Pengelolaan Kepulauan Widi, Pemerintah Akhirnya Batalkan MoU dengan PT LII

- Pewarta

Jumat, 16 Desember 2022 - 10:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINGKARIN.COM  – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan, pemerintah membatalkan Nota Kesepahaman Bersama (MoU) dengan PT Leadership Islands Indonesia (PT LII) terkait pengelolaan Pulau Widi.

Keputusan pembatalan MoU itu dilakukan usai Mahfud melakukan Rapat Koordinasi Lintas Kementerian dan Lembaga terkait pengelolaan pulau-pulau di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu.

Hadir dalam rapat itu, yakni Mendagri Tito Karnavian, Menteri KLHK Siti Nurbaya, Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono dan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Beberapa Aplikasi Nonton Streaming Bola Terbaik Saat Ini Agus Adukan Koordinator Penyidik Pidana Khusus Kejati Jateng ke KPK, Percobaan Pemerasan Rp10 M

Menurut dia, MoU sebelumnya dibuat oleh Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan dengan PT LII soal pemanfaatan Kepulauan Widi.

“Pemerintah akan membatalkan MoU tersebut karena isinya atau prosedurnya tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku, dan isi MoU itu sendiri tidak pernah ditepati oleh PT LII. Jadi kita akan membatalkan itu,” paparnya.

Kesalahan itu salah satunya terkait soal tidak adanya izin dari Menteri KKP dalam MoU yang dibuat pemerintah daerah dengan PT LII.”

Kemendag Batalkan Rapat Kerja dengan DPR RI, Politisi PDIP Tersinggung Arogansi Mendag Seperti Upacara Kerajaan Belanda atau Inggris, Ngunduh Mantu Kaesang dengan Iringan Kereta Kuda

“Menteri KKP sampai saat ini tidak pernah mengeluarkan selembar pun surat izin untuk itu.

“Kemudian juga di tengah obyek MoU itu ada hutan seluas lebih dari 1.900 hektare yang itu sebenarnya tidak boleh,” kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu.

Seiring pembatalan itu, pemerintah akan kembali membuka kemungkinan untuk siapa pun yang akan melakukan investasi pemanfaatan pulau tersebut.

Peredaran Sabu Cair untuk Tahun Baru 2023 Digagalkan Petugas Bea Cukai dan Polda Metro 8 Pelaku Ditangkap, Polisi Ungkap Penyebab ART di Apartemen Jaksel Disiksa Majikan

“Dengan catatan kalau PT LII berminat boleh ikut mendaftar sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Mahfud.

Sebelumnya banyak diberitakan bahwa gugusan pulau di Indonesia yang disebut sebagai Kepulauan Widi akan dilelang oleh situs lelang asing Sotheby’s Concierge Auctions yang berbasis di New York, AS.

CNN melaporkan, ada lebih dari 100 pulau di Kepulauan Widi, atau yang dalam pelelangan disebut Widi Reserve, yang tersebar di kawasan seluas 10.000 hektare.***

Pernikahan Kaesang – Erina, Luhut: Bawa Kebahagiaan bagi Seluruh Warga Yogyakarta – Solo Dekrit Presiden Harus Taat Konstitusi Apabila Tìdak, Dapat Berakhir pada Pemakzulan

Berita Terkait

Pajak Bangunan Jadi Andalan PAD, Digitalisasi Jadi Penentu Kunci
Galeri Foto Pers Efektif Tingkatkan Kredibilitas Dan Kepercayaan Publik
CSA Index Agustus 2025 Jadi Bukti Kepercayaan Pasar yang Kembali Stabil
Hillcon Equity Divestasi Premium, Porsi Kepemilikan Tetap Kuasai Mayoritas
Diplomasi Tarif RI-AS: Dari Penurunan 19 Persen ke Peluang Pasar Lebih Luas
Keluar dari Bayang-Bayang Singapura, Pemerintah Indonesia Ambil Langkah Besar Soal Importasi BBM
Lonjakan CSA Index Jadi Penanda Kuat Keyakinan Investor atas Fondasi Ekonomi RI
Jangan Hanya Bersandar kepada Kekuatan Ekonomi Eksternal, Danantara Hadir di Waktu yang s Tepat

Berita Terkait

Rabu, 27 Agustus 2025 - 06:47 WIB

Pajak Bangunan Jadi Andalan PAD, Digitalisasi Jadi Penentu Kunci

Selasa, 19 Agustus 2025 - 11:08 WIB

Galeri Foto Pers Efektif Tingkatkan Kredibilitas Dan Kepercayaan Publik

Selasa, 12 Agustus 2025 - 14:14 WIB

CSA Index Agustus 2025 Jadi Bukti Kepercayaan Pasar yang Kembali Stabil

Selasa, 12 Agustus 2025 - 11:03 WIB

Hillcon Equity Divestasi Premium, Porsi Kepemilikan Tetap Kuasai Mayoritas

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 07:59 WIB

Diplomasi Tarif RI-AS: Dari Penurunan 19 Persen ke Peluang Pasar Lebih Luas

Berita Terbaru