Sidang Kasus Kejahatan terhadap Rohingya dimulai di Argentina

- Pewarta

Jumat, 17 Desember 2021 - 11:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Seorang perwakilan komunitas minoritas Rohingya Myanmar bersaksi di pengadilan Argentina pada Kamis (16/12) sebagai bagian dari penyelidikan atas dugaan kejahatan terhadap kemanusiaan oleh penguasa militer Myanmar.

Pengadilan setuju untuk menyelidiki tuduhan berdasarkan prinsip yurisdiksi universal, yang menyatakan bahwa beberapa tindakan – termasuk kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan – sangat mengerikan sehingga tidak spesifik untuk satu negara dan dapat diadili di mana saja.

Kekerasan militer tahun 2017 terhadap Muslim Rohingya di Myanmar, yang menurut PBB bisa dikategorikan sebagai genosida, telah memicu eksodus lebih dari 740.000 anggota komunitas itu, terutama ke wilayah Bangladesh.

“Baru-baru ini mereka mengumumkan perintah pembatasan baru bagi orang-orang Rohingya,” kata Tun Khin, presiden Organisasi Rohingya Burma yang berbasis di Inggris kepada wartawan di luar pengadilan di Buenos Aires menjelang sidang.

“Kami khawatir situasinya akan menjadi lebih buruk sehingga sangat penting bagi kami untuk mendorong masyarakat internasional mencari keadilan, tidak hanya pengadilan ini, tetapi kasus-kasus lain untuk didukung oleh masyarakat internasional.”

Proses lain terhadap Myanmar dan para pemimpinnya sudah berlangsung di Mahkamah Kejahatan Internasional dan Pengadilan Internasional PBB.

Ini bukan kali pertama pengadilan Argentina menyidangkan kasus yurisdiksi universal. Sidang serupa pernah dilakukan sehubungan dengan pemerintahan mantan diktator Francisco Franco di Spanyol dan penindasan terhadap gerakan Falun Gong oleh China. [lt/jm]
[ad_2]

Berita Terkait

Melalui Penyelesaian Sengketa WTO, Tiongkok Ajukan Gugatan Terhadap Amerika Serikat Masalah Tarif
Bukan Konfrontasi, Tiongkok Siap Bekerja Sama dengan Pemerintahan Presiden AS Donald Trump
Tak Tersedia Lagi di App Store dan Google Play Store di AS, Penguman Resmi Aplikasi Asal Tiongkok Tiktok
Menlu RI Sugiono Lakukan Pertemuan Bilateral dengan Menlu Malaysia Mohamad Hasan, Ini yang Dibahas
Proyeksi Pertumbuhan Perekonomian Tiongkok pada 2024 dan 2025 Meningkat, Kata Goldman Sachs
Kerja Sama BNSP dan KBRI di Tokyo: Indonesia dan Jepang Optimalisasi Tenaga Kerja
Hong Kong Kurangi Partisipasi Masyarakat dalam Pemilu
Reuters akan Gugat Turki atas Larangan terhadap Artikel Mereka

Berita Terkait

Jumat, 11 April 2025 - 07:26 WIB

Melalui Penyelesaian Sengketa WTO, Tiongkok Ajukan Gugatan Terhadap Amerika Serikat Masalah Tarif

Selasa, 21 Januari 2025 - 11:12 WIB

Bukan Konfrontasi, Tiongkok Siap Bekerja Sama dengan Pemerintahan Presiden AS Donald Trump

Senin, 20 Januari 2025 - 11:17 WIB

Tak Tersedia Lagi di App Store dan Google Play Store di AS, Penguman Resmi Aplikasi Asal Tiongkok Tiktok

Senin, 20 Januari 2025 - 10:23 WIB

Menlu RI Sugiono Lakukan Pertemuan Bilateral dengan Menlu Malaysia Mohamad Hasan, Ini yang Dibahas

Selasa, 15 Oktober 2024 - 13:44 WIB

Proyeksi Pertumbuhan Perekonomian Tiongkok pada 2024 dan 2025 Meningkat, Kata Goldman Sachs

Berita Terbaru