LINGKARIN.COM – Arab Saudi dan Qatar pada Rabu 21 Desember 2022 mendesak pemerintah Afghanistan, yang dipimpin Taliban, agar membatalkan keputusan yang melarang perempuan berkuliah.
Pada Selasa, Kementerian Pendidikan Tinggi Taliban mengumumkan keputusan larangan berkuliah bagi perempuan. Keputusan itu segera berlaku sampai ada pemberitahuan lebih lanjut.
Lewat pernyataan, Kementerian Luar Negeri Arab Saudi mengaku “terkejut dan menyesali keputusan pemerintah sementara Afghanistan yang menolak hak perempuan Afghanistan untuk mengenyam pendidikan di universitas.”
Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono Harapkan Kasal Baru Segera Ditetapkan Presiden
Pemecatan RW 16 Pluit Penjaringan Sesuai Prosedur, Sama Sekali Tak Terkait Persoalan Pungli
Kementerian akan terus mendesak Taliban agar “membatalkan” larangan tersebut.
Sementara itu, Kementerian Luar Negeri Qatar menyampaikan “keprihatinan dan kekecewaan mendalam” atas larangan tersebut.
Lewat pernyataan, kementerian Qatar meminta pemerintah Taliban “untuk meninjau ulang keputusan mereka sejalan dengan ajaran agama Islam mengenai hak-hak kaum perempuan.”
Istighosah dan Do’a Bersama Digelar Polres Bogor Jelang Pengamanan Natal dan Tahun Baru
Partai Ummat Lakukan Verifikasi Ulang, Hasil Mediasi dengan KPU yang Difasilitasi Bawaslu
Larangan Taliban itu menuai kecaman luas di seluruh dunia, terutama dari Perserikatan Bangsa-Bangsan (PBB), Amerika Serikat, Turki, dan sejumlah negara lainnya.***