4 Pelaku Dibekuk Polisi Karena Kirim Pekerja Migran Indonesia Secara Ilegal ke Saudi

- Pewarta

Rabu, 22 Februari 2023 - 16:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALLOUDATE.COM – Ditreskrimum Polda Banten melaksanakan press confrence ungkap kasus tindak pidana perdagangan orang di Aula Bidhumas Polda Banten pada Selasa 21 Februari 2023.

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Banten AKBP Meryadi mengungkapkan penangkapan terjadi pada Sabtu (18/02/2023) sekira jam 08.00 wib di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta yang diawali dengan pembuntutan mulai dari Jl. Raya Tirtayasa Kab.Serang Prov.Banten sampai dengan Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta.

“Dalam pengungkapan ini petugas berhasil menangkap 4 tersangka yakni BT (33) warga Kec.Tirtayasa Kab.Serang Prov.Banten, JB (53) warga Kec. Tanara Kab. Serang Prov. Banten, YA (39) warga Kec Cipondoh Kota. Tangerang Prov. Banten dan KA (50) warga Kec Neglasari Kota. Tangerang Prov. Banten. Petugas juga berhasil mengamankan 3 perempuan yang akan dikirimkan ke Arab Saudi berinisial TW (22), NPN (24) dan NS (33),” kata Meryadi.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Super Tegas, Kapolda Metro Fadil Imran Minta Sikat Habis Debt Collector Bergaya Preman

Polisi Tetapkan 7 Tersangka dalam Bentrokan Maut di Depok, Tewaskan Pria di Rafles Hills

Sementara itu Wadirreskrimum Polda Banten AKBP Dian Setiawan menjelaskan kronologis awal kejadian.

“Menindaklanjuti informasi dari masyarakat, pada Sabtu (18/02) sekitar pukul 08.00 Wib akan adanya aktifitas mencurigakan dengan penjemputan 3 perempuan membawa tas yang diduga akan dikirimkan sebagai TKI ilegal.”

Ancam Sopir Taksi Online dan Penumpangnya, Sopir Fortuner Arogan Juga Rusak Mobil Brio

Pengemudi Mobil BMW Lawan Arus, Tabrak Pemotor Hingga Tewas di Jakarta Selatan

“Berdasarkan informasi tersebut petugas Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Banten bergerak cepat melakukan surveilence dan penyelidikan sampai di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta sekitar pukul 11.30 Wib ditemukan 3 perempuan warga negara Indonesia yang akan diberangkatkan atau dikirimkan ke Arab Saudi untuk bekerja sebagai pembantu rumah tangga secara ilegal.”

“Dalam pengungkapan tersebut petugas mengamankan 3 perempuan yang akan dikirimkan ke Arab Saudi beserta 4 pelaku,” kata Dian.

Adapun peranan para pelaku yaitu BT (33) dan JB (53) adalah merekrut, menjemput dan membawa para korban ke Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta yang akan dikirimkan ke Arab Saudi untuk dijadikan pembantu rumah tangga.

Kemudian KA (50) dan YA (39) mempunyai peran untuk mengawal dan membantu meloloskan para korban dari pemeriksaan Keimigrasian di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta.

Soal Pencabutan Tersangka Mahasiswa UI yang Tewas Tertabrak, Polda Metro Undang Keluarga

Polisi Pastikan Pelat Mobil Dinas Polri Penabrak Ojek Online di Jakarta Timur Palsu

“Para pelaku mendapatkan uang sebesar Rp 2 juta per orang yang dikirim ke luar negeri.”

“Selanjutnya para korban dijanjikan akan digaji sebesar Rp 5 juta perbulan dan sudah 10 orang yang telah dikirim para pelaku ini ke luar negeri untuk menjadi pembantu rumah tangga secara ilegal,” jelas Dian.

Dari pengungkapan ini petugas berhasil mengamankan berbagai barang bukti.

