Polda Jatim Bentuk Tim Khusus untuk Evaluasi Aksi Polisi Sumenep Tembak Jarak Dekat

- Pewarta

Rabu, 16 Maret 2022 - 12:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Penembakan. (Pexels.com/Skitterphoto)

Ilustrasi Penembakan. (Pexels.com/Skitterphoto)

LINGKAR INDONESIA – Polda Jawa Timur akhirnya angkat bicara terkait kasus anggota Polres Sumenep menembak mati jarak dekat, warga setempat diduga begal motor pada Minggu, 13 Maret 2022 lalu.

Kini, Polda Jatim tenga membentuk tim khusus untuk mengevaluasi aksi penembakan itu.

“Iya, kejadiannya pada Minggu. Nanti Tim akan melakukan evaluasi aksi penembakan tersebut,” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto, dikonfirmasi, Selasa, 15 Maret 2022.

Dirmanto membenarkan aksi penembakan itu dilakukan oleh anggota Polres Sumenep.

Aksi penembakan itu sempat direkam oleh warga setempat, dan videonya viral di grup-grup media sosial WhatsApp.

Dalam video itu, tampak aksi sejumlah polisi berpakaian preman melakukan penembakan, terhadap seorang pria yang mengenakan helm berwarna hitam dengan membawa senjata tajam clurit.

Baca konten lengkapnya di Lingkarjatim.com dalam artikel Polda Jatim Akan Evaluasi Anggota Polisi Tembak Mati Jarak Dekat Pria di Sumenep***

Berita Terkait

Akselerasi Sertifikasi Kompetensi, BNSP Fokus pada Pelayanan Prima bagi Masyarakat
Para Mursyid Thoriqoh Hadiri Istighotsah Akbar Nahdlatul Aulia
Kamaruddin Simanjuntak Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Prematur, Kabur dan Tidak Cermat
Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Terhadap Muraker Lumban Gaol Dinilai Cacat Formil dan Materiil
Kamaruddin Simanjuntak Minta Majelis Hakim Batalkan Dakwaan JPU di Persidangan Muraker Lumban Gaol
Tertimpa Longsor di Perbatasan Jalur Pegunungan Ponorogo – Trenggalek, 2 Mobil Hancur
BNPB Serahkan Bantuan Kepada Warga Terdampak Banjir di Surakarta dan Sukoharjo
Dua Mobil Hancur Tertimpa Longsor di Perbatasan Jalur Pegunungan Ponorogo – Trenggalek

Berita Terkait

Sabtu, 14 September 2024 - 18:53 WIB

Akselerasi Sertifikasi Kompetensi, BNSP Fokus pada Pelayanan Prima bagi Masyarakat

Senin, 25 September 2023 - 06:44 WIB

Para Mursyid Thoriqoh Hadiri Istighotsah Akbar Nahdlatul Aulia

Sabtu, 4 Maret 2023 - 22:33 WIB

Kamaruddin Simanjuntak Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Prematur, Kabur dan Tidak Cermat

Jumat, 3 Maret 2023 - 00:38 WIB

Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Terhadap Muraker Lumban Gaol Dinilai Cacat Formil dan Materiil

Kamis, 2 Maret 2023 - 23:17 WIB

Kamaruddin Simanjuntak Minta Majelis Hakim Batalkan Dakwaan JPU di Persidangan Muraker Lumban Gaol

Berita Terbaru