LINGKARIN.COM – Seorang pria memberikan reaksi yang mengejutkan saat hubungan asmara dirinya diputuskan oleh sang pacar.
Pria berinisial SY merasa tak terima mantan pacarnya itu memutuskan hubungan.
Kemudian SY mengancam akan membunuh wanita berinisial AS di Cilodong, Kota Depok.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Keluar dari Bayang-Bayang Singapura, Pemerintah Indonesia Ambil Langkah Besar Soal Importasi BBM
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin Tegaskan Indonesia Bukan Sebagai Kelinci Percobaan Vaksin TBC

SCROLL TO RESUME CONTENT
Insiden pengancaman pembunuhan tersebut terjadi pada Selasa (19/11/2024) lalu.
Dikutip Hellodepok.com, pengancaman berawal saat korban bersama rekannya hendak pulang ke rumah.
Ade Ary Syam Indradi menyampaikan hal itu dalam keterangannya saat dikonfirmasi, Minggu (24/11/2024).
Baca Juga:
Lonjakan CSA Index Jadi Penanda Kuat Keyakinan Investor atas Fondasi Ekonomi RI
Presenter Kompas TV Gita Maharkesri Menangis, Tanda-tanda Media Konvensional Diambang Bahaya Ɓesar
“Lalu di TKP (tempat kejadian perkara) diberhentikan oleh pelaku yang diketahui sebagai mantan pacar korban,” ujar Ade Ary Syam Indradi
“Pelaku berkata, apabila pelaku tidak bisa memiliki korban, lebih baik korban dibunuh saja, pelaku sambil membawa sajam berjenis celurit yang disimpan di dalam jaket pelaku,” sambungnya.
Korban AS bersama saksi yang ketakutan berusaha melarikan diri, namun pelaku tetap mengejar. Beruntung, pelaku akhirnya pergi usai korban dan rekannya berteriak meminta tolong.
“Korban dan saksi pun ketakutan dan melarikan diri, tetapi pelaku mengikuti korban dan saksi. Lalu, korban teriak meminta tolong, dan akhirnya pelaku kabur melarikan diri,” tuturnya.
Baca Juga:
Jangan Hanya Bersandar kepada Kekuatan Ekonomi Eksternal, Danantara Hadir di Waktu yang s Tepat
Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik, Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan oleh Press Release
Penguatan Investor Lokal dan Dana Syariah Jadi Sorotan Utama dalam Seminar Investasi Nasional 2025
Tak sampai di situ, lanjut Ade Ary, pelaku masih mengancam korban melalui handphone.
Menurut dia, kasus tersebut saat ini diusut Polres Metro Depok.
“Pelaku terus mengancam lewat nomor HP korban,” ucapnya.***
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Bisnisidn.com dan Infobumn.com
Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Yogyaraya.com dan Hallopapua.com
Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)
Atau hubungi langsung WhatsApp Center Rilispers.com (Pusat Siaran Pers Indonesia /PSPI): 085315557788, 087815557788, 08111157788.
Klik Persrilis.com untuk menerbitkan press release di portal berita ini, atau pun secara serentak di puluhan, ratusan, bahkan 1.000+ jaringan media online.
Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.