Naik dari 2% ke 3% Mulai Tahun 2023, Alokasi Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau

- Pewarta

Selasa, 13 Desember 2022 - 14:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINGKARIN.COM – Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) meningkat dari 2% ke 3% mulai tahun 2023.

Hal ini sebagaimana Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD).

Alokasi DBH CHT selalu mengalami peningkatan dari tahun ke tahun seiring dengan peningkatan realisasi penerimaan CHT.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sekarang dengan 2% telah mencapai Rp4,01 triliun, tahun depan akan mencapai Rp6,5 triliun,” ungkap Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR Membahas Kebijakan Tarif CHT Tahun 2023 di Jakarta, Senin (12/12).

Menkeu mengatakan sesuai UU Cukai, DBH CHT digunakan untuk mendanai lima program yaitu peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial, sosialisasi ketentuan di bidang cukai, dan pemberantasan Barang Kena Cukai ilegal.

“Melalui DBH, kami terus meningkatkan dukungan terhadap para petani dan buruh serta buruh tembakau maupun buruh rokok.” “

“Kalau kita lihat tahun 2022 dan 2023 dibandingkan policy mengenai DBH Tahun 2020 dan 2021, terlihat sekali keberpihakan dari kebijakan DBH ini,” tandas Menkeu.

Alokasi DBH CHT tahun 2022 dan 2023, Pemerintah mengubah besaran persentase alokasi untuk kesehatan, kesejahteraan masyarakat, dan penegakan hukum.

Kesehatan mendapatkan alokasi 40%. Kesejahteraan masyarakat dialokasikan 50% dengan rincian 20% untuk peningkatan kualitas bahan baku, peningkatan keterampilan kerja, dan pembinaan industri dan 30% untuk pemberian bantuan.

Sementara untuk penegakan hukum mendapatkan alokasi 10%.

“Kalau tahun depan mencapai Rp6,5 triliun, kita juga berharap berarti lebih dari Rp3 triliun nanti akan dialokasikan kepada para petani dan buruh.”

“Sehingga dia memberikan juga suatu kompensasi kepada mereka,” pungkas Menkeu.***

Berita Terkait

Lonjakan CSA Index Jadi Penanda Kuat Keyakinan Investor atas Fondasi Ekonomi RI
Jangan Hanya Bersandar kepada Kekuatan Ekonomi Eksternal, Danantara Hadir di Waktu yang s Tepat
Penguatan Investor Lokal dan Dana Syariah Jadi Sorotan Utama dalam Seminar Investasi Nasional 2025
Didampingi Mentan Amran, Presiden Prabowo Bangga Melihat Lahan Rawa Jadi Sawah Produktif di Sumsel
Menteri Bahlil Lahadalia Sebut Tak Ada Rencana Indonesia Melobi Amerika Serikat dengan Mineral Kritis
Pasar Tetap Rasional, Tapi Potensi Perbaikan IHSG Terbuka Jika Sentimen Positif Muncul
Prabowo Subianto Ungkap Alasan Ingin Kuota Impor Tak Diskriminatif, Hanya Untungkan Segelintir Orang
RUPST BRI, Agus Noorsanto Jadi Wadirut dan Ahmad Solichin Lutfiyanto Jadi Direktur Human Capital & Compliance

Berita Terkait

Rabu, 7 Mei 2025 - 20:30 WIB

Lonjakan CSA Index Jadi Penanda Kuat Keyakinan Investor atas Fondasi Ekonomi RI

Kamis, 24 April 2025 - 21:05 WIB

Penguatan Investor Lokal dan Dana Syariah Jadi Sorotan Utama dalam Seminar Investasi Nasional 2025

Kamis, 24 April 2025 - 15:57 WIB

Didampingi Mentan Amran, Presiden Prabowo Bangga Melihat Lahan Rawa Jadi Sawah Produktif di Sumsel

Rabu, 16 April 2025 - 10:48 WIB

Menteri Bahlil Lahadalia Sebut Tak Ada Rencana Indonesia Melobi Amerika Serikat dengan Mineral Kritis

Jumat, 11 April 2025 - 16:45 WIB

Pasar Tetap Rasional, Tapi Potensi Perbaikan IHSG Terbuka Jika Sentimen Positif Muncul

Berita Terbaru