Ditemukan Pistol di TKP, Ibu Rumah Tangga Ditemukan Tewas di Penjaringan Jakarta Utara

Inilah Pelanggaran Oknum Densus 88 Pelaku Pembunuhan Sopir Online yang Diungkap Polisi

“Barang bukti yang berhasil di sita yaitu 3 Paspor, 3 Visa, 3 e-Ticket penerbangan OMAN AIR, 6 Boarding Pass OMAN AIR, Mobil Daihatsu Sigra Silver untuk mengantar korban, kartu tanda pengenal BP3TKI Serang atas nama BT yang dikeluarkan oleh Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia, kartu tanda izin masuk daerah terbatas bandar udara atas nama YA yang dikeluarkan oleh Kantor Otoritas Bandar Udara wilayah I tanggal 22 Mei 2018,” ucap Dian.

Modus operandi para pelaku yaitu merekrut, membawa dan mengirimkan 3 warga negara Indonesia ke luar negeri atau Arab Saudi untuk dijadikan pembantu rumah tangga tanpa dokumen yang sah sebagai Pekerja Migran Indonesia atau dengan visa kunjungan.

Untuk para korban jika telah tiba di Arab Saudi akan dijemput oleh majikanya masing-masing.

Densus 88 Tanggapi Kasus Pembunuhan Sopir Taksi Online di Depok oleh Oknum Anggota

Ini yang dilakukan Bripka Madih Saat Bertemu dengan Penyidik Polda Metro untuk Dikonfrontasi

“Adapun pasal yang dilanggar yaitu Pasal 2 atau Pasal 4 atau Pasal 10 UU TPPO dengan ancaman paling singkat 3 Tahun dan paling lama 15 Tahun penjara.”

“Petugas juga telah berkoordinasi dan menyerahkan penanganan korban ke UPTD PPA Prov.Banten untuk perlindungan korban TPPO,” tutup Dian.***

Klik Google News untuk mengetahui aneka berita dan informasi dari editor Lingkarin.com, semoga bermanfaat.

Polda Metro Akhirnya Cabut Ketetapan Status Tersangka Mahasiswa UI Korban Kecelakaan

Propam Polda Metro Nyatakan Bripka Madih Diduga Langgar Disiplin dan Kode Etik

Berita Terkait

PROPAMI Gelar SIAR Ramadhan 1447 H, Perkuat Peran Organisasi Profesi Pasar Modal
Rapat Anggota DPC PERADI Cibinong: Komitmen pada Masa Depan Organisasi dan Profesi Advokat
PROPAMI Care Buktikan Kepedulian dengan Bantuan Nyata untuk Anak-anak Yatim
Pintu Baja Kodai Tahan Cuaca Ekstrem, Bikin Hidup Lebih Tenang – Yuk, Kunjungi Booth Kami di MEGABUILD Indonesia 2025!
Ini Duduk Perkara Anak Bos Toko Roti hingga Berurusan dengan Hukum, Ditangkap Polisi di Sukabumi
Mangkir dari Panggilan Polisi, 2 Saksi dari Bank BNI Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik agar Dipanggil Paksa
Seorang Pria Berikan Reaksi yang Mengejutkan Usai Diputuskan Hubungan Asmaranya oleh Sang Pacar
Di Tempat Pembuangan Sampah Kawasn Pancoran, Jaksel Ditemukan Sesosok Jasad Bayi Perempuan

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 22:55 WIB

PROPAMI Gelar SIAR Ramadhan 1447 H, Perkuat Peran Organisasi Profesi Pasar Modal

Sabtu, 24 Mei 2025 - 18:02 WIB

Rapat Anggota DPC PERADI Cibinong: Komitmen pada Masa Depan Organisasi dan Profesi Advokat

Senin, 19 Mei 2025 - 16:15 WIB

PROPAMI Care Buktikan Kepedulian dengan Bantuan Nyata untuk Anak-anak Yatim

Senin, 21 April 2025 - 20:19 WIB

Pintu Baja Kodai Tahan Cuaca Ekstrem, Bikin Hidup Lebih Tenang – Yuk, Kunjungi Booth Kami di MEGABUILD Indonesia 2025!

Selasa, 17 Desember 2024 - 07:32 WIB

Ini Duduk Perkara Anak Bos Toko Roti hingga Berurusan dengan Hukum, Ditangkap Polisi di Sukabumi

Berita Terbaru