LINGKARIN.COM – Sepertinya pemerintah mengalami krisis orientasi.
Ini tercermin dari rencana anggaran yang terkesan sporadik dan kurang matang dalam menentukan skala prioritas.
Bagaimana Tidak? Pemerintah berencana pemerintah subsidi untuk pembelian kendaraan listrik.
Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto Ungkap Alasan Pilih Nomor Urut Lama Lingkarin.com: Tarif Content Placement 2023 Naik, Tarif Publikasi Press Release Tetap
Sementara yang sedang dihadapi saat ini adalah dampak dari inflasi dan resesi ekonomi yang sudah mulai terjadi.
Keadaan ini semestinya membuat pemerintah fokus agar program pemulihan ekonomi bisa berjalan dengan baik.
Program-program yang Sudah berjalanpun belum terlihat hasilnya seperti program ketahanan pangan Food Estate yang belum kunjung membuahkan hasil.
Download Aplikasi SBO TV Apk Gratis Terbaru, Bisa Nonton Bola Gratis Percobaan Pemerasan Sebesar Rp10 Miliar, Agus Hartono Adukan Putri Ayu Wulandari ke KPK
Yang ada lahan-lahan food estate yang banyak yang Tidak terurus. Ini membuktikan bahwa pemerintah Tidak fokus.
Pembangunan Infrastruktur yang ugal-ugalan Tanpa mempertimbangkan tingkat benefitnya.
Membuat program-program penting lainnya seperti ketahanan pangan dan energi Tidak terkelola dengan baik.
Terlalu Pusat Oriented, Tanggapan Staf Ahli MenKeu Yustinus Prastowo terhadap Bupati Meranti Korupsi Pengesahan APBD, KPK Kembali Periksa Wakil Bupati Pamekasan Fattah Jasin
Belum lagi secara teknis kendaraan listrik ini belum terdukung sepenuhnya oleh fasilitas yang penyebarannya masih sedikit.
Seperti keberadaan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik UMUM (SPKLU) yang belum tersebar secara merata.
Artinya jika program ini digulirkan akan Sangat Kecil pengaruhnya terhadap mobilitas pengguna kendaraan listrik ini.
Kapolri Kumpulkan 34 Kapolda di Jakarta, Antisipasi dan Koordinasi Kamtibmas 2023 Dukung Indonesia Komersialisasi Riset dan Inovasi, ADB Setujui Pinjaman 138,52 Juta Dolar AS
Apalagi kendaraan termasuk barang mewah, sementara rakyat yang hidup susah masih membutuhkan lebih banyak perhatian.
Dan tentunya subsidi pembelian kendaraan listrik ini hanya untungkan produsen EV yang murni swasta.
Berbeda dengan subsidi yang disalurkan melalui BUMN seperti Pertamina, jika Pertamina untung maka keuntungan tersebut tentunya kembali kepada negara.
Termasuk Tak Bisa Geledah Jakpro, KPK ungkap Sejumlah Kendala Selidiki Kasus Formula E Jamwas Angkat Bicara Soal Jaksa Nakal Kejati Jateng: Jika Terbukti Kita Tindak Tegas
Daripada memberi subsidi Untuk pembelian kendaraan listrik mendingan berikan subsidi BBM dan turunkan harga agar masyarakat dapat hidup lebih layak.
Sebaiknya pemerintah membuat program berlandaskan sense of crisis sehingga anggaran yang digelontorkan melalui APBN bisa tepat sasaran.
Kementerian Perhubungan melalui Direktur Sarana Transportasi Jalan Kemenhub Danto Restyawan pada awal November lalu pernah menjelaskan.
Bahwa sebenarnya pihaknya memiliki milestone 2022 untuk kendaraan listrik sebanyak 100 ribu unit.
Masing-masing 80 ribu unit kendaraan roda dua dan 20 ribu unit roda empat.
Sementara menurut Kemenhub jumlah kendaraan listrik yang sudah mengaspal di Indonesia hingga 25 Oktober 2022 tercatat total sebanyak 31.827 unit kendaraan listrik yang telah memiliki Sertifikat Registrasi Uji Tipe (SRUT).
Jika melihat data tersebut artinya tingkat demand terhadap kendaraan listrik masih kurang.
Hal ini dapat difahami mengingat support system terhadap kendaraan listrik belum begitu mendukung.
Sementara quota listrik di PLN yang Sudah dikontrak belum optimal terdistribusikan.
Setelah rencana bagi-bagi kompor listrik, bagi-bagi rice coocker, sekarang subsidi pembelian kendaraan listrik.
Dari petanya dapat difahami bahwa ini terkait PLN.
Belum ada urgensi soal kendaraan listrik Untuk diberikan subsidi Untuk saat ini.
Jadi sebaiknya untuk saat ini pengguna kendaraan listrik dibiarkan berkembang secara organik sesuai kebutuhan masyarakat.
Sementara fokuskan dulu kepada hal yang lebih urgen dan mendesak Untuk menjadi skala prioritas pemerintah.
Oleh: Achmad Nur Hidayat, (Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik Narasi Institute).***