Pemerintah dan DPR Sepakati RUU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan

- Pewarta

Rabu, 14 Desember 2022 - 01:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINGKARIN.COM – Pemerintah yang diwakili oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati bersama dengan Komisi XI DPR RI menyepakati laporan Panitia Kerja mengenai Rancangan Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU P2SK).

“Atas keputusan yang telah diambil dalam rapat kerja pembicaraan tingkat-1 ini, pemerintah sepakat untuk meneruskan pembahasannya dalam rapat pembicaraan tingkat-2 yaitu pengambilan keputusan terhadap RUU P2SK di sidang paripurna DPR RI,” ujar Menkeu dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI, pada Kamis 8 Desember 2022

Dalam kesempatan itu, Menteri Keuangan menyebut RUU P2SK akan menjadi tonggak penting bagi reformasi di sektor keuangan dan merupakan salah satu fondasi penting untuk mendorong perekonomian Indonesia menuju visi Indonesia Emas 2045.

Dalam Rangka Pemulihan Ekonomi dan Antisipasi Risiko Global 2023, Kemenkeu Gelar Dialog Ekonomi Fokus RI Jangka Menengah: Infrastruktur, Pertumbuhan Transisi Ekonomi, dan Digitalisasi

“Pemerintah dalam hal ini sependapat dengan DPR bahwa RUU P2SK adalah reformasi yang sangat penting di dalam perekonomian Indonesia untuk dapat menopang pertumbuhan ekonomi Indonesia secara sustainable dan merata di seluruh pelosok Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujarnya.

Dikatakan Menkeu, reformasi sektor keuangan melalui RUU P2SK juga mendukung reformasi lainnya yang sudah dilakukan melalui berbagai legislasi, seperti UU 11 tahun 2020 mengenai cipta kerja, UU Nomor 7 Tahun 2021 mengenai harmonisasi peraturan perpajakan, dan UU Nomor 1 Tahun 2022 mengenai hubungan keuangan pusat dan daerah.

Oleh karenanya, Pemerintah juga sepakat dengan DPR bahwa metode omnibus yang digunakan di dalam RUU ini menjadi lebih efektif dan komprehensif di dalam reformasi sektor keuangan.

Fokus RI Jangka Menengah: Infrastruktur, Pertumbuhan Transisi Ekonomi, dan Digitalisasi Genjot Pertumbuhan Investasi, Bahlil Lahadalia Minta Menkeu Tambah Dana Alokasi Khusus

Kedepannya diharapkan dapat menjawab berbagai tantangan fundamental di sektor keuangan, seperti tingginya biaya transaksi, terbatasnya instrumen keuangan, rendahnya kepercayaan dan perlindungan informasi investor dan konsumen, masih rendahnya literasi keuangan dan ketimpangan akses ke jasa keuangan yang terjangkau, serta kebutuhan penguatan kerangka koordinasi dan peningkatan stabilitas sistem keuangan.

“Dengan RUU P2SK ini diharapkan akan dapat mengakselerasi dan meningkatkan rasio tabungan masyarakat yang sangat dibutuhkan untuk menunjang investasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi ke depan,” terang Menkeu.

Untuk mencapai tujuan tersebut, pemerintah beserta DPR sependapat bahwa RUU ini akan berfokus pada lima pilar utama, yaitu mengenai penguatan kelembagaan otoritas sektor keuangan,  penguatan tata kelola industri keuangan dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap industri keuangan, mendorong akumulasi dana jangka panjang sektor keuangan, penguatan perlindungan negara terhadap konsumen produk keuangan, serta memperkuat literasi inklusi dan inovasi di sektor keuangan.

Genjot Pertumbuhan Investasi, Bahlil Lahadalia Minta Menkeu Tambah Dana Alokasi Khusus Saham ‘Ponzi’ GoTo Terjun Bebas, OJK Wajib Bertanggung Jawab atas Potensi Kerugian Investor Publik

“Dengan aturan ini masyarakat diharapkan akan semakin terhindar dari praktek-praktek ilegal.”

