Sering Beraksi Jalan Lintas Sumatera, Polisi Ringkus Begal Motor di Pantai Indah Kapuk Jakarta

- Pewarta

Rabu, 6 Juli 2022 - 09:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Begal Motor Jalinsum Berhasil Dibekuk Polisi di Pantai Indah Kapuk. (Pexels.com/anna shvets)

Begal Motor Jalinsum Berhasil Dibekuk Polisi di Pantai Indah Kapuk. (Pexels.com/anna shvets)

LINGKAR INDONESIA – Aparat gabungan berhasil meringkus begal motor di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), yang berinisial RR (27).

Begal yang sudah diburu sejak lama tersebut ditangkap di persembunyian di Pantai Indah Kapuk, Jakarta.

Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Eko Rendi Oktama menuturkan Riki Rikardo diburu usai ada laporan korban begal di Jalinsum pada 30 April 2022.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban yaitu Ahmad (42), warga warga Banjit, Kabupaten Waykanan.

Pelaku bersama seorang rekannya membuntuti korban. Kemudian keduanya memepet korban dan mencabut kunci motornya.

“Korban masih mampu mempertahankan motornya lalu pelaku mengancam dengan senjata tajam jenis laduk,” ungkap Eko kepada wartawan, Rabu 6 Juli 2022.

Takut diancam senjata tajam, korban memilih merelakan motor Honda Beat miliknya diambil para pelaku.

Pasca peristiwa tersebut, korban melapor ke Polsek Abung Barat yang diteruskan ke Satreksrim Polres Lampung Utara.

Usai tiga bulan melakukan penyelidikan, Tim Tekab 308 Satreksrim Polres Lampung Utara mencurigai pelaku begal yakni Riki Rikardo yang diketahui bekerja di Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara.

“Tim kami bergerak memburunya dan menggerebek tempat persembunyian pelaku di sebuah ruko tempat ia bekerja,” tuturnya.

Di tempat itu, polisi juga menemukan motor korban dan satu motor pelaku yang diduga juga hasil aksi begal.

Atas perbuatannya, pelaku akan  dijerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun penjara.***

Berita Terkait

Kebakaran Hutan Sumatra Meningkat: Ancaman di Musim Kemarau
Cuaca Ekstrem Indonesia: Banjir, Angin Kencang, Kekeringan
Status Awas Gunung Lewotobi: Radius Bahaya Kini Capai 8 Kilometer
Akselerasi Sertifikasi Kompetensi, BNSP Fokus pada Pelayanan Prima bagi Masyarakat
Para Mursyid Thoriqoh Hadiri Istighotsah Akbar Nahdlatul Aulia
Kamaruddin Simanjuntak Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Prematur, Kabur dan Tidak Cermat
Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Terhadap Muraker Lumban Gaol Dinilai Cacat Formil dan Materiil
Kamaruddin Simanjuntak Minta Majelis Hakim Batalkan Dakwaan JPU di Persidangan Muraker Lumban Gaol

Berita Terkait

Selasa, 15 Juli 2025 - 08:07 WIB

Kebakaran Hutan Sumatra Meningkat: Ancaman di Musim Kemarau

Senin, 14 Juli 2025 - 11:53 WIB

Cuaca Ekstrem Indonesia: Banjir, Angin Kencang, Kekeringan

Kamis, 19 Juni 2025 - 09:41 WIB

Status Awas Gunung Lewotobi: Radius Bahaya Kini Capai 8 Kilometer

Sabtu, 14 September 2024 - 18:53 WIB

Akselerasi Sertifikasi Kompetensi, BNSP Fokus pada Pelayanan Prima bagi Masyarakat

Senin, 25 September 2023 - 06:44 WIB

Para Mursyid Thoriqoh Hadiri Istighotsah Akbar Nahdlatul Aulia

Berita Terbaru