Target Pembangunan Smelter Freeport di Gresik Meleset, Ini yang Dipertanyakan DPR

- Pewarta

Rabu, 8 Februari 2023 - 18:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINGKARIN.COM – Anggota Komisi VII DPR RI, I Gusti Ngurah Kesuma Kelakan mempertanyakan melesetnya target pembangunan smelter PT Freeport Indonesia di Gresik, Jawa Timur.

Dimana seharusnya per 10 Juni 2023 mendatang, pabrik tersebut sudah bisa dilakukan pengolahan atau pemurnian logam di dalam negeri.

Dijelaskan Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini, sejatinya dalam Rapat Panja (Panitia Kerja) sebelumnya yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi VII DPR RI sebelumnya, Bambang Wuryanto, Dirjen Minerba disepakati bahwa pembangunan smelter di Gresik tersebut terhitung tiga tahun dari Undang-undang Minerba dibentuk, yakni sekitar bulan Juni 2023 mendatang. Namun kenyataanya disebutkan Kwartal ke-4 tahun 2024 mendatang.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jelang Bulan Ramadhan, Pemkab Gowa Pastikan Tak Ada Kelangkaan Minyak Goreng

Ditjen Perhubungan Udara Didorong Tuntaskan Santunan Korban Kecelakaan Sriwijaya Air

“Saya ingat sekali waktu itu saya Anggota Panja UU Minerba, Pak Dirjen Pak Gatot, Pimpinan Komisi VII DPR Pak Bambang Pacul (Bambang Wuryanto) waktu itu secara khusus membahas angka Kapan smelter harus jadi, pasca UU itu diketok.”

“Kita berdebat panjang berapa tahun ini harus diputuskan. Hingga pada kesimpulan, dimana semua sepakat tiga tahun harus jadi.”

“Tadi Bapak menyebut kuartal 4  tahun 2024, padahal 3 tahun terhitung dari UU Minerba itu bulan Juni 2023,” papar Kesuma Kelakan dalam RDP komisi VII dengan Mind Id dan PT FI di ruang rapat Komisi VII DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin 7 Februari 2023.

4 Perusahaan Langgar Aturan, Sarang Burung Walet Diekspor ke China Tak Sesuai Ketentuan

20 Plus Situs Berita Fokus Siber Media Tawarkan Jasa Content Placement, Ini 6 Keuntungannya

Legislator Dapil Bali itu masih mengingat, pada masa awal PT Freeport sering kali mundur dan bahkan tidak menyelesaikan target market dari pembangunan smelter.

Akibatnya undang-undang selalu direvisi 2 kali, revisi terakhir adalah UU Nomor 3 tahun 2020 amanatnya adalah Juni 2023. Jadi menurutnya hal ini perlu mendapat perhatian Komisi VII DPR RI.

“Jangan sampai Komisi VII DPR dalam rapat tersebut menyetujui PT FI untuk melanggar UU tersebut, pasalnya Undang-undang tersebut DPR sendiri yang menetapkan.”

Ekbis Media Network Dukung Usaha Kecil dan Mikro Lewat Publikasi Gratis, Ini Syaratnya

Utamakan K3, PT Aneka Tambang Tbk Kembali Targetkan Zero Fatality di Tahun 2023

“Jadi tidak boleh kita membiarkan pelanggaran undang-undang ada di depan mata kita, sebagai anggota DPR yang menjaga amanat masyarakat,” tegas Kesuma.  

Sementara itu saat membuka RDP tersebut, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eddy Soeparno mengungkapkan salah satu agenda dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi VII DPR dengan Mind Id dan PT Freeport Indonesia (PT FI) memang salah satunya untuk meminta penjelasan progress pembangunan smelter PT FI di Gresik, Jawa Timur yang melesat dari target yang ditetapkan.

Dalam UU No.3 Tahun 2020 diamanatkan per 10 Juni 2023 pengolahan atau pemurnian logam sudah harus dilakukan seluruhnya di dalam negeri.

BPH Migas Bongkar Modus Penyalahguaan BBM Subsidi Sebanyak 1,42 Juta Liter di 2022

Makin Beratkan Pelaku Usaha Tembakau, Larangan Penjualan Rokok Batangan pada 2023

Tapi kenyataannya, hingga saat ini progres pembangunan smelter tersebut belum juga terlihat.*** 

Berita Terkait

SapuLangit Media Center Luncurkan 5 Media Online Baru, Fokus Berita Kesehatan, Pariwisata dan Lingkungan Hidup
Pajak Bangunan Jadi Andalan PAD, Digitalisasi Jadi Penentu Kunci
Galeri Foto Pers Efektif Tingkatkan Kredibilitas Dan Kepercayaan Publik
CSA Index Agustus 2025 Jadi Bukti Kepercayaan Pasar yang Kembali Stabil
Hillcon Equity Divestasi Premium, Porsi Kepemilikan Tetap Kuasai Mayoritas
Diplomasi Tarif RI-AS: Dari Penurunan 19 Persen ke Peluang Pasar Lebih Luas
Keluar dari Bayang-Bayang Singapura, Pemerintah Indonesia Ambil Langkah Besar Soal Importasi BBM
Lonjakan CSA Index Jadi Penanda Kuat Keyakinan Investor atas Fondasi Ekonomi RI

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 06:55 WIB

SapuLangit Media Center Luncurkan 5 Media Online Baru, Fokus Berita Kesehatan, Pariwisata dan Lingkungan Hidup

Rabu, 27 Agustus 2025 - 06:47 WIB

Pajak Bangunan Jadi Andalan PAD, Digitalisasi Jadi Penentu Kunci

Selasa, 19 Agustus 2025 - 11:08 WIB

Galeri Foto Pers Efektif Tingkatkan Kredibilitas Dan Kepercayaan Publik

Selasa, 12 Agustus 2025 - 14:14 WIB

CSA Index Agustus 2025 Jadi Bukti Kepercayaan Pasar yang Kembali Stabil

Selasa, 12 Agustus 2025 - 11:03 WIB

Hillcon Equity Divestasi Premium, Porsi Kepemilikan Tetap Kuasai Mayoritas

Berita Terbaru