“Selain itu, area penguatan di RUU ini adalah penguatan koordinasi karena banyaknya pihak yang terlibat sebagai baik pengawas, asosiasi, maupun sebagai pelaku,” ujarnya.

Di sisi lain, Menteri Keuangan juga sangat mengapresiasi dari keseluruhan proses penyusunan RUU P2SK yang dinilai konstruktif dan terbuka terhadap berbagai masukan dari segenap elemen masyarakat, termasuk didalamnya telah melakukan serangkaian kegiatan partisipasi publik di berbagai daerah dengan melibatkan berbagai komponen masyarakat dan industri.

Saham ‘Ponzi’ GoTo Terjun Bebas, OJK Wajib Bertanggung Jawab atas Potensi Kerugian Investor Publik Efektif untuk Content Placement, Berikut 10 Media Online yang Sudah Punya Kanal Google News

Menkeu melaporkan, bahwa hingga saat ini pemerintah telah menerima ribuan masukkan tertulis dari masyarakat.

Beberapa contoh diantaranya masukan yang berkaitan dengan gerakan koperasi, industri, pentingnya menjaga independensi dari otoritas keuangan, juga masukan dari penggerak ekonomi syariah agar RUU ini dapat menjadi momentum mendorong terbangunnya industri keuangan syariah di Indonesia yang lebih kuat.

“Pengaturan-pengaturan dalam RUU P2SK ini diharapkan akan menjadi momentum di dalam memperkuat peran sektor keuangan Indonesia dan dapat mendorong kesejahteraan rakyat serta mendukung pemulihan ekonomi secara berkelanjutan,” pungkasnya.***

Efektif untuk Content Placement, Berikut 10 Media Online yang Sudah Punya Kanal Google News Pupuk Kaltim Raih Penghargaan Industri Hijau Kinerja Terbaik dari Kementerian Perindustrian

Klik Google News untuk mengetahui aneka berita dan informasi dari editor Lingkarin.com, semoga bermanfaat.

Berita Terkait

Menteri Bahlil Lahadalia Sebut Tak Ada Rencana Indonesia Melobi Amerika Serikat dengan Mineral Kritis
Pasar Tetap Rasional, Tapi Potensi Perbaikan IHSG Terbuka Jika Sentimen Positif Muncul
Prabowo Subianto Ungkap Alasan Ingin Kuota Impor Tak Diskriminatif, Hanya Untungkan Segelintir Orang
RUPST BRI, Agus Noorsanto Jadi Wadirut dan Ahmad Solichin Lutfiyanto Jadi Direktur Human Capital & Compliance
Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Berusaha Tenangkan Pasar Menyusul Penurunan IHSG Secara Drastis
Termasuk Sugianto Aguan, Prabowo Subianto Kenalkan Konglomerat kepada Investor Gloɓal Ray Dalio
Isu Keterlibatan Erick Thohir dan Garibaldi Thohir dalam Kasus Minyak Mentah, Kejagung Angkat Suara
CSA Index Maret 2025 di Bawah 50, Tapi Target IHSG 7.125 Jadi Harapan Baru Pemulihan Ekonomi

Berita Terkait

Rabu, 16 April 2025 - 10:48 WIB

Menteri Bahlil Lahadalia Sebut Tak Ada Rencana Indonesia Melobi Amerika Serikat dengan Mineral Kritis

Jumat, 11 April 2025 - 16:45 WIB

Pasar Tetap Rasional, Tapi Potensi Perbaikan IHSG Terbuka Jika Sentimen Positif Muncul

Rabu, 9 April 2025 - 09:40 WIB

Prabowo Subianto Ungkap Alasan Ingin Kuota Impor Tak Diskriminatif, Hanya Untungkan Segelintir Orang

Selasa, 25 Maret 2025 - 09:38 WIB

RUPST BRI, Agus Noorsanto Jadi Wadirut dan Ahmad Solichin Lutfiyanto Jadi Direktur Human Capital & Compliance

Kamis, 20 Maret 2025 - 09:26 WIB

Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Berusaha Tenangkan Pasar Menyusul Penurunan IHSG Secara Drastis

Berita Terbaru