Pemerintah dan DPR Sepakati RUU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan

- Pewarta

Rabu, 14 Desember 2022 - 01:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINGKARIN.COM – Pemerintah yang diwakili oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati bersama dengan Komisi XI DPR RI menyepakati laporan Panitia Kerja mengenai Rancangan Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU P2SK).

“Atas keputusan yang telah diambil dalam rapat kerja pembicaraan tingkat-1 ini, pemerintah sepakat untuk meneruskan pembahasannya dalam rapat pembicaraan tingkat-2 yaitu pengambilan keputusan terhadap RUU P2SK di sidang paripurna DPR RI,” ujar Menkeu dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI, pada Kamis 8 Desember 2022

Dalam kesempatan itu, Menteri Keuangan menyebut RUU P2SK akan menjadi tonggak penting bagi reformasi di sektor keuangan dan merupakan salah satu fondasi penting untuk mendorong perekonomian Indonesia menuju visi Indonesia Emas 2045.

Dalam Rangka Pemulihan Ekonomi dan Antisipasi Risiko Global 2023, Kemenkeu Gelar Dialog Ekonomi Fokus RI Jangka Menengah: Infrastruktur, Pertumbuhan Transisi Ekonomi, dan Digitalisasi

“Pemerintah dalam hal ini sependapat dengan DPR bahwa RUU P2SK adalah reformasi yang sangat penting di dalam perekonomian Indonesia untuk dapat menopang pertumbuhan ekonomi Indonesia secara sustainable dan merata di seluruh pelosok Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujarnya.

Dikatakan Menkeu, reformasi sektor keuangan melalui RUU P2SK juga mendukung reformasi lainnya yang sudah dilakukan melalui berbagai legislasi, seperti UU 11 tahun 2020 mengenai cipta kerja, UU Nomor 7 Tahun 2021 mengenai harmonisasi peraturan perpajakan, dan UU Nomor 1 Tahun 2022 mengenai hubungan keuangan pusat dan daerah.

Oleh karenanya, Pemerintah juga sepakat dengan DPR bahwa metode omnibus yang digunakan di dalam RUU ini menjadi lebih efektif dan komprehensif di dalam reformasi sektor keuangan.

Fokus RI Jangka Menengah: Infrastruktur, Pertumbuhan Transisi Ekonomi, dan Digitalisasi Genjot Pertumbuhan Investasi, Bahlil Lahadalia Minta Menkeu Tambah Dana Alokasi Khusus

Kedepannya diharapkan dapat menjawab berbagai tantangan fundamental di sektor keuangan, seperti tingginya biaya transaksi, terbatasnya instrumen keuangan, rendahnya kepercayaan dan perlindungan informasi investor dan konsumen, masih rendahnya literasi keuangan dan ketimpangan akses ke jasa keuangan yang terjangkau, serta kebutuhan penguatan kerangka koordinasi dan peningkatan stabilitas sistem keuangan.

“Dengan RUU P2SK ini diharapkan akan dapat mengakselerasi dan meningkatkan rasio tabungan masyarakat yang sangat dibutuhkan untuk menunjang investasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi ke depan,” terang Menkeu.

Untuk mencapai tujuan tersebut, pemerintah beserta DPR sependapat bahwa RUU ini akan berfokus pada lima pilar utama, yaitu mengenai penguatan kelembagaan otoritas sektor keuangan,  penguatan tata kelola industri keuangan dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap industri keuangan, mendorong akumulasi dana jangka panjang sektor keuangan, penguatan perlindungan negara terhadap konsumen produk keuangan, serta memperkuat literasi inklusi dan inovasi di sektor keuangan.

Genjot Pertumbuhan Investasi, Bahlil Lahadalia Minta Menkeu Tambah Dana Alokasi Khusus Saham ‘Ponzi’ GoTo Terjun Bebas, OJK Wajib Bertanggung Jawab atas Potensi Kerugian Investor Publik

“Dengan aturan ini masyarakat diharapkan akan semakin terhindar dari praktek-praktek ilegal.”

“Selain itu, area penguatan di RUU ini adalah penguatan koordinasi karena banyaknya pihak yang terlibat sebagai baik pengawas, asosiasi, maupun sebagai pelaku,” ujarnya.

