LINGKARIN.COM – Managing Director Political Economy and Policy Studies, Anthony Budiawan, curiga aktivitas tambang ilegal di Indonesia memiliki potensi besar mengarah kepada tindak pencucian uang.
Sebab, kata dia, uang kotor yang dihasilkan oleh tambang ilegal tersebut perlu disamarkan agar tidak terendus oleh aparat.
Budiawan menyebutkan ada berbagai macam cara modus pencucian uang yang dilakukan oleh pelaku usaha tambang ilegal.
Terbukti, Ada Kerugian Keuangan Negara dalam Proyek Kereta Cepat
Pelaporan Keberlanjutan Isu Sampah Dukung Kurangi Sampah Laut dan Tingkatkan Ekonomi Sirkular
Salah satunya adalah dengan menyuntikkan investasi kepada perusahaan-perusahaan tambang yang legal.
“Jadi nantinya akan ada perputaran uang dari bisnis tambang tersebut,” ujarnya lewat keterangan tertulis, Jumat, 18 November 2022.
“Dan juga ini upaya untuk menyamarkan aliran dana,” kata dia dalam diskusi tentang tambang di Jakarta pada Kamis, 17 November 2022. ***
Kominfo Buka Layanan Sementara PayPal, Minta Segera Pindahkan Dana dari Platform Tersebut
Dipercaya LLDIKTI Wilayah III, STBA LIA Jakarta Laksanakan Program Pengembangan Kompetensi Berbahasa Asing