LINGKARIN.COM – Polisi memastikan mobil yang menabrak mahasiswi FH Universitas Suryakencana bernama Selvi Amalia Nuraeni, menggunakan pelat kendaraan palsu.
Polisi pun hingga kini masih menyelidiki pemilik kendaraan sedan hitam Audi tersebut.
“Untuk nopol sudah kami cek, tapi data kendaraan yang terdaftar tidak sesuai dengan kendaraan yang terlihat di CCTV tersebut,” ungkap Kapolres Cianjur, AKBP Doni Hermawan, aaat dikonfirmasi, Kamis (26/1/23).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ribuan Perangkat Desa Gelar Aksi Demo, Polisi Berlakukan Pengalihan Lalin di Depan Gedung DPR RI
Kasus Pembunuhan Berantai Bekasi dan Cianjur, Polisi: 14 Saksi Sudah Diperiksa
Sebelumnya Kapolres menjelaskan, rekaman CCTV menunjukan mobil tersebut menyusup dengan rombongan polisi di kawasan Tugu Lampun Gentur.
Klik konten sebelumnya, di sini: Diduga Ditabrak Mobil Rombongan Polisi, Kapolri Atensi Kecelakaan yang Tewaskan Mahasiswi
Polisi Telusuri Motif Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Berantai, Aliran Dana Capai Rp1 Miliar
Samuel Purba dan Nurcholis, Terdakwa Pemalsuan Akta Otentik Dituntut 9 Bulan Penjara
Sedangkan, dari awal keberangkatan rombongan di kawasan Ciloto, tidak nampak mobil tersebut.
“Dari keterangan saksi yang sudah diperiksa, diduga yang melindas Selvi ialah mobil Sedan berwarna hitam yakni mobil Audi tipe A8.”
“Dan itu bukan bagian dari iring-iringan polisi,” jelas Kapolres Cianjur.
Hingga kemarin (25/1/23), penyidik sudah memeriksa 7 orang saksi. Pemeriksaan pun akan terus dilakukan untuk mengungkap jelas kasus itu.***
Kamaruddin Simanjuntak Minta Status Tersangka DPO Kliennya Dicabut Karena Korban Mafia Pengembang
Kasus Pemalsuan Akta Otentik, Terdakwa Nurcholis dan Samuel Purba Dapat Teguran Majelis Hakim










