LINGKARIN.COM – Polres Tangerang Selatan telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka kasus pelemparan bus pemain dan ofisial Persis Solo.
Mereka masing-masing berinisial MR (23), HK (19), IA (19), FS (21), MFM (22), DH (24), dan GR (18).
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Faisal Febrianto mengatakan ketujuh pelaku melakukan pelemparan bus lantaran dendam pernah disweping saat tim Persita Tangerang tandang ke Solo.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasus Mahasiswa UI Tewas Jadi Tersangka, Polda Metro Bakal Gelar Rekonstruksi Ulang
Tewaskan Mahasiswi di Cianjur, 7 CCTV Buktikan Sopir Audi Tabrak Lari Selvi Amalia Nuraeni
“Motifnya balas dendam dari suporter karena pada waktu Persita Tangerang bertandang di Solo ada sweeping dari suporter Persis Solo, sehingga dilakukan pembalasan,” ungkap AKBP Faisal Febrianto konferensi pers Mapolres Tangerang Selatan, Senin 30 Januari 2023.
Lebih lanjut Faisal menjelaskan, akibat pelemparan batu tersebut bus rombongan tim Persis Solo mengalami kerusakan.
Menurut dia, aksi pelemparan yang dilakukan para pelaku memang merencanakan.
Tewaskan Mahasiswi di Cianjur, 7 CCTV Buktikan Sopir Audi Tabrak Lari Selvi Amalia Nuraeni
Vonis Hakim 6 Bulan Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa di Perkara Samuel Purba
“Jadi sebelum melakukan penyerangan mereka sempat berkumpul dua orang yaitu MR dengan HK.”
“Jadi memang sudah merencanakan melakukan kegiatan pelemparan,” tuturnya.
Atas perbuatannya, tujuh tersangka akan dikenakan Pasal 170 KUHP tentang kekerasan terhadap orang atau barang.
Vonis Hakim 6 Bulan Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa di Perkara Samuel Purba
Bisnis Prostitusi Online, Beroperasi Melalui Grup Telegram dan Situs Internet Semprot.com
Mereka terancam hukuman penjara selama 5 tahun 6 bulan.
“Dikenakan pasal 170 KUHP yaitu tindak pidana secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang.”
“Ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan,” tukasnya.***
Bisnis Prostitusi Online, Beroperasi Melalui Grup Telegram dan Situs Internet Semprot.com
Motor Istri Wartawan Digondol Kawanan Curanmor, PWI Minta Polres Bogor Segera Ringkus Pelaku
Klik Google News untuk mengetahui aneka berita dan informasi dari editor Lingkarin.com, semoga bermanfaat.












