2024 - 13:44 WIB

Proyeksi Pertumbuhan Perekonomian Tiongkok pada 2024 dan 2025 Meningkat, Kata Goldman Sachs

Berita Terbaru

Pers Rilis

CGTN Luncurkan News Pal, Asisten Berita Berbasis AI

Jumat, 23 Okt 2026 - 04:18 WIB