LINGKARIN.COM – Sejumlah rumah warga Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat, mengalami kerusakan akibat angin kencang. Peristiwa ini berlangsung pada Selasa 3 Januari 2023, pukul 04.20 waktu setempat atau Wita.
Menurut informasi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mamuju, angin kencang terjadi bersamaan dengan turunnya hujan lebat di wilayah terdampak.
Dari total kerusakan rumah, pihak BPBD merinci rumah rusak berat 3 unit, rusak sedang 2 unit dan rusak ringan 18 unit.
Tak Penuhi Rasa Keadilan di Masyarakat, Kejagung Banding atas Putusan Sidang Kasus Minyak Goreng Sandiaga Uno Disebut Bakal Hadir dalam Silaturahim Akbar PPP DIY di Yogyakarta
Selain kerusakan di sektor perumahan, angin kencang juga menyebabkan fasilitas umum rusak berat 1 unit dan pondok pesantren rusak ringan 1.
Fenomena ini tidak mengakibatkan adanya korban jiwa atau luka-luka, sedangkan sebanyak 22 KK (97 jiwa) yang tersebar di 4 kecamatan merasakan dampak angin kencang.
Keempat kecamatan dengan sejumlah desa terdampak antara lain di Kecamatan Tepoyo (Desa Paraili, Topoyo, Budong-Budong, Tabolang dan Tumbu), Kecamatan Tobadak (Desa Tobadak), Kecamatan Karossa (Desa Kambunong dan Karossa) dan Kecamatan Budong-Budong (Desa Babana dan Lumu).
Pelaku Penggelapan Sepeda Motor yang Dibungkus Kain Kafan oleh Warga Akhirnya Dievakuasi Polisi Buat Kader Partai Ingin Tinggalkan Partai Gerindra, Prabowo Subianto Sampaikan Pesan Ini
BPBD Kabupaten Mamuju telah melakukan koordinasi dengan pihak kecamatan dan desa terdampak. Personel tim reaksi cepat pun dikirimkan untuk melakukan kaji cepat dan upaya penanganan darurat.
Prakiraan cuaca esok hari, Kamis 5 Januari 2023 waspada potensi hujan dengan intensitas sedang hingga lebat yang dapat disertai angin kencang di wilayah Mamuju.
Menghindari dampak buruk angin kencang, BNPB mengimbau pemerintah daerah dan warga untuk meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan.
Pak Presiden, Blok Rokan Bukan Hadiah Namun Diperoleh Pertamina Melalui Tender Dapatkah Presiden Jokowi Dimakzulkan Akibat Perppu Cipta Kerja? Ini Jawaban Pimpinan DPR
Khususnya untuk antisipasi angin kencang, warga setempat dapat melakukan pemotongan ranting-ranting pohon di sekitar rumah, sedangkan dinas terkait dapat memantau pohon dan ranting yang perlu dipangkas, yang berada di ruang publik.
Sementara itu, untuk menghindari pohon atau pun papan reklame tumbang tertiup angin kencang, warga yang sedang di luar ruangan dapat segera berlindung di dalam bangunan yang kokoh.***