Di sisi lain, Menteri Keuangan juga sangat mengapresiasi dari keseluruhan proses penyusunan RUU P2SK yang dinilai konstruktif dan terbuka terhadap berbagai masukan dari segenap elemen masyarakat, termasuk didalamnya telah melakukan serangkaian kegiatan partisipasi publik di berbagai daerah dengan melibatkan berbagai komponen masyarakat dan industri.

Saham ‘Ponzi’ GoTo Terjun Bebas, OJK Wajib Bertanggung Jawab atas Potensi Kerugian Investor Publik Efektif untuk Content Placement, Berikut 10 Media Online yang Sudah Punya Kanal Google News

Menkeu melaporkan, bahwa hingga saat ini pemerintah telah menerima ribuan masukkan tertulis dari masyarakat.

Beberapa contoh diantaranya masukan yang berkaitan dengan gerakan koperasi, industri, pentingnya menjaga independensi dari otoritas keuangan, juga masukan dari penggerak ekonomi syariah agar RUU ini dapat menjadi momentum mendorong terbangunnya industri keuangan syariah di Indonesia yang lebih kuat.

“Pengaturan-pengaturan dalam RUU P2SK ini diharapkan akan menjadi momentum di dalam memperkuat peran sektor keuangan Indonesia dan dapat mendorong kesejahteraan rakyat serta mendukung pemulihan ekonomi secara berkelanjutan,” pungkasnya.***

Efektif untuk Content Placement, Berikut 10 Media Online yang Sudah Punya Kanal Google News Pupuk Kaltim Raih Penghargaan Industri Hijau Kinerja Terbaik dari Kementerian Perindustrian

Klik Google News untuk mengetahui aneka berita dan informasi dari editor Lingkarin.com, semoga bermanfaat.

Berita Terkait

Rilispers.com Layani Publikasi Khusus di Media Ekonomi dan Bisnis untuk Pencitraan dan Pemuliĥan Citra
Bagi Para Petani yang Lakukan Percepatan Tanam di Oktober 2024, Kementan akan Bagikan Benih Gratis
Indonesia pada Periode September 2024 Alami Deflasi Sebesar -0,12 Persen, BPS Ungkap Alasannya
Wamentan Sudaryono Minta Jajaran Kementan Maksimalkan Pelayanan Terhadap Petani dengan Sepenuh Hati
Arsjad Rasjid dan Anindya Bakrie Sudah Bertemu, Senin Ini Kadin Indonesia Beri Keterangan kepada Media
Usulkan PT Pupuk Indonesia dan Perum Bulog di Bawah Kementan, Wamentan Sudaryono Ungkap Alasannya
Dukung Ketahanan Pangan dan Ketahanan Energi Nasional, Agro Media Network Luncurkan Portal Sawitpost.com
Siap Investasì Senilai Lebih dari 2,5 Triliun di Ibu Kota Nusantara, Berikut Ini Daftar 5 Perusaahaan Asing
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 15:58 WIB

Rilispers.com Layani Publikasi Khusus di Media Ekonomi dan Bisnis untuk Pencitraan dan Pemuliĥan Citra

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 11:52 WIB

Bagi Para Petani yang Lakukan Percepatan Tanam di Oktober 2024, Kementan akan Bagikan Benih Gratis

Rabu, 2 Oktober 2024 - 16:09 WIB

Indonesia pada Periode September 2024 Alami Deflasi Sebesar -0,12 Persen, BPS Ungkap Alasannya

Rabu, 2 Oktober 2024 - 15:14 WIB

Wamentan Sudaryono Minta Jajaran Kementan Maksimalkan Pelayanan Terhadap Petani dengan Sepenuh Hati

Sabtu, 28 September 2024 - 15:18 WIB

Arsjad Rasjid dan Anindya Bakrie Sudah Bertemu, Senin Ini Kadin Indonesia Beri Keterangan kepada Media

Sabtu, 28 September 2024 - 11:02 WIB

Usulkan PT Pupuk Indonesia dan Perum Bulog di Bawah Kementan, Wamentan Sudaryono Ungkap Alasannya

Kamis, 26 September 2024 - 09:05 WIB

Dukung Ketahanan Pangan dan Ketahanan Energi Nasional, Agro Media Network Luncurkan Portal Sawitpost.com

Rabu, 25 September 2024 - 10:45 WIB

Siap Investasì Senilai Lebih dari 2,5 Triliun di Ibu Kota Nusantara, Berikut Ini Daftar 5 Perusaahaan Asing

Berita Terbaru